Ini Usulan Menteri PKP Terkait Skema Pembangunan Rumah Murah untuk Rakyat

Di hadapan Wakil Menteri Keuangan, Menteri PKP menyampaikan usulan beberapa inovasi skema yang dapat berperan menurunkan harga rumah untuk rakyat kecil.

Rumah subsidi FLPP bagi MBR (Foto: Dok. BP Tapera)
Rumah subsidi FLPP bagi MBR (Foto: Dok. BP Tapera)

RealEstat.id (Jakarta) – Didampingi Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP menyampaikan usulan beberapa inovasi skema yang dapat berperan menurunkan harga rumah untuk rakyat kecil.

Salah satunya mengupayakan harga tanah yang murah atau gratis yang bisa didapat dari berbagai sumber seperti tanah sitaan koruptor, aset negara yang tidak termanfaatkan, tanah wakaf, donasi, dan CSR.

Baca Juga: Kementerian PKP Jajaki Peluang Pemanfaatan Aset BUMN untuk Rumah Rakyat

"Dengan lahan yang murah atau gratis, maka dapat menurunkan harga rumah karena tidak ada biaya pengadaan lahan, sehingga harga yang disampaikan untuk rumah rakyat hanya dihitung dari biaya konstruksi," kata Menteri PKP.

Selain itu, menurut Menteri PKP yang juga penting adalah insentif pajak untuk pembangunan rumah bagi rakyat dengan dukungan penghapusan PPH dan PPN, serta dukungan kemudahan perizinan dan pajak dari Pemerintah Daerah.

"Seperti yang sudah saya sampaikan di hadapan pimpinan Pemerintah Daerah yang hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional, bahwa disepakati penghapusan BPHTB dari Pemda Tingkat 2, percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi hanya 10 hari, penyederhanaan persyaratan, dan kepastian waktu penerbitan izin," kata Maruarar.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu yang hadir dalam pertemuan tersebut turut menyampaikan usulan skema untuk meringankan biaya cicilan rumah rakyat.

Baca Juga: Kunjungi ATR/BPN, Menteri PKP Minta Data Lahan Gratis untuk Rumah Rakyat

"Salah satunya dengan wacana usulan perpanjangan tenor hingga 30 tahun," ujar Nixon LP Napitupulu, menjelaskan.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyambut baik berbagai usulan skema pembangunan rumah murah untuk rakyat yang disampaikan.

"Untuk itu, tinggal bagaimana menyediakan berbagai payung hukumnya untuk mengimplementasikan semua ide yang ada," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri PKP juga menyampaikan usulan penyesuaian anggaran Kementerian PKP di tahun anggaran 2024.

"Saya gembira merasakan dukungan yang besar hari ini khususnya dari Kementerian Keuangan. Sekali lagi mohon dukungannya agar rumah rakyat dapat turun harganya," tutupnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Menteri PKP, Maruarar Sirait (kiri) bersama Ketua Umum DPP APERSI, Juanidi Abdillah, usai pertemuan  di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Menteri PKP, Maruarar Sirait (kiri) bersama Ketua Umum DPP APERSI, Juanidi Abdillah, usai pertemuan di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Silaturahmi Akbar Nasional (SILAKNAS IX 2024) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS), Rabu, 4 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Silaturahmi Akbar Nasional (SILAKNAS IX 2024) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS), Rabu, 4 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Direktur Utama Perumnas, Budi Saddewa Soediro (kiri) memberi penjelasan kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait (kedua dari kanan) dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (kanan). (Foto: Kementerian PKP)
Direktur Utama Perumnas, Budi Saddewa Soediro (kiri) memberi penjelasan kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait (kedua dari kanan) dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (kanan). (Foto: Kementerian PKP)