Harap-harap Cemas, Pengembang Masih Menunggu Kenaikan Harga Rumah Subsidi

Usulan kenaikan harga rumah subsidi sudah disampaikan DPP REI sejak 2020 lalu kepada Pemerintah, namun hingga kini belum ada kejelasan.

Press Conference Perayaan HUT REI ke-51 di Medan, Rabu, 1 Maret 2023 (Foto: realestat.id)
Press Conference Perayaan HUT REI ke-51 di Medan, Rabu, 1 Maret 2023 (Foto: realestat.id)

RealEstat.id (Medan) - Terus ditundanya kenaikan harga rumah subsidi oleh Pemerintah, dinilai akan memengaruhi pasokan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun ini.

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) selaku organisasi pengembang perumahan terbesar di Tanah Air, masih menunggu jawaban jelas dari pemerintah. Pasalnya, penundaan kenaikan harga rumah subsidi tidak hanya terjadi satu dua kali.

Sebagai informasi, Pemerintah terakhir kali menjanjikan kenaikan harga rumah subsidi akan dilakukan pada akhir Februari lalu. Namun, hingga awal Maret 2023, harga baru rumah subsidi belum juga diumumkan.

Baca Juga: Gelar HUT ke-51 di Medan, REI Perkuat Sinergi Bangkitkan Ekonomi Indonesia

Ketua Umum DPP REI, Paulus Totok Lusida mengatakan, usulan kenaikan harga rumah subsidi ini sudah disampaikan REI sejak 2020. Sebelumnya telah disepakati kenaikan harga rumah subsidi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar 7%, namun terakhir dikabarkan kenaikan harga kemungkinan hanya 5%.

"Memang tadi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) DPP dan DPD REI se-Indonesia hampir semua daerah mempertanyakan masalah harga baru ini. Kapan, kok (harga baru) ditunda terus? Karena biaya produksi betul-betul sudah tidak menutupi lagi, sementara harga material sudah naik beberapa kali. REI sudah mempertanyakan kapan kepastian harga naik, tapi sampai hari ini belum ada jawaban," ungkap Paulus Totok Lusida kepada awak media di sela perayaan HUT REI ke-51 di Medan, Rabu (1/3/2023).

Selain persoalan kenaikan harga baru rumah subsidi yang terkesan terus diulur, berbagai masalah lain juga mengemuka dalam Rakor DPP dan DPD se-Indonesia yang diadakan sebagai rangkaian perayaan HUT REI ke-51.

Baca Juga: REI DKI Jakarta: KPR Makin Susah Diakses Masyarakat, Ini Sebabnya!

Beberapa topik yang dibahas antara lain aturan yang mewajibkan pengembang membangun rumah subsidi di tanah seluas 200 meter persegi. Beberapa dilaporkan pengembang dari wilayah Sulawesi. Bahkan, pemerintah daerah berdalih kalau ketentuan tersebut adalah aturan yang berlaku secara nasional.

"Ini aturan apalagi? Padahal kalau tanahnya 200 meter persegi itu tidak bebas PPN," kata Totok. "Hal-hal seperti ini yang dinilai terus menghambat program perumahan di Indonesia.

Pemerintah daerah, ujar Totok, justru membuat kreasi sendiri-sendiri yang justru semakin mempersulit perizinan termasuk di sektor perumahan. Padahal, Presiden Joko Widodo berulang kali mengingatkan pemerintah daerah agar jangan menghambat dan mempersulit perizinan berusaha.

Baca Juga: Diluncurkan, Helpdesk Perizinan REI Diharapkan Jadi Contoh Bagi Asosiasi Lain

REI ikut berkontribusi dalam mendorong kemudahan perizinan tersebut dengan membentuk helpdesk perizinan untuk membantu setiap pengembang di daerah yang mengalami kendala perizinan.

Totok menegaskan, REI sangat serius untuk menembus kendala perizinan ini sehingga sepakat bekerjasama dengan 12 kementerian/lembaga negara yang terkait sektor properti dan perumahan.

Pada kesempatan itu, REI juga terus mendorong pemerintah untuk membuat terobosan kebijakan yang membuka kesempatan luas kepada kelompok masyarakat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) untuk dapat membeli rumah bersubsidi dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP maupun KPR Tapera.

"Pangsa pasar perumahan itu hampir 65% adalah non fixed income. Bagaimana caranya agar kelompok masyarakat ini juga bisa membeli rumah melalui BP Tapera," kata Totok.

