Mengapa Generasi Milenial Harus Tinggal di Hunian Vertikal?

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong pembangunan hunian vertikal untuk generasi milenial yang tinggal di kota besar.

Apartemen di Jakarta. (Foto: RealEstat.id)
Apartemen di Jakarta. (Foto: RealEstat.id)

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengatakan, generasi milenial di Indonesia mau tidak mau harus tinggal di hunian vertikal—seperti rumah susun atau apartemen—mengingat keterbatasan lahan yang semakin terbatas untuk perumahan di kawasan perkotaan.

Untuk itu, Kementerian PUPR akan terus mendorong pembangunan rumah susun atau aprtemen di kawasan perkotaan sehingga para generasi milenial dapat memiliki hunian vertikal yang nyaman dan dengan harga yang terjangkau dengan berbagai fasilitas pembiayaan dari pemerintah.

Baca Juga: Tips Mudah Generasi Milenial Memilih Produk KPR

“Saat ini lahan di kawasan perkotaan untuk lokasi perumahan tapak semakin terbatas. Maka pembangunan hunian vertikal menjadi pilihan bagi generasi milenial jika ingin tinggal dan bekerja di kawasan perkotaan,” ujar Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti dalam Webinar Serial I Hari PerumahanNasional (Hapernas) Tahun 2020 bertema “Inspirasi Rumah Keren” yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR bekerjasama dengan Bank BTN dan PT SMF, Kamis (13/8/2020).

Menurut Anita, pembangunan hunian vertikal seperti rumah susun dan apartemen akan mendorong penggunaan tanah yang lebih efektif dan jumlah unit hunian yang cukup banyak. Selain itu, dengan tinggal di hunian vertikal di kawasan perkotaan, generasi milenial dapat lebih mudah menjangkau kawasan perkantoran yang menjadi lokasi kerjanya.

Baca Juga: Bidik Generasi Milenial, Bank BTN Gelar IPEX 2020 Berkonsep Virtual 4D

“Tentunya hal itu juga harus disesuaikan dengan penghasilannya. Jika memang penghasilannya belum mencukupi untuk memiliki unit hunian tersebut para generasi juga dapat memanfaatkan kredit pemilikan rumah (KPR) dari perbankan,” ujarnya.

Anita menerangkan, selain mendorong sejumlah kawasan transit oriented development (TOD) yang menyatukan antara kawasan hunian dengan moda tranportasi, pemerintah juga mendorong perbankan untuk bisa mempermudah penyaluran KPR untuk para generasi milenial. Dengan demikian, generasi milenial akan lebih tertarik untuk menyisihkan penghasilannya untuk membeli aset seperti rumah atau hunian vertikal.

“Generasi milenial juga harus memikirkan aset rumah sebagai tempat tinggalnya di masa mendatang,” terangnya.

Baca Juga: Mau Punya Rumah di Usia 26 Tahun, Begini Caranya!

Sementara itu, Direktur Bank BTN, Hirwandi Gafar menerangkan, Bank BTN siap membantu generasi milenial untuk memiliki rumah yang layak huni baik rumah tapak maupun rumah susun. Bank BTN pun telah menyalurkan KPR untuk ratusan ribu rumah di Indonesia serta merupakan bank yang fokus dalam program perumahan di Indonesia.

“kami siap menyalurkan KPR bagi generasi milenial yang memang berniat tinggal di hunian vertikal. BTN merupakan satu-satunya bank yang memang fokus pada program perumahan dan menjadi mitra pemerintah dalam Program Sejuta Rumah,” ujarnya.

Redaksi@realestat.id