Kunjungi ATR/BPN, Menteri PKP Minta Data Lahan Gratis untuk Rumah Rakyat

Dengan adanya tanah yang clean and clear dan sesuai peraturan, tentunya dapat mengurangi biaya pembangunan rumah.

Foto: Dok. Kementerian PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP

RealEstat.id (Jakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendatangi Menteri Argraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai hasil pendataan status tanah yang telah dilaksanakan Kementerian ATR/BPN serta rencana pelaksanaan pembangunan rumah layak huni untuk rakyat Kementerian PKP.

"Kami memiliki konsep sederhana untuk melaksanakan Program 3 Juta Rumah dan tentunya hal mendasari adalah tanah," kata Maruarar Sirait yang hadir bersama Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah.

Baca Juga: Wacanakan Lahan Gratis, Menteri PKP: Bank Tanah Kunci Sukses Program 3 Juta Rumah

Menteri PKP juga menginginkan lahan untuk lokasi pembangunan rumah bisa diperoleh secara gratis dan dia ingin meminta data lokasi lahan-lahan tersebut kepada Kementerian ATR/BPN.

Menurut Menteri PKP, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pihaknya ingin agar dalam penyelenggaraan pembangunan 3 Juta Rumah ini bisa dilaksanakan dengan efisien dan menggandeng semua pihak.

Adanya kerja sama dan kolaborasi antar Kementerian/Lembaga dan mitra kerja secara bergotong royong tentunya pembangunan rumah bisa terlaksana dengan baik di lapangan.

"Anggaran perumahan yang kami miliki memang terbatas, tapi tidak membuat kami menyerah. Sudah banyak teman-teman pengusaha yang siap menyediakan tanah dan membangun rumah untuk rakyat," katanya.

Baca Juga: Menteri PKP: Wujudkan Program 3 Juta Rumah Perlu Cara 'Out of The Box'

Pada kesempatan itu, Menteri PKP juga berharap Menteri ATR/BPN dapat mengumumkan data serta lokasi-lokasi tanah yang bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah.

Dengan adanya tanah yang clean and clear dan sesuai peraturan, imbuh Maruarar, tentunya dapat mengurangi biaya pembangunan rumah.

Menurutnya, harga tanah sekitar 30% sampai 40% dari biaya pembangunan rumah.

Dia pun berharap jika di era Presiden Jokowi bisa membagikan sertifikat tanah, maka Presiden Prabowo Subianto bisa membagikan tanah dan rumah untuk rakyat.

Baca Juga: Didampingi Aguan, Menteri PKP Gelar Groundbreaking Rumah Gratis untuk Rakyat di Tangerang

"Terima kasih atas dukungan Menteri ATR/BPN yang langsung bergerak dan mendata tanah yang ada untuk mendukung Program 3 Juta Rumah," tandas Maruarar Sirait.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengatakan, perumahan dan pertanahan ini sangat terkait, sehingga kolaborasi kedua kementerian ini harus dijalankan sebaik mungkin untuk menyukseskan Program 3 Juta Rumah

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menyatakan, pihaknya telah memiliki data lahan seluas 1,3 juta hektare yang memiliki potensi sebagai lahan pembangunan.

"Untuk kawasan perumahan dan kawasan permukiman sudah diidentifikasi di Mojokerto seluas 151 hektare. Lokasinya di kawasan industri dan kondisi lahannya premium. Ada juga 6,9 hektare di Tangerang, Banten. Tinggal nanti diverifikasi lokasinya pastinya," kata Nusron.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Silaturahmi Akbar Nasional (SILAKNAS IX 2024) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS), Rabu, 4 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Silaturahmi Akbar Nasional (SILAKNAS IX 2024) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS), Rabu, 4 Desember 2024. (Foto: Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Direktur Utama Perumnas, Budi Saddewa Soediro (kiri) memberi penjelasan kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait (kedua dari kanan) dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (kanan). (Foto: Kementerian PKP)
Direktur Utama Perumnas, Budi Saddewa Soediro (kiri) memberi penjelasan kepada Menteri PKP, Maruarar Sirait (kedua dari kanan) dan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo (kanan). (Foto: Kementerian PKP)
Anak-anak penghuni Rusun Rawa Buaya. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Anak-anak penghuni Rusun Rawa Buaya. (Foto: Dok. Kementerian PKP)