Ini Dia, Rahasia Sukses Launching Produk Properti

Kegiatan launching atau peluncuran produk properti merupakan bagian dari promosi, yakni untuk meningkatkan penjualan sekaligus menciptakan citra positif pengembang di mata konsumen.

Kris Banarto (Foto: Dok. RealEstat.id)
Kris Banarto (Foto: Dok. RealEstat.id)

RealEstat.id (Jakarta) - "Perumahan X Raup Rp130 Miliar lewat Launching Online". Demikian judul berita sebuah media digital pada bulan April 2020. Ini salah satu strategi pengembang properti untuk meningkatkan brand. Developer ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa produknya laku. Sekaligus memengaruhi masyarakat untuk membeli rumah pada developer tersebut.

Kegiatan launching atau peluncuran produk properti merupakan bagian dari promosi. Pengertian promosi dari kata promote yang berarti meningkatkan atau mengembangkan, dalam hal ini meningkatkan penjualan. Walaupun di dalam launching tidak semata-mata untuk melakukan penjualan. Namun, yang lebih penting adalah menciptakan citra positif bagi konsumen.

Baca Juga: Metode SCAMPER: Agar Proyek Perumahan Laris Manis

Promosi dari sudut pandang produsen merupakan kegiatan untuk memberikan informasi atas produk atau jasa, membujuk konsumen untuk membeli, dan menyadarkan (awareness) para konsumen bahwa produknya layak untuk dibeli. Sementara promosi dari perspektif konsumen merupakan komunikasi antara produsen dan konsumen.

Secara umum promosi adalah salah satu cara perusahaan untuk meningkatkan volume penjualan baik produk atau pun jasa.

Langkah-langkah peluncuran produk properti.

Persiapan-persiapan launching
Bagi Anda yang bergerak di bisnis properti, berikut ini persiapan untuk melakukan launching:

1. Merencanakan Konsep
Pertama kali yang dilakukan pengembang adalah membuat konsep kluster. Tentunya berdasarkan evaluasi kluster sebelumnya. Konsep kluster dapat berupa fasilitas yang ada di dalam kluster, desain rumah, pintu gerbang, infrastruktur jalan, saluran dan jaringan listrik/air.

2. Menentukan Positioning
Tentukan posisi produk akan menyasar segmentasi mana. Rumah satu lantai atau dua lantai, berapa kamar tidur, kamar mandi, dapur dan garasi/car port.

Kemudian mulai menghitung HPP (Harga Pokok Penjualan), berapa persen keuntungan dan berapa harga perdana sekaligus prediksi kenaikan harga. Di dalam menentukan harga dapat mempertimbangkan produk dan harga pesaing.

Baca Juga: 5 Langkah Penting Studi Kelayakan Proyek Perumahan

3. Menyiapkan Lahan
Tahapan berikutnya adalah melakukan tender kepada kontraktor baik untuk kontraktor infrastruktur maupun kontraktor pembangunan rumah. Langkah berikutnya adalah pembentukan lahan, pembuatan jalan, saluran dan jaringan listrik/air.

Kemudian juga pemasangan pagar kluster dan membuat gerbang. Dan yang terakhir atau dapat juga dilakukan secara paralel adalah membangun rumah contoh. 

Developer dapat membagi tahapan penjualan dan pembangunan, misalnya dalam satu kluster terdapat 200 unit rumah, dapat dibagi 2 tahap masing-masing 100 unit rumah. Hal ini disesuaikan dengan volume penjualan tipa developer.

4. Legalitas
Secara bersamaan bagian legalitas dapat mengajukan site plan, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan pemecahan sertifikat dari sertifikat induk menjadi SHGB (Sertifikat hak Guna Bangunan) atas nama developer. Setelah site plan dan IMB disetujui maka developer dapat mulai melakukan penjualan kepada konsumen.

5. Membuat NUP (Nomor Urut Pemesanan)
Bagian pemasaran dapat mulai membuka NUP kepada konsumen, berikut harga perkiraan yang akan dirilis pada waktu launching. Jika rumah contoh sudah jadi akan membuat konsumen yakin untuk melakukan NUP. Waktu yang cukup untuk mengumpulkan NUP sekitar 3 hingga 4 bulan dari launcing.

Inilah yang disebut pre selling atau pra penjualan. Jadi hasil penjualan launching merupakan aktivitas penjualan yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam pelaksanaan NUP ada developer yang memberikan kesempatan konsumen memilih unit terlebih dahulu. Namun, ada juga pemilihan unit pada waktu pelaksanaan launching.

Baca Juga: Penting: Penerapan Marketing Mix 7P untuk Properti

Pelaksanaan Launching
Ada empat hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan launching produk properti:

1. Undangan
Undangan launching dapat diberikan satu bulan sebelumnya. Di sini tenaga penjualan mulai menyebar undangan baik langsung ke konsumen atau melalui sosial media dan media digital, agar kehadiran konsumen dapat maksimal.

2. Mempersiapkan Tempat dan Acara
Mempersiapkan tempat, akomodasi, dan acara layaknya dalam event wedding. Melakukan booking tempat dan pengisi acara. Perusahaan mulai menyusun panitia dan anggaran yang diperlukan. Tim pemasaran membuat gimmick promosi yang menarik agar konsumen dapat memberikan tanda jadi pada waktu launching.

3. Penjualan
Pada hari H tibalah saatnya tim penjualan untuk meningkatkan NUP menjadi penjualan. Konsumen memberikan tambahan uang booking fee dari uang NUP yang sebelumnya telah diberikan. Lalu konsumen tangan tangan SPR (Surat Pesanan Rumah).

Secar teknis pemilihan unit dan tanda jadi dilakukan sesuai dengan urutan NUP, agar tertib dan teratur. Jika ada konsumen yang mundur, maka uang NUP di kembalikan kepada konsumen.

Baca Juga: Mau Rumah DP 0% dan Insentif PPN 10%, Pahami Skema Perhitungannya!

4. Publikasi
Kegiatan publikasi merupakan puncak dari acara launching, karena dari acara ini masyarakat akan mengenal produk yang ditawarkan.

Tentukan media apa saja yang akan digunakan, juga kegiatan press release akan mengundang berapa media. Biasanya ada koordinator yang mengatur jurnalis jadi kita tinggal menghubungi koordinatornya.

Penutup
Kegiatan launching bukan prestasi penjualan selalu satu hari launching. Namun, merupakan kegiatan penjualan sebelumnya dengan cara NUP. Walaupun ada juga konsumen yang benar-benar membeli tanpa melalui NUP.

Launching tidak sekadar melakukan penjualan, tetapi lebih dari itu untuk tujuan selebrasi dan meningkatkan image produk kepada masyarakat. Jadi sejatinya keberhasilan launching ditentukan oleh kegiatan pre selling. 

Kris Banarto, MM, CPM (Asia), CPHRM adalah praktisi bisnis properti, pemerhati etika bisnis dan blogger yang saat ini menjabat sebagai General Manager Sales & Marketing Gapuraprima Group. Artikel ini adalah pendapat pribadi penulis.

Berita Terkait

Onesiforus Elihu Susanto (Foto: Dok. realestat.id)
Onesiforus Elihu Susanto (Foto: Dok. realestat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)