Duta Pertiwi Targetkan Pendapatan Usaha Rp2,05 Triliun di 2021

Meski di bawah bayang-bayang pandemi, pada akhir 2020 Duta Pertiwi berhasil membukukan Pendapatan Usaha positif, yakni sebesar Rp1,72 triliun.

Proyek mixed use Southgate. (Foto: Dok. Sinar Mas Land)
Proyek mixed use Southgate. (Foto: Dok. Sinar Mas Land)

RealEstat.id (Tangerang) - PT Duta Pertiwi, Tbk (DUTI), anak usaha PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan anggota kelompok pengembang terkemuka Sinar Mas Land, optimistis meraih target Pendapatan Usaha senilai Rp2,05 triliun di tahun 2021. Angka pendapatan ini naik 19% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Teky Mailoa, Direktur Utama PT Duta Pertiwi, Tbk. mengatakan, optimisme tersebut tercermin dari pencapaian perseroan di Kuartal I - 2021. DUTI berhasil membukukan Pendapatan Usaha sebesar Rp351,95 miliar dan laba bersih sebesar Rp228,29 miliar, atau tumbuh signifikan 73,81%, dibandingkan laba bersih pada periode sebelumnya.

Baca Juga: Sinar Mas Land Rilis O8 Perfect Home, Rumah Fully Furnished di Grand Wisata Bekasi

“Kami optimistis bisnis properti akan pulih di 2021 meski terdapat tantangan dari isu pandemi COVID-19. Upaya pemerintah dalam penanganan pandemi dalam penyediaan dan pelaksanaan vaksin juga patut kita apresiasi. Hal tersebut akan mendorong rasa aman masyarakat untuk secara perlahan kembali beraktivitas seperti biasa,” jelas Teky Mailoa.

PT Duta Pertiwi, Tbk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 23 Juni 2021 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City. Dalam Rapat tersebut, Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, termasuk di dalamnya laporan kegiatan Perseroan, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Baca Juga: Daikanyama: Commercial Business Living di Kawasan The Zora, BSD City

Selain itu, Perseroan juga memperoleh persetujuan atas pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 (acquit et de charge).

PT Duta Pertiwi, Tbk. sejak tahun lalu fokus mengembangkan beberapa proyek utama seperti Apartemen Aerium, mixed used Apartment Southgate yang mencakup proyek apartemen, gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan ritel.

Baca Juga: Nilai Properti di Kota Wisata Cibubur Terus Meningkat, Apa Sebabnya?

Pada akhir tahun 2020, Perseroan berhasil membukukan Pendapatan Usaha positif meski di bawah bayang-bayang pandemi COVID-19, yakni sebesar Rp1,72 triliun. 

Lebih lanjut, Teky Mailoa menuturkan, sebagai pengembang nasional terkemuka yang berdiri sejak 1987, reputasi Duta Pertiwi tidak dapat diragukan dengan telah diraihnya berbagai penghargaan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

"Saat ini, Duta Pertiwi masih memiliki tanah yang belum dikembangkan sekitar 1.280 hektar yang tersebar di beberapa kota besar termasuk Jabodetabek dan Surabaya," pungkasnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ruko Bukit Podomoro Business Park di Bukit Podomoro Jakarta (Foto: bukitpodomoro.com)
Ruko Bukit Podomoro Business Park di Bukit Podomoro Jakarta (Foto: bukitpodomoro.com)
Kawasan hunian The Riviera at Puri (Foto: Dok. Metland)
Kawasan hunian The Riviera at Puri (Foto: Dok. Metland)
Jajaran Direksi PT Metropolitan Land Tbk. Dari kiri ke kanan: Andi Surya Kurnia (Direktur Eksekutif), Nitik Hening Muji Raharjo (Direktur Eksekutif), Santoso (Direktur), Anhar Sudradjat (Presiden Direktur), Olivia Surodjo (Direktur), dan Wahyu Sulistio (Direktur) - (Foto: Dok. Metland)
Jajaran Direksi PT Metropolitan Land Tbk. Dari kiri ke kanan: Andi Surya Kurnia (Direktur Eksekutif), Nitik Hening Muji Raharjo (Direktur Eksekutif), Santoso (Direktur), Anhar Sudradjat (Presiden Direktur), Olivia Surodjo (Direktur), dan Wahyu Sulistio (Direktur) - (Foto: Dok. Metland)
Hotel Horison Ultima Kertajati (Foto: Dok. Metland)
Hotel Horison Ultima Kertajati (Foto: Dok. Metland)