RealEstat.id (Jakarta) – PT Intiland Development, Tbk (DILD) menyatakan berkomitmen mengimplementasikan ESG, terutama dalam mereduksi emisi karbon. Terlebih, pemerintah menargetkan nol emisi karbon atau net zero emission pada 2060 mendatang.
Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk, Theresia Rustandi mengatakan, sepanjang tahun 2023 lalu, Perseroan sukses mengurangi hingga 300 ton limbah organik di seluruh properti.
Salah satu contohnya, imbuh Theresia, Intiland Tower Jakarta telah meluncurkan gerakan pengumpulan limbah botol untuk didaur ulang dengan pihak ketiga.
Baca Juga: Sasar End-User, Intiland Hadirkan Konsep Private Office di Spazio Tower Surabaya
"Melalui kerja sama dengan manajemen kantor, berhasil mengumpulkan sekitar tujuh kilogram hingga delapan kilogram per bulan," jelasnya di sela acara Halal Bihalal Intiland dengan awak media, Kamis (2/5/2024) lalu.
Sementara itu, untuk material konstruksi, Intiland memilih bahan lokal dalam radius 1.000 km dari lokasi proyek, memanfaatkan dan melestarikan tanaman lokal dan asli, serta pemilihan bahan-bahan rendah karbon lainnya.
Theresia mengungkapkan, di tahun 2023 ada sebuah tren positif, di mana dari total jumlah material yang digunakan di tiga proyek Intiland mengalami penurunan signifikan, yakni hanya sebesar 18% dibandingkan tahun sebelumnya.
Perseroan juga berhasil mempertahankan intensitas energi di dua gedung perkantoran dan empat gedung apartemen di bawah 200 kWh/meter persegi.
"Keenam gedung tersebut adalah South Quarter, Intiland Tower Jakarta, 1Park Avenue, Aeropolis, Graha Golf, dan The Rosebay,” tutur Theresia, menambahkan.
Baca Juga: Kembangkan Pertanian Cerdas (Smart Farming), Intiland Jalin Kolaborasi dengan Saltware
Intiland Development juga menjamin produk properti yang dibangun telah mengusung ESG (Environmental, Social, and Governance) dan konsep eco-friendly.
Hal ini dilakukan karena Perseroan memiliki panduan atau pedoman Interland Suistainability Design yang memuat pakem desain hijau dan fengshui yang sudah dibakukan.
Panduan ini juga sudah dimasukkan Intiland sesuai dengan standar Kementerian PUPR, GBCI (Green Building Council Indonesia), dan IFC (International Finance Corporation).
"Produk properti Intiland itu ESG friendly dan sekarang semua sudah mengarah ke sana,” ujar Theresia, lebih lanjut.
Baca Juga: Strategi Pengembangan TOD Jadi Prioritas Jangka Panjang Intiland Development
Kendati demikian, dia mengatakan, penerapan ESG dan green property ini belum sepenuhnya didukung oleh pemerintah dan perbankan.
Ini terlihat dari belum adanya insentif yang diberikan Pemerintah dan perbankan untuk pengembang yang telah menerapkan konsep ESG dan green building dan juga untuk konsumen yang membeli produk properti ramah lingkungan.
“Mestinya ada insentif pajak, bunga murah ke konsumen, koefisien luas bangunan (KLB) dan koefisien dasar bangunan (KDB) bisa diperluas jika menerapkan green building yang telah tersertifikasi,” pungkas Theresia Rustandi.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News