REI DKI Jakarta: KPR Makin Susah Diakses Masyarakat, Ini Sebabnya!

DPD REI DKI Jakarta mengatakan, dulu pengajuan KPR banyak ditolak karena credit card, sekarang banyak ditolak karena calon debitur terlilit utang Pinjol.

Acara temu anggota REI DKI Jakarta dengan tema “Relaksasi Kebijakan vs Mitigasi Perbankan Paska Endemi untuk Kebangkitan Industri Properti” (Foto: istimewa)
Acara temu anggota REI DKI Jakarta dengan tema “Relaksasi Kebijakan vs Mitigasi Perbankan Paska Endemi untuk Kebangkitan Industri Properti” (Foto: istimewa)

RealEstat.id (Jakarta) - Persyaratan pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) dirasa lebih ketat dibandingkan sebelumnya. Bahkan, saking ketatnya, banyak pengajuan KPR masyarakat ditolak.

Arvin F. Iskandar, Ketua DPD REI DKI Jakarta mengatakan, bila dulu, pengajuan KPR banyak ditolak karena credit card, sekarang pengajuan KPR banyak ditolak karena calon debitur terlilit utang Pinjol (pinjaman online).

"Belum lagi terhadap status kerja konsumen yang berubah dari karyawan tetap menjadi kontrak,” ungkap Arvin F. Iskandar dalam acara Temu Anggota REI DKI Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Dibuka Wagub, Rakerda REI DKI Jakarta 2022 Bahas Potensi Properti Jelang Perpindahan IKN

Menurutnya, pengembang sangat berharap adanya solusi berupa dukungan kebijakan dari regulator dan perbankan bagi para pelaku industri properti.  Dengan cara memberikan relaksasi, tanpa mengurangi upaya-upaya mitigasinya.

Sementara itu David Iman Santosa, Wakil Ketua DPD REI DKI Jakarta Bidang Pembiayaan dan Perpajakan meminta pemegang otoritas terus berkoordinasi sehingga bisa menghasilkan terobosan berupa relaksasi pembiayaan yang tepat bagi pertumbuhan bisnis properti.

“Sektor properti terbukti sebagai growth drivers, pendorong pertumbuhan ekonomi. Peran BI, OJK dan perbankan harus betul-betul tepat dalam melakukan identifikasi persoalan lapangan yang terus berubah. Jangan (justru) sampai menghambat namun tetap dalam koridor memitigasi risiko yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Gelar HUT ke-51 di Medan, REI Perkuat Sinergi Bangkitkan Ekonomi Indonesia

Menurut Woro Kusumaningrum, Peneliti Eksekutif, (Deputi Direktur) Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK,sebagai organisasi yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan.

OJK tetap memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor properti dari sisi supply maupun demand agar lebih optimal dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

Pasca pandemi Covid-19, lanjutnya, perkembangan kredit properti baik dari sisi demand maupun supply terus menujukkan  pemulihan. Dari sisi supply, kredit sektor RealEstat menunjukkan peningkatan. Hingga Januari 2023 tumbuh sebesar 18,6% secara tahunan (yoy).

Baca Juga: Diluncurkan, Helpdesk Perizinan REI Diharapkan Jadi Contoh Bagi Asosiasi Lain

Sejalan dengan itu, pertumbuhan kredit properti (demand) cenderung stabil disepanjang  periode pandemi dan masih tumbuh positif sebesar 7,38% (yoy) pada Januari 2023. Pada januari 2023, NPL sektor properti tercatat 2,02% dan kredit properti tercatat 2,29%.

“Pertumbuhan kredit pada sektor properti tersebut karena didukung dengan adanya pengendalian risiko kredit yang relatif terkendali.  OJK tetap memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor properti dari sisi supply maupun demand agar lebih optimal dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian,” tambahnya.

Salah satunya Lewat POJK No. 27/2022 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum. Beleid tersebut berisi tidak ada larangan bagi  Bank untuk menyalurkan kredit atas pengadaan/pengolahan tanah kepada pengembang. Tentunya, dengan tetap memperhatikan manajemen risiko termasuk menghindari spekulasi.

Baca Juga: Rakernas REI 2022: Komitmen Stakeholder Bangkitkan Industri Properti Nasional

Pada kesempatan yang sama, Yati Kurniati, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) menyebutkan untuk mendorong kinerja sektor properti, BI telah mengeluarkan beberapa kebijakan relaksasi  lewat kebijakan insentif makroprudensial, Pelonggaran LTV/FTV, menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden serta beberapa kebijakan lainnya.

Dari sisi perbankan, Beki Kanuwa, Kepala Divisi Retail Credit Risk Division (RRD) PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), menjelaskan, untuk memudahkan pengembang dalam mengakses layanannya, BTN  Menyediakan layanan perbankan untuk stakeholders pada value chain perumahan serta membangun ekosistem yang terintegrasi dan terdigitalisasi

“Digitalisasi Proses Bank BTN Dikembangkan untuk Memenuhi Kebutuhan Stakeholder dalam Ekosistem Perumahan. Lewat BTN Properti, BTN Propertifor Developer , Mobile Banking , dan E-Mitra ,” terangnya.

Baca Juga: Inilah Proyek-proyek Peraih FIABCI Indonesia-REI Excellence Awards 2022

Pada kesempatan yang sama, Teddy Wishadi, Pemimpin Divisi Manajemen Produk Konsumer PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Bank BNI) menyebutkan guna tetap menjaga pertumbuhan bisnis properti dimasa endemi maka BNI menjalankan beberapa strategi.

Di antaranya, fokus ekspansi pada segmen primary market, baik untuk calon debitur fixed income dan non fixed income. Pembiayaan KPR subsidi, Kebijakan LTV 100%, simplikasi proses kredit dan inovasi terhadap fitur dan pricing.

Sebagai informasi, kegiatan temu anggota REI DKI Jakarta dengan tema:  “Relaksasi Kebijakan vs Mitigasi Perbankan Paska Endemi untuk Kebangkitan Industri Properti” diikuti oleh 400 perusahaan anggota REI DKI Jakarta. Kegiatan tersebut menampung masukan dan usulan kepada regulator dan mitra kerja untuk kelancaran jalannya roda usaha anggota REI DKI Jakarta.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Sharp Standing Freezer dapat lebih cepat melakukan proses pembekuan es batu dan makanan. (Foto: Dok. Sharp Indonesia)
Sharp Standing Freezer dapat lebih cepat melakukan proses pembekuan es batu dan makanan. (Foto: Dok. Sharp Indonesia)
SKYE Suites Hotel Green Square, Sydney (Foto: Dok. Crown Group)
SKYE Suites Hotel Green Square, Sydney (Foto: Dok. Crown Group)
Ruko Bukit Podomoro Business Park di Bukit Podomoro Jakarta (Foto: bukitpodomoro.com)
Ruko Bukit Podomoro Business Park di Bukit Podomoro Jakarta (Foto: bukitpodomoro.com)
Kawasan hunian The Riviera at Puri (Foto: Dok. Metland)
Kawasan hunian The Riviera at Puri (Foto: Dok. Metland)