RealEstat.id (Tangerang) – Pengembang properti asal Jepang, PT Tokyu Land Indonesia mengumumkan pelaksanaan Akta Jual Beli (AJB) apartemen Branz BSD Ai hanya membutuhkan waktu tiga tahun, terhitung sejak unit apartemen tersebut diserahterimakan pada 2018 lalu.
Hidetatsu Ikeda, Presiden Direktur PT Tokyu Land Indonesia mengatakan, pencapaian tersebut semakin mengukuhkan komitmen kecepatan dan ketepatan Tokyu Land Indonesia, mengingat pengembang properti pada umumnya membutuhkan waktu lima hingga 10 tahun untuk sampai ke tahap AJB, sejak terah terima unit.
Baca Juga: Bangun The Scott, Triniti Land Masuki Fase Terakhir Collins Boulevard
Pelaksanaan AJB Branz BSD Ai ini, imbuhnya, merupakan AJB pertama PT Tokyu Land Indonesia, yang selalu mengembangkan, merancang, dan mengelola proyeknya secara komprehensif. Komitmen inilah yang terus dipegang oleh PT Tokyu Land Indonesia sehingga hak pembeli unit dapat segera mendapatkan bukti legal kepemilikan properti dapat diterima secara cepat.
Menurut Hidetatsu Ikeda, AJB merupakan salah satu syarat yang paling penting bagi para pembeli properti agar syarat kepemilikan tersebut dapat tercatat secara legal. Jika tidak memiliki legalitas yang jelas, risiko seperti bertumpang-tindih kepemilikan, ketidakjelasan kepemilikan, bahkan penipuan dapat terjadi.
"Meski ada developer lokal yang masih menghadapi tantangan untuk melakukan AJB, kami yakin bahwa industri properti di Indonesia akan terus maju dan berkembang, tidak hanya dari kualitas bangunan, namun juga aspek legalitas yang akan menjadi fokus utama para pengembang. Kami di PT Tokyu Land Indonesia juga selalu berkomitmen melakukan lebih untuk terus meningkatkan kepuasaan para pelanggan. Akselerasi pelaksanaan AJB Branz BSD Ai merupakan salah satu perwujudan dari komitmen tersebut,” ungkap Hidetatsu Ikeda.
Baca Juga: Topping Off Digelar, Tower Sapphire Cisauk Point Diserahterimakan Akhir 2021
Sebagai informasi, pelaksanaan AJB merupakan unsur penting dalam sebuah kepemilikan properti, mengingat pada tahap tersebut, penghuni dapat memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) atas properti mereka, sehingga kepemilikan mereka menjadi sah secara hukum. SHM ini pulalah yang dapat menjadi collateral atau jaminan apabila pemilik properti memiliki keperluan investasi lainnya.
"Atas pelaksanaan AJB ini, pastinya akan semakin memperkuat ketenangan dan kenyamanan bagi penghuni dan pemilik properti apartemen Branz BSD Ai," ujarnya.
Dibangun di kawasan strategis di Grand CBD BSD City, Branz BSD Ai diluncurkan pertama kali pada 2015 dan menjadi salah satu ikon hunian di BSD City yang terintegrasi dengan setidaknya delapan sarana pendidikan, 10 tempat hiburan, enam pusat bisnis, dan dua rumah sakit.
Baca Juga: Tawarkan Deposito 7%, Skandinavia Apartment Beri Peluang Investasi Menggiurkan
Apartemen Branz BSD Ai, memberikan citra Jepang melalui pesona aristektur, kualitas dari seluruh fasilitas yang ada, maupun komitmen mereka. Branz BSD Ai juga merupakan apartemen dengan inspirasi dan kualitas dari Negeri Sakura yang menawarkan tempat tinggal yang tenang, nyaman sekaligus dinamis, dan menawarkan kualitas hidup lebih baik.
Selain dari segi desain, kualitas Jepang juga terasa nyata pada segi konstruksi, serta layanan dan pemeliharaan. Fasilitas yang tersedia di Branz BSD Ai antara lain: outdoor dan indoor swimming pool, area studi, tempat spa, area sauna, taman bermain anak, ruang untuk gaming, gym, ruang karaoke, restoran, dan lain-lain.