Baca Juga: Rakernas REI 2022: Komitmen Stakeholder Bangkitkan Industri Properti Nasional

Skema Baru Pembiayaan Perumahan

Sementara itu, Direktur Konsumer dan Komersial Bank BTN, Hirwandi Gafar menyebutkan pihaknya juga belum menerima informasi akhir tentang harga rumah subsidi. Namun disebutkan bahwa besaran harga jual rumah subsidi sudah ditetapkan, sekarang hanya menunggu aturan pembebasan PPN-nya.

"Kita tunggu dan bersama-sama kita terus dorong ketentuan pembebasan PPN-nya cepat keluar," ungkap Hirwandi Gafar.

Senada dengan REI, tuturnya, Bank BTN juga memberi perhatian besar agar masyarakat berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income) dapat membeli rumah melalui KPR FLPP dan KPR Tapera yang saat ini dikelola BP Tapera.

Bank BTN bersama Kementerian PUPR dan Komisioner BP Tapera kini sedang intens menggodok skema pembiayaannya. Skema yang disiapkan antara lain KPR Rent to Own (RTO) dan KPR Staircasing Shared Ownership (SSO).

Baca Juga: Inilah Proyek-proyek Peraih FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2022

"UU Tapera menyebutkan ada peserta wajib Tapera yakni mereka yang memiliki pekerjaan tetap dan ada peserta mandiri yakni kelompok non-fixed income tadi. Kita dorong mereka untuk ikut program Tapera dan nanti dari tabungan dan iuran mereka setiap bulan bisa dinilai kemampuannya untuk mencicil KPR," papar Hirwandi.

Dikatakan, KPR RTO merupakan terobosan bagi masyarakat yang masih ragu-ragu untuk membeli rumah. Sembari menunggu mereka bisa menyewa dulu dan sesudah siap bisa melakukan pembelian rumah dengan fasilitas KPR.

"Misalnya untuk uang muka (down payment) KPR masih kurang, mereka sewa dulu dua hingga tiga tahun. Setelah cukup baru dibeli," jelas Hirwandi.

Bank BTN sudah bekerjasama dengan dua operator provider RTO yang sudah bekerjasama dengan pengembang untuk dapat menjalankan skema tersebut. Menurut Hirwandi, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Perumnas termasuk asosiasi developer termasuk REI mengenai skema tersebut.

Baca Juga: Backlog Perumahan Harus Diatasi dengan Cara yang Spektakuler!

Sementara KPR SSO akan diarahkan untuk masyarakat perkotaan yang diarahkan menyerap hunian vertikal. Produk ini menggunakan konsep share to equity.

Artinya, kepemilikan hunian dibagi dua antara konsumen dengan penjual unit selama masa cicilan berlangsung. Untuk KPR SSO ini, ada porsinya KPR dan ada porsi equity dalam hal ini BP Tapera. Ada 2 kewajiban dari debitur atau nasabah, pertama dari sisi angsuran KPR dan sewanya.

Hirwandi menyebutkan, KPR SSO ini sudah dikomunikasikan dengan PUPR untuk dibuat program subsidinya. Dimana tidak seluruhnya akan disubsidi dari awal tetapi akan dilihat dulu keterjangkauan dari masyarakat tersebut.

Sebagai contoh, jika harga jual Rp150 juta, maka Rp50 juta di KPR-kan lalu Rp100 juta dibayarkan oleh BP Tapera dengan dana FLPP. Konsumen kemudian menyewa dulu kepada BP tapera. Jadi ada 2 yakni KPR dan uang sewa.

Baca Juga: Stakeholder Perumahan Tolak Akuisisi BTN Syariah oleh BSI, Kornas-Pera Keluarkan 3 Rekomendasi

Setelah cicilan KPR yang Rp50 juta habis selama jangka waktu 10 tahun , maka dilanjutkan mencicil KPR yang dibayarkan BP Tapera sebesar Rp100 juta. Dengan pertimbangan, dalam jangka waktu 10 tahun itu penghasilan konsumen sudah meningkat.

"Ini terobosan-terobosan untuk rumah subsidi yang sudah kami bicarakan dengan Kementerian PUPR. Tapi intinya adalah bagaimana ini terjangkau bagi masyarakat," tegas Hirwandi.

REI merayakan puncak HUT ke-51 di Medan, Sumatera Utara. Perhelatan besar tahunan REI tersebut digelar dari tanggal 1 - 4 Maret, dan diisi dengan beragam kegiatan seperti bakti sosial, city tour dan Danau Toba Trip. Sekitar 1.000 orang keluarga besar REI diperkirakan hadir meramaikan HUT REI ke-51.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi (Foto: Istimewa)
Foto: Dok. Kementerian PKP
Foto: Dok. Kementerian PKP
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Wamen PKP, Fahri Hamzah berbincang dengan warga di NTB. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)