RealEstat.id (Jakarta) - PT Perintis Triniti properti Tbk (Triniti Land) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang membahas mengenai agenda persetujuan pelaksanaan rights issues dan persetujuan penggunaan dana rights issue.
Dalam rapat yang dilaksanakan pada Kamis (20/10/2022) ini, para pemegang saham Perseroan menyetujui 100% keempat agenda RUPSLB tersebut. Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini menandai dimulainya rangkaian aksi korporasi Triniti Land untuk melaksanakan ekspansi melalui rights issue.
Baca Juga: Pasarkan Tiga Proyek Baru, Triniti Land Bidik GDV Rp25 Triliun
Ishak Chandra, Presiden Direktur dan CEO PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) mengatakan: ”kami bersyukur akhirnya semua Pemegang Saham menyetujui aksi korporasi untuk melakukan Right Issue di harga Rp900 per lembar saham.”
Sebagai informasi, Triniti Land akan melakukan rights issue dengan harga pelaksaan sebesar Rp900 per lembar saham. Selain itu Perseroan juga akan menerbitkan waran dengan harga pelaksanaan sebesar Rp1.100 per saham.
Pelaksanaan rights issue ini dilakukan dengan menggunakan Laporan Keuangan periode 30 Juni 2022, sehingga diperkirakan Triniti Land akan melaksanakan rights issue pada pertengahan November 2022 yang akan datang.
Baca Juga: 2022, Triniti Land Targetkan Marketing Revenue Naik 220%
Lewat aksi korporasi Ini, Perseroan memproyeksi dapat memperoleh dana segar sebesar Rp133 miliar. Nantinya, sekitar 32,4% dari dana rights issue tersebut digunakan untuk pengambilalihan lahan berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400 m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS) dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng).
Sementara itu sebesar 32,7% akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018 m2 dengan cara setoran modal dalam bentuk selain uang (inbreng). Sisanya digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang kepada pihak-pihak terafiliasi, serta untuk modal kerja Perseroan.