RealEstat.id (Jakarta) – Lantaran posisi geografisnya yang unik, Indonesia menjadi salah satu negara yang sangat rawan gempa.
Indonesia berada di Cincin Api Pasifik (Ring of Fire), zona tektonik paling aktif di dunia yang membentang di sepanjang lempeng Pasifik.
Wilayah ini memiliki banyak gunung berapi aktif dan patahan tektonik, yang menyebabkan aktivitas gempa bumi tinggi.
Indonesia juga terletak di pertemuan tiga lempeng tektonik utama, yakni Lempeng Indo-Australia, Lempeng Pasifik, dan Lempeng Eurasia.
Pertemuan ini menciptakan zona subduksi (lempeng yang menunjam) dan patahan, seperti di Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Papua, yang sering memicu gempa.
Baca Juga: RISHA: Keunggulan Teknologi Kontruksi Rumah Tahan Gempa Karya Anak Bangsa
Berdasarkan Peta Gempa Indonesia, hampir seluruh wilayah memiliki risiko gempa, dengan tingkat bahaya bervariasi:
• Tinggi: Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Sulawesi Utara, dan Papua (terutama wilayah pantai).
• Sedang: Sebagian besar Kalimantan, Sulawesi Tengah, dan Jawa Tengah bagian utara.
• Rendah: Beberapa area di Kalimantan Tengah dan Papua bagian tengah, tapi tetap tidak sepenuhnya bebas risiko.
Gempa besar (magnitudo >6) sering terjadi di laut, seperti di lepas pantai Sumatera, Jawa, atau Sulawesi, yang juga berpotensi menyebabkan tsunami.
Baca Juga: Keunikan Arsitektur Rumah Pasundan: Dirindukan, namun Nyaris Punah
Untuk membangun rumah tahan gempa, ada beberapa syarat dan prinsip penting yang harus diperhatikan, mulai dari desain struktur, pemilihan material, hingga teknik konstruksi.
Berikut Ini Syarat dan Desain Standar Agar Rumah Tahan Gempa:
1. Perencanaan dan Desain Struktur
Konsultasi dengan Ahli Struktur
Libatkan insinyur sipil atau arsitek yang paham standar tahan gempa, seperti SNI 1726:2019 (Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur Bangunan Gedung dan Non-Gedung).
Desain Simetris dan Sederhana
Bangunan dengan bentuk simetris (persegi atau persegi panjang) lebih stabil. Hindari desain dengan sudut tak beraturan atau tonjolan yang bisa melemahkan struktur saat gempa.
Fondasi yang Kuat
Fondasi harus disesuaikan dengan jenis tanah. Misalnya, gunakan fondasi tiang pancang untuk tanah lunak atau fondasi batu kali/footplate untuk tanah keras. Pastikan fondasi terhubung kuat dengan sloof.
Sistem Struktur Tahan Gempa
◦ Gunakan sistem rangka (frame system) dengan kolom dan balok yang kuat.
◦ Untuk rumah sederhana, sistem dinding penahan beban (shear wall) dapat digunakan.
◦ Hindari kolom pendek (short column) karena rentan retak saat gempa.
Baca Juga: Kementerian PUPR Perkenalkan Program Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa (RITTA)
2. Pemilihan Material
Beton Bertulang Berkualitas
Gunakan beton dengan mutu minimal K225 (kuat tekan 225 kg/cm²) dan baja tulangan bersertifikat SNI. Pastikan campuran beton (semen, pasir, kerikil) sesuai rasio, misalnya 1:2:3.
Dinding
Gunakan bata merah, batako, atau bata ringan yang dipasang rapi dengan mortar berkualitas. Dinding harus diikat kuat ke kolom dan balok.
Atap Ringan
Gunakan material atap ringan seperti genteng metal atau seng untuk mengurangi beban struktur saat gempa. Hindari genteng beton berat kecuali struktur dirancang khusus.
Kayu atau Baja Ringan
Untuk rangka atap, pastikan kayu berkualitas (kering dan bebas hama) atau gunakan baja ringan yang tahan karat.
Baca Juga: Seni dan Filosofi Arsitektur Rumah Panggung Tradisional Sulawesi
3. Teknik Konstruksi
Ikatan Kuat Antar Elemen
◦ Kolom dan balok harus terhubung monolitik (tanpa sambungan lemah) menggunakan beton bertulang.
◦ Dinding harus diikat ke kolom praktis (kolom kecil setiap 3-4 meter) dan sloof menggunakan angkur atau besi tulangan.
Jarak dan Ukuran Tulangan
◦ Jarak sengkang (besi cincin pada kolom/balok) maksimal 15 cm di area sambungan untuk meningkatkan kekuatan.
◦ Gunakan tulangan utama minimal diameter 12 mm untuk kolom dan 10 mm untuk balok.
Pemasangan yang Rapi
Pastikan pekerjaan beton tidak berongga (honeycomb) dengan cetakan (bekisting) yang kokoh dan vibrasi saat pengecoran.
Fleksibilitas Struktur
Bangunan harus cukup kaku untuk menahan guncangan, tapi juga fleksibel agar tidak patah. Ini dicapai dengan desain kolom dan balok yang proporsional.
Baca Juga: Arsitektur Rumah Jawa: Transformasi Bentuk dan Ruang dalam Desain yang 'Timeless'
4. Pertimbangan Lokasi
Analisis Tanah
Lakukan uji geoteknik untuk mengetahui kekuatan tanah dan risiko likuifaksi (tanah berubah jadi lumpur saat gempa). Hindari membangun di lereng curam atau dekat patahan aktif.
Zona Gempa
Sesuaikan desain dengan peta gempa Indonesia (SNI 1726:2019). Misalnya, daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, atau Yogyakarta termasuk zona gempa tinggi, sehingga butuh struktur lebih kuat.
Jarak Antar Bangunan
Beri jarak antar rumah untuk mencegah tabrakan saat gempa (minimal 5 - 10 cm).
Baca Juga: 7 Cara Membangun Rumah Tahan Gempa, Wajib Perhatikan Bagian Ini!
5. Fitur Tambahan
Base Isolator atau Damper (opsional)
Untuk rumah mewah atau di zona gempa ekstrem, gunakan teknologi base isolator untuk mengurangi guncangan yang sampai ke bangunan.
Jalur Evakuasi
Pastikan desain rumah memiliki akses evakuasi yang mudah, seperti pintu dan koridor yang tidak terhalang.
Peralatan Terikat
Lemari, tangki air, atau peralatan berat harus diikat kuat agar tidak roboh saat gempa.
Semoga bermanfaat!
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News