Gemapatas Dicanangkan, ATR/BPN Targetkan Pasang 1 Juta Patok di 33 Provinsi

Program Gemapatas dibesut Kementerian ATR/BPN sebagai upaya mempercepat tercapainya target pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Dipukulnya kentungan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, Jumat (3/2/2023) menjadi tanda dimulainya GEMAPATAS di seluruh Indonesia.
Dipukulnya kentungan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, Jumat (3/2/2023) menjadi tanda dimulainya GEMAPATAS di seluruh Indonesia.

RealEstat.id (Cilacap) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 Juta Patok Batas secara serentak di 33 provinsi di Indonesia. Program Gemapatas dibesut sebagai upaya mempercepat tercapainya target pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia.

Peresmian Program nasional Gemapatas dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, Jumat (3/2/2023) di Cilacap, Jawa Tengah. Pada kesempatan itu, Hadi Tjahjanto juga menyaksikan secara langsung pemasangan patok batas bidang tanah yang berlokasi di Lapangan Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Sedikitnya 50.000 patok batas bidang tanah akan dipasang di Kabupaten Cilacap dari target keseluruhan di Jawa Tengah sebanyak 240.000 patok. Patok batas bidang tanah tersebut dipasang oleh masing-masing pemilik tanah.

Baca Juga: ATR/BPN Dorong PPAT Berikan Layanan Pertanahan Berbasis Elektronik

Kegiatan dilanjutkan dengan menyaksikan secara virtual pelaksanaan Gemapatas di ke-33 provinsi, termasuk lima provinsi perbatasan terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dijaga dan dilindungi bersama, di antaranya Provinsi Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua. Hadi Tjahjanto juga menyapa melalui dialog interaktif dengan masyarakat di lima provinsi tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya menuturkan, pemasangan patok batas bidang tanah dapat mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan dipasangnya patok, masyarakat yang memiliki tanah juga mengetahui persis batas bidang tanahnya sehingga tidak terjadi cekcok dengan tetangga.

"Jangankan dengan tetangga, dengan saudara sendiri kalau masalah batas tanah bisa cekcok. Oleh sebab itu, dengan Gemapatas yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan dapat mereduksi permasalahan pertanahan. Tidak ada yang cekcok lagi, tidak ada yang mencaplok tanah lagi," tukasnya.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Perpu Cipta Kerja Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Dengan terselenggaranya Gemapatas secara serentak di 33 provinsi, Menteri ATR/Kepala BPN mengutarakan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat seperti pemerintah daerah, Kantor Wilayah BPN Provinsi, hingga Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

"Terima kasih kepada para pejabat di 33 provinsi yang telah melaksanakan pemasangan patok serentak. Saya harapkan ini bisa dilakukan secara berkesinambungan sehingga target 126 juta bidang bisa terealisasi. Kalau sudah maka tidak ada yang namanya mafia tanah," lanjut Hadi Tjahjanto.

Pada saat yang sama, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya menyampaikan, kunci sukses dari PTSL adalah peran aktif dari masyarakat, yang salah satu bentuknya adalah dengan pemasangan tanda batas.

Baca Juga: Optimalkan Peran PPAT dan Notaris, Kementerian ATR/BPN Gandeng Kemenkumham

Manfaat dari pemasangan patok itu sendiri, tutur Virgo Eresta Jaya, selain mempermudah petugas ukur dalam mengumpulkan data fisik, masyarakat juga dapat menjaga fisik bidang tanahnya.

"Kami semua berharap gema dan gaung Gemapatas terus membahana," ucap Dirjen SPPR.

Mewakili Gubernur Jawa Tengah, Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar dalam sambutannya mengajak masyarakat Jawa Tengah setelah melakukan pemasangan patok, ia harap ke depan langsung melakukan pengurusan pertanahan sendiri tanpa menguasakan kepada orang lain. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari penipuan terkait sertipikat tanah.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Penilaian Tanah (Sipenta)

"Ayo masyarakat Jawa Tengah, kita pasang patok di tanah yang kita miliki, jangan memasang patok di tanah tetangganya," gurau Yunita Dyah Suminar.

Dalam kesempatan ini juga disampaikan penganugerahan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) kepada Menteri ATR/Kepala BPN dengan tajuk “Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”. Apresiasi ini disampaikan karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia.

Hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap, Karsono.

Redaksi@realestat.id

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Foto: Dok. Kementerian PU
Foto: Dok. Kementerian PU
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Anak-anak penghuni Rusun Pasar Rumput (Foto: Dok. Kementerian PKP)