RealEstat.id (Jakarta) - Rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar setiap manusia yang tidak bisa terbantahkan.
Kebutuhan dasar ini yang kemudian diformulasikan dan telah diatur dalam konstitusi melalui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28H ayat (1).
Lalu, bagaimana kriteria rumah layah huni? Menurut Sustainable Development Goals (SDGs) Kementerian PUPR, terdapat 5 kriteria rumah yang baik untuk ditinggali.
Salah satu kriteria rumah layak huni menurut SDGs adalah ketahanan dan keselamatan hunian yang dibangun sesuai kaidah konstruksi, baik untuk komponen struktur maupun non struktur.
Baca Juga: Menteri PKP Ingin Pekerja Informal Tanpa Slip Gaji Punya Rumah Layak Huni, Bagaimana Caranya?
Material bangunan yang digunakan untuk membangun rumah juga harus sesuai Standar Nasional Indonesia atau SNI.
Kriteria tersebut pun berlaku untuk instalasi listrik yang aman agar rumah layak huni.
Peran Instalasi Listrik yang Aman
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Jisman P. Hutajulu mengatakan listrik menjadi faktor utama penyebab kebakaran di area perumahan.
Data dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mencatat sepanjang Januari-Agustus 2024 sebanyak 61,12 % kejadian kebakaran terjadi lantaran korsleting listrik.
Untuk mengurangi risiko ini, imbuh Jisman, penting bagi masyarakat memahami penggunaan perangkat proteksi kelistrikan yang tepat seperti Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) atau anti setrum.
Baca Juga: Upaya Schneider Electric Edukasi Masyarakat Pentingnya Instalasi Listrik yang Aman
Perangkat kelistrikan yang juga dikenal sebagai Residual Current Circuit Breaker (RCCB) atau Earth Leakage Circuit Breaker (ELCB) ini, mampu mendeteksi dan memutus arus bocor secara otomatis guna mencegah sengatan listrik dan kebakaran.
Sebagai informasi, dalam Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020 dan Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2021 merekomendasikan penggunaan GPAS sebagai standar nasional di bidang ketenagalistrikan.
"Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan GPAS pada bangunan pasar, gedung pemerintahan, dan perumahan," kata dia.
"Kami berharap upaya ini dapat mengurangi angka kecelakaan serta kerugian materiil akibat risiko kelistrikan.” ujar Jisman Hutajulu melanjutkan.
Baca Juga: Wamen PKP: Program 3 Juta Rumah Perlu Suport Pihak Swasta Nasional dan Internasional
Seperti diketahui bersama, saat ini Pemerintah Indonesia dibawah komando Presiden Prabowo Subianto sedang mendorong pemenuhan kebutuhan hunian layak melalui program 3 juta rumah.
Dukungan terhadap Program Pemerintah

Selaras dengan agenda strategis pemerintah dalam program rumah layak huni itu, beberapa waktu lalu Schneider Electric Indonesia menggelar Innovation Day for Electrician 2025 di Jakarta.
Inisiatif ini menjadi bagian integral dari kampanye nasional Gerakan Listrik Aman yang diinisiasi oleh Schneider Electric.
President Director Indonesia & Timor-Leste Schneider Electric, Martin Setiawan menjelaskan bahwa kampanye itu merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan implementasi sistem kelistrikan yang aman dan andal di Indonesia.
Baca Juga: Komitmen Schneider Ciptakan Gedung Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Indonesia
Sebagai bagian dari inisiatif itu, Schneider membuat pelatihan instalasi listrik yang diikuti lebih dari 7.800 peserta dari 15 asosiasi dan komunitas instalatur listrik di 10 kota besar.
Antara lain, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Medan, Makasassar, Bali, Pakanbaru dan Kalimantan Timur turut serta.
Inisiatif ini berhasil mencatatkan rekor MURI sebagai “Pelatihan Instalatur Listrik dengan Peserta Terbanyak” di Indonesia.
Diharapkan kompetensi teknis instalatur listrik yang meningkat, dapat mendorong adopsi standar keamanan dan keselamatan pada hunian.
Baca Juga: Tips Mencegah Kebakaran Rumah dan Ragam Penyebabnya
Instalatur listrik bersertifikat menjadi garda depan untuk memastikan instalasi rumah baru mengikuti praktik terbaik dalam keselamatan kelistrikan.
"Membekali para instalatur dengan pengetahuan teknis yang tepat menjadi prioritas kami, agar mereka bisa menjadi agen perubahan dalam menciptakan sistem kelistrikan yang aman” ujar Martin Setiawan.
Solusi Listrik Aman untuk Rumah Layak Huni
Lebih lanjut Martin mengatakan Schneider Electric memiliki solusi proteksi kelistrikan untuk rumah dan apartemen, berupa GPAS atau RCCB Domae.
RCCB Domae adalah perangkat listrik dari yang dirancang khusus untuk mencegah risiko kesetrum pada penghuni rumah dengan mendeteksi kebocoran arus listrik.
Fitur utama perangkat ini meliputi sensitivitas 30 mA untuk perlindungan terhadap risiko kesetrum.
Sedangkan sensitivitas 300mA untuk melindungi aset atau mesin dari kerusakan akibat kebocoran listrik.
"Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi menyangkut perlindungan nyawa dan aset masyarakat," tandas dia.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News