Menteri ATR/BPN: Ini Kunci Sukses Pendaftaran 112 Juta Bidang Tanah di Indonesia

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan hingga saat ini sebanyak 112 juta bidang tanah telah terpetakan dan terdaftar di seluruh penjuru Indonesia. Apa strateginya?

Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) saat menjadi pembicara dalam panel internasional World Bank Land Conference 2024 yang berlangsung di Washington DC, Senin, 13 Mei 2024 waktu setempat. (Foto: Dok. ATR/BPN)
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) saat menjadi pembicara dalam panel internasional World Bank Land Conference 2024 yang berlangsung di Washington DC, Senin, 13 Mei 2024 waktu setempat. (Foto: Dok. ATR/BPN)


RealEstat.id
 (Washington DC)
 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, sebanyak 112 juta bidang tanah telah terpetakan dan terdaftar di seluruh penjuru Indonesia.

Menurutnya, hal ini terwujud karena Pemerintah Indonesia sejak tahun 2017 meluncurkan program revolusioner dalam pendaftaran tanah, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Terdapat sejumlah kunci sukses untuk mewujudkan pendaftaran tanah yang masif tersebut," tutur Agus Harimurti Yudhoyono saat menjadi pembicara dalam panel internasional World Bank Land Conference 2024 yang berlangsung di Washington DC, Senin (13/05/2024) waktu setempat.

Baca Juga: Pelataran: Cara Urus Administrasi Pertanahan Buat yang Sibuk, Tanpa Perantara

Menurut Menteri AHY, kunci sukses pertama adalah kepemimpinan dan manajerial yang baik. Dengan kondisi geografis yang beragam, Indonesia memiliki tantangan dalam menyeimbangkan alokasi tanah yang ada.

Pendaftaran bidang tanah juga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, memberantas kemiskinan, namun dalam waktu yang sama juga melindungi lingkungan.

"Pada akhirnya adalah bagaimana kepemimpinan yang mampu menggambarkan visi dan misi ke dalam rencana aksi dan program dengan memanfaatkan sumber daya yang ada," kata Agus Harimurti.

Kunci sukses lainnya adalah pemerintah dapat menyelaraskan regulasi yang tumpang tindih dengan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang efektif antar kementerian/lembaga.

Baca Juga: Kementerian PUPR Percepat Proses Perizinan Rumah Layak Tahan Gempa

Indonesia memiliki tantangan yang krusial, dalam hal ini tumpang tindih kebijakan yang dapat menghasilkan masalah batas antara kawasan hutan dan non hutan.

"Jadi kuncinya adalah komunikasi yang efektif, koordinasi antar stakeholder. Adapun hal ini adalah para kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah, sehingga dari kebijakan yang saling terintegrasi itu, diharapkan dapat tercipta One Map Policy," tuturnya, menambahkan.

Lebih lanjut, adanya kolaborasi dan partisipasi aktif dari masyarakat adalah kunci penting lainnya. Hal ini diimplementasikan pada proses pengukuran serta pengumpulan data yang melibatkan peran aktif masyarakat.

Selain itu, untuk mempercepat proses pengukuran ATR/BPN juga menggandeng sektor swasta. Pasalnya, imbuh AHY, pihaknya memiliki sumber daya petugas ukur yang terbatas, sehingga perlu menggandeng sektor swasta untuk menjalankan pekerjaan sesuai standar.

Baca Juga: ATR/BPN Targetkan 104 Kota/Kabupaten Lengkap Hingga Oktober 2024

"Kemudian, untuk pengumpulan data, kita juga memiliki Puldatan (pengumpul data pertanahan) yang dari masyarakat. Puldatan ini bisa dari masyarakat atau para pimpinan setempat yang tentunya sudah dilatih," jelas AHY.

Kolaborasi serta partisipasi aktif masyarakat juga mencakup dari masyarakat hukum adat. Sebelumnya, banyak masyarakat hukum adat yang enggan mendaftarkan tanahnya karena dirasa jika tanahnya didaftarkan, suatu saat kepemilikan dan kekuasaan tanah adat tersebut bisa diambil negara.

"Untuk mengatasi hal ini, kita harus melakukan pendekatan yang sesuai dengan nilai-nilai adat setempat. Tentunya hal ini membawa kepastian hukum, kesempatan pada akses ekonomi, lalu juga keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup bagi masyarakat adat," paparnya.

Baca Juga: Percepat PTSL, Kementerian ATR/BPN Kolaborasi dengan Sembilan Perguruan Tinggi

Di samping itu, pemerintah Indonesia juga berhasil melakukan pendekatan yang adaptif yang sesuai dengan tantangan global, dalam hal ini digitalisasi.

AHY menuturkan, saat ini pemerintah Indonesia tengah berfokus kepada transformasi digital di semua aspek birokrasi dan administrasi pemerintahan, yang mana hal ini juga mencakup layanan Sertipikat Tanah Elektronik.

"Tentu prosesnya akan lebih transparan, lebih efisien, dan lebih aman bagi semua orang. Oleh karena itu, saat ini kita menargetkan 104 Kantor Elektronik hingga akhir tahun 2024 dan tentu memodernisasi/meningkatkan software, hardware agar bisa menyesuaikan dengan teknologi yang terbaru," katanya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Dari kiri ke kanan: Panangian Simanungkalit, Pengamat Properti; Haryo Bekti Martoyoedo, Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR; Hirwandi Gafar, Direktur Consumer PT Bank Tabungan Negara, Tbk; Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera); dan Martin Daniel Siranayamual, Chief of Economist PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam diskusi “Demi Rakyat, Wujudkan Gagasan Dana Abadi Perumahan” yang digelar Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. (Foto: Realestat.id)
Dari kiri ke kanan: Panangian Simanungkalit, Pengamat Properti; Haryo Bekti Martoyoedo, Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR; Hirwandi Gafar, Direktur Consumer PT Bank Tabungan Negara, Tbk; Sid Herdi Kusuma, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera); dan Martin Daniel Siranayamual, Chief of Economist PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) dalam diskusi “Demi Rakyat, Wujudkan Gagasan Dana Abadi Perumahan” yang digelar Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) di Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. (Foto: Realestat.id)
Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/Kepala BPN (Foto: Dok. ATR/BPN)
Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/Kepala BPN (Foto: Dok. ATR/BPN)
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengimbau masyarakat yang memiliki kendala dalam pencairan dana Taperum PNS agar melaporkan ke Ombudsman RI, baik melalui kantor pusat di Jakarta maupun kantor perwakilan di tingkat provinsi. (Foto: Dok. BP Tapera)
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengimbau masyarakat yang memiliki kendala dalam pencairan dana Taperum PNS agar melaporkan ke Ombudsman RI, baik melalui kantor pusat di Jakarta maupun kantor perwakilan di tingkat provinsi. (Foto: Dok. BP Tapera)