Oleh: Kris Banarto
RealEstat.id (Jakarta) - Guna mengurangi dampak penyebaran wabah COVID-19, Pemerintah pusat tidak menerapkan lockdown, namun memberlakukan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dengan mempertimbangkan karakter, budaya, kedisplinan yang berbeda-beda antara daerah satu dengan lainnya.
Presiden Jokowi menyerukan untuk belajar dirumah, bekerja dirumah dan beribadah dirumah. Kepala-kepala daerah juga sudah membuat imbauan untuk beribadah di rumah, larangan bekerja di kantor dan larangan untuk bekerja di sekolah atau kampus atau work from home (WFH).
Baca Juga: Strategi Pemasaran Properti di Tengah Pandemi Virus Corona
Tak dapat dihindari, pandemi ini mengakibatkan ekonomi dunia menjadi lumpuh, termasuk Indonesia. Nilai tukar Rupiah pun terus melemah, daya beli menurun, dan IHSG anjlok.
Akan menjadi pertanyaan beberapa orang yang menyimpan Rupiah karena terjadi penurunan nilai uang, sedangkan harga barang di pasaran cenderung naik. Tetapi di sisi lain, harga emas terus melambung naik. Pertanyaannya, portofolio investasi apa yang cocok pada masa darurat COVID-19 seperti ini?
Sektor Properti
Di sektor properti juga mengalami perlambatan penjualan secara tahunan atau Year on Year (YoY). Hal ini terlihat dari Indeks Harga Rumah Residensial (IHPR) yang dirilis Bank Indonesia pada kuartal IV 2019:
1. Rumah kecil (< 36) turun dari 2,92% menjadi 2,83%
2. Rumah sedang (36 - 70) naik dari 0,3% menjadi 0,32%
3. Rumah besar (> 70) turun dari 1,07% menjadi 1,03%
Berdasarkan penjualan rumah, terjadi penurunan secara kuartalan (qtq) dari 16,33% menjadi 16,18%.
Baca Juga: Wajah Muram Pasar Apartemen Jabodetabek Dihantam Wabah COVID-19
Maka pada kuartal I 2020, kemungkinan orang masih menahan pembelian karena faktor COVID-19 yang mulai menjalar ke beberapa daerah. Hal ini menyebabkan developer akan mengambil langkah aman untuk tidak menaikan harga. Sedangkan di secondary market bisa jadi terjadi penurunan harga rumah, karena daya beli yang menurun.
Investasi Saat Pandemi COVID-19
Sebenarnya, portofolio investasi yang aman di saat wabah COVID-19 seperti ini adalah:
1. Emas
Terbukti pada dua tahun terakhir, harga emas mengalami kenaikan 60% dari Rp500 ribuan per gram di awal 2018 menjadi Rp800 ribuan di Maret 2020. Kenaikan harga ini terbilang fantastis, lantaran banyak orang memborong emas. Dalam keadaan krisis, harga emas cenderung naik secara signifikan. Sebagai ilustrasi, harga emas di 1997 berada di kisaran Rp27.100 per gram, sementara pasca krisis harganya menjadi Rp50.000 per gram atau hampir dua kali lipat.
2. Properti
Membeli properti sekarang—dalam hal ini rumah—adalah saat yang tepat, karena akan mendapatkan harga bottom, dan nantinya pada kuartal ke-3 atau ke-4 tahun 2020, harga properti diperkirakan naik dikarenakan akan ada lompatan permintaan dari konsumen yang menahan pembelian mulai pada kuartal IV-2019 hingga kuartal II-2020.
Kebijakan LTV (loan to value) Bank Indonesia yang semula mengatur DP 15% - 20% menjadi 5% - 10% dan turunnya suku bunga KPR dari 8% menjadi 6% (bahkan ada bank yang membandrol bunga di bawah 5%) akan menjadi relaksasi industri properti yang mempunyai multiplier effect yang sangat besar.
Baca Juga: Strategi Pengembang, Investor, dan Penyewa Ruang Perkantoran saat Wabah COVID-19
Jadi, di kala harga properti mengalami titik terendah dan cenderung turun, inilah waktu yang tepat untuk belanja properti karena pada Q-III atau Q-IV tahun 2020 ini harga akan di prediksi naik, sesuai dengan permintaan yang meningkat karena COVID-19 diperkirakan sudah berakhir.
Bagaimana Dengan Saham?
Saham tidak menjadi pilihan yang tepat sebagai investasi di saat pandemi COVID-19 seperti sekarang, karena IHSG (indeks harga saham gabungan) cenderung melemah. Bahkan, para miliader banyak yang kehilangan nilai saham sampai triliunan rupiah hanya dalam jangka waktu satu hari, karena banyak investor yang melakukan aksi jual.
Pada 29 Februari 2020, ketika virus COVID-19 belum menjalar ke Indonesia, IHSG ditutup pada posisi 5.452 dan sempat jatuh ke level 3.970 pada 24 Maret 2020. Pada 8 Mei 2020, IHSG ditutup di angka 4.597. Sudah ada kenaikan, tetapi belum kembali ke kondisi awal.
Baca Juga: Pasar Perkantoran Konvensional Bergeser Jadi Lebih Compact Akibat COVID-19
Mau Menyimpan Rupiah, Pikirkan Ulang!
Menyimpan uang Rupiah sebaiknya hanay dicukupkan untuk lima atau enam bulan ke depan untuk kebutuhan sehari–hari, sebagai persediaan selama darurat COVID-19. Menyimpan Rupiah dalam jumlah besar akan tergerus oleh inflasi. Belum lagi nilainya makin melemah jika dibandingkan Dolar Amerika Serikat (USD). Jika di Januari 2020, nilai Rupiah dari 13.600 per 1 USD, saat ini nilainya makin lemah, yakni berkisar Rp15.000 per 1 USD, bahkan nilainya sempat menembus Rp16.000 Maret lalu.
Jadi dalam keadaan darurat seperti ini, khususnya bagi Anda yang berkantong tebal, tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan portofolio investasi properti. Pasalnya, Anda berpotensi mendapatkan harga terendah, pilihan beragam, dan peluang untuk mendapatkan selisih kenaikan harga (capital gain) setelah darurat COVID-19 berakhir. Dalam jangka panjang, peningkatan harganya bisa di atas bunga bank, baik tabungan, deposito, maupun bunga pinjaman.
Kris Banarto, MM, CPM adalah praktisi marketing properti dan pemerhati etika bisnis yang saat ini menjabat sebagai General Manager Sales & Marketing Gapuraprima Group. Artikel ini adalah pendapat pribadi penulis.