Kementerian PUPR Ajak Pengembang Susun Konsep TOD yang Menarik

Kementerian PUPR bersama lembaga terkait siap menggandeng sejumlah asosiasi pengembang menyusun konsep agar TOD menjadi menarik bagi masyarakat.

RealEstat.id (Bogor) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) meminta para pengembang di Indonesia untuk ikut andil dalam pembangunan hunian berbasis transit atau TOD (Transit Oriented Development) di berbagai wilayah di Indonesia.

Adanya pembangunan TOD dinilai sangat bermanfaat untuk optimalisasi lahan yang ada di kawasan perkotaan serta menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat termasuk para generasi milenial di masa mendatang.

Baca Juga: 4 Manfaat Proyek TOD Menurut Kementerian PUPR

"Hunian Berbasis Transit atau TOD merupakan peluang bagi pengembang swasta untuk ikut andil dalam pembangunan perumahan di kawasan perkotaan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Kebijakan Pengembangan Hunian Berbasis Transit (TOD) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020).

Kegiatan FGD yang dilaksanakan dengan mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19  tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian PUPR, Bapenas Kemenhub, Kementerian ATR/BPN, Universitas Gadjah Mada, Pemprov DKI Jakarta, PT KAI, Perumnas dan Lima pilar perumahan baik pakar perumahan serta praktisi, pengembang serta para pejabat Eselon II di lingkungan Ditjen Perumahan.

Baca Juga: Mengapa Generasi Milenial Harus Tinggal di Hunian Vertikal?

Untuk mendukung hal tersebut, imbuh Khalawi, Kementerian PUPR bersama kementerian/lembaga terkait lainnya siap menggandeng sejumlah asosiasi pengembang perumahan serta para pengusaha guna menyusun konsep agar TOD menjadi menarik bagi masyarakat dan menjadi pasar perumahan yang baik.

Pada tahun 2019 lalu Kemenhub dan Kementerian BUMN, Perumnas juga telah memulai pembangunan TOD melalui ground breaking di sejumlah daerah khususnya di simpul-simpul transportasi di Jabodetabek.

"Pembangunan TOD sangat diperlukan untuk menyelaraskan pembangunan perumahan bagi masyarakat di perkotaan. Program TOD akan masuk dalam Renstra Kementerian PUPR 2020 - 2024 dalam upaya pengembangan perumahan tahun dan perlu implementasi yang baik di lapangan serta mendukung Program Sejuta Rumah," tutur Khalawi Abdul Hamid.

Baca Juga: Gandeng Mitbana, Sinar Mas Land Bangun TOD di BSD City

Lebih lanjut, Khalawi menambahkan, pihak yang kini tengah menyusun kerangka kebijakan yang operasional dalam pembangunan TOD untuk optimalisasi penggunaan lahan yang terintegrasi dengan simpul transportasi. TOD yang dibangun secara vertikal juga menjadi hunian layak bagi masyarakat dan membantu masyarakat di perkotaan agar lebih mudah dalam mobilisasi.

"Beberapa waktu lalu pemerintah juga telah melaksanakan ground breaking TOD tidak jauh dari Stasiun Rawa Buntu. Dari target pembangunan enam tower sebanyak dua tower nantinya akan dimanfaatkan untuk tempat tinggal MBR. Jadi TOD ini juga menjadi upaya pemerintah menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat," harapnya. 

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Kawasan perkantoran di CBD Jakarta. (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)