RealEstat.id (Jakarta) - Pengembang properti PT Diamond Citra Propertindo Tbk (Diamond Land) kembali sukses mencatat perbaikan kinerja di tengah pandemi Covid-19 yang telah memasuki tahun kedua ini.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan untuk tahun buku 2020 yang berlangsung di Dave Apartment, Kukusan Beji Depok, Kamis (18/8/2021), Emiten properti dengan kode saham DADA ini berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp11,165 miliar. Angka ini meningkat dua kali lipat dibanding laba di tahun sebelumnya sebesar Rp5.362 miliar.
Di mana jumlah Laba Tahun Berjalan Yang dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk sebesar Rp11,164 miliar. Dengan rincian Rp1,116 miliar disisihkan sebagai dana cadangan, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 70 Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Baca Juga: Mulai Dibangun, Apple 5 Condovilla Tawarkan Hunian Rp500 Jutaan
Sementara itu, sisanya sebesar Rp10,047 miliar ditetapkan sebagai laba ditahan Perseroan untuk memperkuat permodalan jangka panjang dan dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis serta rencana investasi Perseroan.
“Di tengah berbagai tantangan dalam dua tahun belakangan ini, Diamondland dapat membukukan kinerja yang positif kendati secara umum mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelum pandemi,” jelas Adam Bilfaqih, Presiden Direktur PT Diamond Citra Propertindo Tbk, usai pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Dia menuturkan, Perseroan mencermati adanya perubahan pola pasar properti yang menjadi lebih optimis sejak awal tahun 2021. Permintaan masyarakat dan konsumen terhadap produk-produk properti pun terlihat mulai tumbuh.
"Kondisi ini terjadi pada sejumlah pengembangan proyek yang dilakukan perseroan, khususnya di pasar apartemen low rise,” ujar Adam Blfaqih.
Baca Juga: Gelar Rights Issue, Diamond Citra Propertindo Terbitkan 14,35 Miliar Saham Baru
Sementara itu, Managing Director PT Diamond Citra Propertindo, Bayu Setiawan menjelaskan, secara umum kinerja perusahaan untuk tahun buku 2020 secara signifikan dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 dengan konsekuensi ekomomi. Terutama aktivitas penjualan secara langsung yang terkendala dengan kebijakan pembatasan fisik sebagai bagian dari protokol kesehatan.
“Untuk itu Perseroan mengambil langkah strategis dengan mengoptimalkan program promosi yang berbeda dan menarik melalui saluran pemasaran daring (online) dan luring (offline) yang intensif untuk menjaga penjualan tetap progresif,” papar Bayu Setiawan.
Lebih jauh dia mengatakan, Perseroan meraih perkembangan yang progresif melalui proyek Apple 3 Residence yang berlokasi di Jalan Karang Tengah Raya, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Sinergi juga terus berlanjut dengan para mitra usaha dalam menjaga pendapatan berkelanjutan (recurring income), khususnya pada proyek-proyek Perseroan di Dave Apartemen dan Apple 1 Residence,” ujarnya.
Baca Juga: Kinerja Diamond Citra Propertindo Mengilap di Tengah Pandemi
Di sisi lain, perseroan juga mencatat realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan mencapai Rp214.615.074.814. Adapun, perseroan menggunakan menggunakan dana tersebut untuk digunakan sebagai modal kerja anak perusahan.
Sebesar Rp15.214.689.031 digunakan sebagai modal kerja anak perusahaan PT Arba Propertindo dan sebesar Rp41.300.000.000 sebagai penyerta modal kerja PT Kalibata Inovasi Maju.
Terdapat sisa dana sebesar Rp158.101.385.783 yang masih dalam bentuk piutang kepada pemilik lahan PT Cipta Permata Properti Indonesia. Perjanjian pinjaman tersebut tertanggal 28 Septemer 2020, di mana pengembalian dijadwalkan paling lambat pada 2023.
Baca Juga: Diamond Land Helat Vaksinasi Bagi Karyawan dan Warga Sekitar
Pada kesempatan yang sama, Tjandra Tjokrodiponto, Komisaris PT Diamond Citra Propertindo menjelaskan, Pasar properti memang mengalami kontraksi akibat turunnya permintaan dan pembelian properti dari masyarakat sebagai dampak dari pandemi covid-19.
“Namun dengan, strategi pemasaran melalui online dan offline yang berkesinambungan, perseroan mampu menjaga penjualan properti yang dikembangkan masih bisa dikatakan stabil,” katanya.
Tjandra Tjokrodiponto mengungkapkan, dalam RUPST pemegang saham telah menerima pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perseroan. Selain itu, pemegang saham memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas, tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan terkait dengan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perseroan sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.
Baca Juga: Bidik Generasi Milenial, Diamond Land Tawarkan Hunian Mulai Rp150 Juta
Termasuk telah memberikan memberi Persetujuan dan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sekaligus menetapkan honorarium/biaya Akuntan Publik Independen serta persyaratan penunjukan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Serta mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam rangka memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan ketentuan kriteria dan batasan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.03/2017, termasuk menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi Akuntan Publik tersebut.