Pengembang Diminta Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

Dengan kontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 2,77%, sektor properti dan perumahan diharapkan dapat mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, (tengah) dalam kegiatan Musyawarah Naional Khusus dan Rapat Kerja Nasional Pengembang Indonesia.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, (tengah) dalam kegiatan Musyawarah Naional Khusus dan Rapat Kerja Nasional Pengembang Indonesia.

RealEstat.id (Tangerang) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) meminta para pengembang properti dan perumahan untuk ikut membantu mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Indonesia. Pasalnya, sektor properti dan perumahan merupakan sektor strategis yang mampu membangkitkan 175 industri ikutan, sehingga dapat mendorong perekonomian di Tanah Air.

"Sektor properti merupakan sektor strategis yang secara universal diakui bahwa sektor ini mampu menarik serta mendorong pertumbuhan berbagai kegiatan sektor ekonomi lainnya," jelas Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dalam kegiatan Musyawarah Naional Khusus dan Rapat Kerja Nasional Pengembang Indonesia (PI) yang dilaksanakan di Tangerang, Banten, belum lama ini.

Baca Juga: Hapernas 2020: Sektor Perumahan Dukung Pemulihan Ekonomi Nasional

Khalawi menjelaskan, kontribusi Industri Properti terhadap PDB Nasional saat ini sebesar 2,77% pada tahun 2019 potensi untuk ruang berkembang sangatlah besar mengingat kontribusi industri properti di negara ASEAN. Apalagi saat ini industri properti menggunakan hampir 90% kandungan material lokal.

"Sektor properti dan perumahan ini sangat diharapkan untuk bantu mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) negara kita sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia," terangnya.

Lebih lanjut, Khalawi menjelaskan, pembangunan di bidang perumahan tentu tidak akan optimal jika hanya ditangani oleh pemerintah, Kementerian PUPR menyadari signifikansi kontribusi sektor masyarakat dan swasta, di antaranya para pengembang perumahan dan bank penyalur KPR (kredit pemilikan rumah).

Baca Juga: Multiplier Effect Sektor Perumahan Diyakini Bantu Pemulihan Ekonomi Nasional

"Peran Asosiasi Pengembang seperti Pengembang Indonesia (PI) sangatlah penting dan diharapkan untuk terus secara konsisten berkiprah dalam penyelenggaraan penyediaan perumahan," harapnya.

Lebih lanjut, Khalawi menerangkan, selama pelaksanaan lima tahun Program Sejuta Rumah sejak 2015 - 2019 tercatat sudah mencapai 4,8 juta unit rumah terbangiun di Indonesia. Pada tahun 2020 sesuai instruksi presiden program ini tetap dilanjutkan dengan inovasi dan percepatan untuk mengejar backlog yang tinggi.

Menurut data per tanggal 14 Desember 2020 progres Program Sejuta Rumah sudah mencapai 856.758 unit dengan target minimal 900.000 unit pada akhir Desember.

Baca Juga: Sektor Perumahan Berpeluang Tumbuh di Tengah Resesi, Ini Penyebabnya

Untuk pengembang, pemerintah juga telah melakukan intervensi dengan menyalurkan bantuan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) berupa jalan lingkungan dan saluran drainase untuk perumahan bersubsidi pemerintah. Hal itu dilaksanakan agar pengembang juga lebih bersemangat dalam membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan tentunya lokasi yang tepat dengan lebih mendekati sarana tranportasi bisa menjadi pilihan yang tepat.

"Kami mendukung dan mengapresiasi gagasan DPP Pengembang Indonesia yang saat ini meluncurkan Program Satu Hektar Satu Kecamatan untuk membantu menuntaskan backlog perumahan," ujarnya.

Baca Juga: 5 Anyaman Pemulihan Ekonomi Nasional-Perumahan Berkeadilan Sosial

Sementara itu, Ketua Umum DPP Pengembang Indonesia Barkah Hidayat menjelaskan, Program Satu Hektar Satu Kecamatan adalah program strategis dalam membantu program sejuta rumah pemerintah untuk mengentaskan backlog perumahan di Indonesia.

"Program Satu Hektar Satu Kecamatan itu lebih terukur dari pemerataan karena tidak semua harus berkumpul di kota pembangunan dan ini menunjukan pemerataan pembangunan di setiap kecamatan. Program Satu Hektar Satu kecamatan ini sangat direspon positif oleh pemerintah daerah untuk melakukan pemerataan pembangunan perumahan di setiap daerah," katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)