Investasi Properti saat Resesi Ekonomi, Mengapa Tidak?

Di saat resesi ekonomi, pengembang banyak yang memberikan kemudahan agar produk properti yang mereka luncurkan dapat terserap pasar.

Foto: Pixabay.com
Foto: Pixabay.com

RealEstat.id (Jakarta)Resesi ekonomi seperti yang melanda dunia—termasuk Indonesia—sekarang ini memang menyulitkan, namun bisa menjadi peluang bisnis yang menarik. Di sektor properti, resesi ekonomi dapat membuka lebar peluang investasi.

Seperti yang bisa kita lihat secara kasat mata, di saat resesi ekonomi seperti saat ini, pengembang properti banyak yang memberikan kemudahan agar produk properti yang mereka luncurkan dapat terserap pasar. Tak hanya berupa diskon harga, para pengembang juga memberikan gimmick lain yang diharapkan dapat menarik minat calon pembeli. Sebut saja subsidi bunga atau suku bunga KPR (kredit pemilikan rumah) yang rendah, cashback, program libur bayar, serta bebas bermacam biaya.

Baca Juga: Sektor Perumahan: Kunci Sukses Atasi Resesi Ekonomi

Sementara itu, di sisi pasar sekunder (secondary), tak jarang pemilik properti menjual rumah atau apartemen lantaran memerlukan uang. Naluri untuk menjual properti ketika harganya mulai jatuh—lantaran resesi—adalah reaksi alami.

Logikanya, makin cepat dijual, makin sedikit kerugian yang diderita. Penjual properti yang butuh uang (BU) menjadi "sasaran" empuk, karena negosiasi harga akan menjadi lunak dan pembeli bisa menekan harga hingga mendekati floor price.

Keuntungan investasi properti di saat resesi ekonomi ini bisa dinikmati oleh mereka yang memiliki uang tunai dalam jumlah cukup besar, setidaknya cukup untuk membayar uang muka (down payment/DP).

Baca Juga: PSBB, Resesi Ekonomi, dan Seleksi Alam Pengembang Properti

Bila Anda memiliki cukup uang untuk membeli properti di masa resesi ekonomi, tentu hal tersebut menjadi investasi yang ideal. Akan tetapi sebelum membeli properti, ada baiknya Anda pikirkan masak-masak. Pasalnya, masa resesi ekonomi yang sulit sudah barang tentu akan meningkatkan risiko investasi properti Anda.

Perlu diingat, resesi ekonomi menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan dan membuat krisis keuangan. Jadi, jika Anda masih memerlukan uang untuk kebutuhan sehari-hari atau jumlah saldo tabungan Anda sedikit, sebaiknya Anda tidak memaksakan diri untuk membeli properti. Pasalnya, di masa resesi ekonomi umumnya terjadi PHK massal—Anda harus berjaga-jaga siapa tahu Anda salah satu di antaranya.

Baca Juga: Pilihan Investasi yang Aman Saat Krisis Pandemi COVID-19

Setiap investor properti memiliki perbedaan dalam hal sumber daya, tujuan, dan strategi. Jika memiliki dana yang cukup untuk membeli properti atau kemampuan mengambil kredit untuk memenuhi syarat dalam mengajukan KPR, maka investor tersebut dapat mengambil keuntungan dari investasi properti yang dipasarkan di masa resesi ekonomi.

Jadi, benar apa yang dikatakan Warren Buffett: cash is king, especially in times of crisis—uang tunai adalah raja, terutama di masa krisis

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)