Gelar RUPST, Intiland Ubah Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Dalam RUPST kali ini, para pemegang saham PT Intiland Development, Tbk menyetujui tujuh agenda rapat yang diusulkan Perseroan.

Dari kiri ke kanan:
Komisaris Utama, Sinarto Dharmawan;
Direktur Utama, Hendro S. Gondokusumo;
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen, Dr. Sofyan A. Djalil; Komisaris Independen, Friso Palilingan; dan
Wakil Direktur Utama, Utama Gondokusumo berpose di sela acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Intiland Development, Tbk (DILD), Kamis, 30 Mei 2024. (Foto: Realestat.id)
Dari kiri ke kanan: Komisaris Utama, Sinarto Dharmawan; Direktur Utama, Hendro S. Gondokusumo; Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen, Dr. Sofyan A. Djalil; Komisaris Independen, Friso Palilingan; dan Wakil Direktur Utama, Utama Gondokusumo berpose di sela acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Intiland Development, Tbk (DILD), Kamis, 30 Mei 2024. (Foto: Realestat.id)

RealEstat.id (Jakarta) – Dihadiri para pemegang saham, Dewan Komisaris, dan jajaran Direksi, pengembang properti PT Intiland Development Tbk (DILD) menghelat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023.

RUPST yang digelar di Intiland Tower, Jakarta, Kamis (30/5/2024) ini juga dapat diikuti secara daring melalui layanan EASY Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Dalam RUPST kali ini, para pemegang saham menyetujui tujuh agenda rapat yang diusulkan Perseroan, antara lain Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Penggunaan Laba Bersih, Penetapan Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi untuk tahun 2024.

Baca Juga: Intiland Buktikan Komitmen ESG, Namun Masih Ada Kendala Eksternal

Agenda selanjutnya adalah Penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen, Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta mengenai Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

Corporate Secretary PT Intiland Development, Theresia Rustandi mengatakan, dalam RUPST ini, pemegang saham telah menerima pengunduran diri Moedjianto Soesilo Tjahjono dari jabatannya selaku Wakil Direktur Utama Perseroan dan Ping Handayani Hanli dari jabatannya selaku Direktur Perseroan.

“Untuk selanjutnya, RUPST memberikan persetujuan atas pengangkatan Ping Handayani Hanli sebagai Komisaris dan Novita Anggriani sebagai Direktur Perseroan yang baru,” kata Theresia Rustandi pada konferensi pers RUPST di Intiland Tower Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Novita Anggriani bergabung dengan Intiland sejak tahun 2015 dan menduduki sejumlah jabatan penting sebagai General Manager Perseroan dan Direktur di beberapa anak perusahaan.

Baca Juga: Sasar End-User, Intiland Hadirkan Konsep Private Office di Spazio Tower Surabaya

Sebelum di Intiland, Novita Anggriani memiliki pengalaman di bidang realestat dengan jabatan strategis di PT Jones Lang LaSalle Indonesia, Badan Penyehatan Perbankan Nasional, serta PT Colliers Jardine Indonesia.

Novita Anggriani menyelesaikan pendidikan Magister Bisnis di bidang perbankan dan keuangan dari Monash University, Melbourne, Australia tahun 2005. Sebelumnya pada tahun 1996, Novita Anggriani mendapatkan gelar Sarjana Real Estate dari Universitas Tarumanagara, Jakarta.

“Perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris ini akan memperkuat jajaran manajemen Intiland. Kami percaya perubahan ini memberikan dampak positif bagi perkembangan Perusahaan ke depan dan untuk jangka panjang,” kata Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi PT Intiland Development, Tbk, Archied Noto Pradono.

Melalui RUPS Tahunan, pemegang saham Perseroan juga menyetujui penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2023 senilai Rp 174,1 miliar.

Baca Juga: Kembangkan Pertanian Cerdas (Smart Farming), Intiland Jalin Kolaborasi dengan Saltware

Dari perolehan laba bersih tersebut, sebesar Rp2 miliar digunakan sebagai dana cadangan wajib Perseroan serta sisa laba bersih sebesar Rp172,1 miliar akan dicatat sebagai saldo laba.

Selain agenda tersebut, Perseroan juga menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Intiland Development Tahap III Tahun 2022 sejumlah Rp250 miliar.

Hingga 31 Desember 2023, Perseroan telah menggunakan seluruh dana yang diperoleh sesuai dengan peruntukannya. Sebesar Rp119,9 miliar digunakan untuk pembayaran sebagian utang pokok Perseroan dan entitas anak, sebesar Rp126,8 miliar untuk penambahan modal kerja Perseroan dan entitas anak, dan sisanya sebesar Rp3,2 miliar untuk biaya penawaran umum.

Baca Juga: Strategi Pengembangan TOD Jadi Prioritas Jangka Panjang Intiland Development

Berikut Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Intiland Development, Tbk hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023:
Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Sinarto Dharmawan
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Doktor Sofyan A. Djalil
Komisaris Independen: Thio Gwan Po Micky
Komisaris Independen: Friso Palilingan
Komisaris: Jahja Asikin
Komisaris: Ping Handayani Hanli

Dewan Direksi:

Direktur Utama: Hendro Santoso Gondokusumo
Wakil Direktur Utama: Suhendro Prabowo
Wakil Direktur Utama: Utama Gondokusumo
Direktur: Archied Noto Pradono
Direktur: Perry Yoranouw
Direktur: Ir. Permadi Indra Yoga
Direktur: Novita Anggriani

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Foto: Dok. Beam Mobility Indonesia
Foto: Dok. Beam Mobility Indonesia
Peresmian Lamudi Connect Center di BSD City, Tangerang, Banten. (Sumber: Lamudi.co.id)
Peresmian Lamudi Connect Center di BSD City, Tangerang, Banten. (Sumber: Lamudi.co.id)
Hotel Pullman Ciawi Vimala Hills Resort Spa & Convention, Ciawi. (Foto: Dok. agungpodomoro.com)
Hotel Pullman Ciawi Vimala Hills Resort Spa & Convention, Ciawi. (Foto: Dok. agungpodomoro.com)
 Central Property Festival 2024 hadir sebagai wadah bagi masyarakat Batam untuk menjelajahi berbagai pilihan hunian berkualitas dari Central Group. (Foto: Istimewa)
Central Property Festival 2024 hadir sebagai wadah bagi masyarakat Batam untuk menjelajahi berbagai pilihan hunian berkualitas dari Central Group. (Foto: Istimewa)