Ditjen Perumahan Ungkap Capaian Program Perumahan di 2021

Pagu anggaran Ditjen Perumahan tahun 2021 sebesar Rp9,023 triliun terserap secara efektif dan digunakan untuk program perumahan.

Rumah khusus di perbatasan Papua Nugini (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah khusus di perbatasan Papua Nugini (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Kendati di 2021 lalu Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, namun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan tetap melaksanakan Program Sejuta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto menjelaskan, pagu anggaran Ditjen Perumahan Kementerian PUPR tahun 2021 sebesar Rp9,023 triliun juga terserap secara efektif dan digunakan untuk pembangunan berbagai program infrastruktur serta perumahan.

Baca Juga: Kementerian PUPR dan Baznas Sinergikan Program Penyediaan Perumahan

Menurut Iwan, Kementerian PUPR juga melakukan penyesuaian anggaran untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 secara nasional, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta percepatan Pinjaman dan/ atau Hibah Luar Negeri (PHLN).

"Di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan juga dilakukan penghematan belanja barang yang bersumber dari honorarium, perjalanan dinas, paket meeting, belanja jasa, belanja operasional dan non operasional lainnya melalui refocusing anggaran," kata Iwan Suprijanto saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI secara daring, Rabu (16/2/2022).

Capaian Kinerja Direktorat Jenderal Ditjen Perumahan Kementerian PUPR 2021 realestat.id dok

Selain itu, pihaknya juga terus berupaya agar Program Sejuta Rumah yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional mendapatkan dukungan dari berbagai pihak sehingga terwujud rumah layak huni untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan hunian.

Baca Juga: Kementerian PUPR Imbau Pengelolaan Rumah Susun Dilakukan Lebih Profesional

Apalagi capaian Program Sejuta Rumah tahun 2021 mampu melebihi target yang telah ditetapkan, yakni sebanyak 1.105.707 unit yang terdiri dari 826.500 unit (74,5%) rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 279.207 unit (25,5%) rumah non MBR di seluruh wilayah Indonesia.

“Capaian output atau pembangunan Ditjen Perumahan Kementerian PUPR tahun 2021 adalah 7.024 unit rumah susun, 3.311 unit rumah khusus, 127.091 unit rumah swadaya, dan 25.765 unit prasarana, sarana dan utilitas (PSU). Kami berharap hasil pembangunan rumah tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR: 2021, Realisasi Program Sejuta Rumah Capai 1.105.707 Unit

Selain itu, imbuhnya, realisasi dukungan Ditjen Perumahan pada kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 antara lain dilaksanakan melalui kegiatan Padat Karya dengan realisasi keuangan sebesar Rp3,02 triliun atau 68,18% dan realisasi fisik sebesar 68,52%. Selanjutnya adalah kegiatan pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dengan realisasi keuangan sebesar Rp54 miliar atau 99,38% dan realisasi fisik sebesar 99,82%.

“Kami juga ikut mengembangkan Kawasan Industri Kabupaten Batang di Provinsi Jawa Tengah dengan membangun rumah susun pekerja dengan realisasi keuangan sebesar Rp246 miliar 98,28% dan realisasi fisik sebesar 98,39%. Kami juga akan melanjutkan sejumlah pembangunan Rusun di tahun 2022 sehingga pemanfaatan lahan untuk perumahan bisa lebih optimal,” katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)
Ilustrasi Perumahan Subsidi. (Sumber: Kementerian PUPR)
Ilustrasi rumah KPR FLPP. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah KPR FLPP. (Sumber: BP Tapera)
Rumah subsidi di Kalimantan Barat (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rumah subsidi di Kalimantan Barat (Foto: Dok. Kementerian PUPR)