Dari Jak Habitat ke Ina Habitat: Jak Transform, Bisa! (Bagian 3)

Itu argumen mengapa Jak Habitat, penting memenangkan kebahagiaan rakyat. Juga, memenangkan kesejahteraan sosial dalam bernegara.

Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)

RealEstat.id (Jakarta) - Ini tulisan ketiga Jak Habitat, yang mengubah wajah Jakarta. Dari rumah kota digenah! Perumahan ialah mosaik utama pembentuk wajah kota.

Itu argumen mengapa Jak Habitat, penting memenangkan kebahagiaan rakyat. Juga, memenangkan kesejahteraan sosial dalam bernegara. Pun, membudayakan konstitusi yang membunyikan hak bertempat tinggal Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

Hal ikhwal 'Kampung Susun Produktif Tumbuh Cakung'—yang diimbuhkan Eks Bukit Duri—konkret, terbukti, bisa! Walau, kosakata 'Eks Bukit Duri' itu bukan sekadar imbuhan belaka, namun jejak sejarah perjuangan perubahan lahan dan ruang dan energi perubahan kaum bumi putra.

Jurus Kampung Susun, menjadi preseden dan pembuktian. Bahwa pembangunan perumahan rakyat maju signifikan dengan menguatkan kelembagaan pemerintah daerah. Walau perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) disisihkan. Dimansuhkan dari Lampiran Huruf D, Angka 1 dari UU Pemda, sehingga secara konkret bukan urusan konkuren Pemda, lagi.

Baca Juga: Dari Kampung Susun: Jak Habitat-cum-Jak Transform, Bisa! (Bagian 1)

Caranya? Tirulah inovasi Gubernur DKI Jakarta menerobos itu dengan Kampung Susun. Ya, dengan menggunakan urusan konkuren daerah provinsi Huruf b pada Lampiran Huruf D UU Angka 1, masih dari UU Pemda.

Caranya? Begini. Mulai gagasan ke perencanaan. Dari justifikasi ke narasi. Dari program kepada karya 'Kampung Susun Produktif Tumbuh' itu.

Ada yang minta pandangan amba soal apakah Kampung Susun, itu? Hemat saya, Kampung lebih daripada rumah. Kampung Susun melampaui sekadar rumah susun. Human being sang penghuni perumahan, kudu membutuhkan ruang spasial, juga ruang sosio-kulturalnya, yakni: kampungnya, hutannya, kawasannya, kotanya, negerinya.

Kosakata 'kampung susun' yang dalam esai ini disingkat dengan 'Kamsun' itu, ialah transformasi yang jenius kebijakan sosial perumahan dan perkotaan. Membangun hunian dalam arti beautifikasi, mudah. Namun sulit bila tetap setia dan loyal dalam kepentingan publik: pro warganya, pada miliu/lingkungan sosial, menjaga muasal komunal warganya. Komunitas yang tumbuh dan berubah namun tidak individualistik. Yang berupaya menjaga guyub, merawat adab, itu soal yang penting sebagai modal sosial, agar warga menjadi Good Citizen. Karya cipta adanya Good Citizen penting bagi kota.

Seperti pesan Anies Baswedan, saat peresmian karya Kampung Susun: "jangan menjadi kumpulan unit-unit rumah yang pribadi dan keluarganya individualistik. "Saya, kami, bagian membangun. Ibu dan bapak, saya titip membangun suasana kampungnya.

Baca Juga: Belajar dari Anak Berlari di Kampung Susun Eks Bukit Duri: Jak Transform (Bagian 2)

Majelis Pembaca yang guyub. Anak-anak kini dan nanti, tak hanya berhak atas tumbuh kembang saja. Tak hanya berhak atas urban development yang meremajakan fisik kota saja. Namun berhak atas atas housing and urban transformation yang memberdayakan dan membahagiakan warga.

Dari ikhtiar lima tahun karya Anies Baswedan untuk Jakarta yang cepat berubah, yang konkret, terbukti, dan bisa! dengan hadirnya: Jak Lingko, Jak Habitat, Jakarta Global City, Jakarta International Stadium, Jakarta Kota Kolaborasi, "demokratisasi" Jalan Sudirman—dengan cipta kreasi warga ‘Citayam Fashion Week’, Bus Listrik, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan JPO Pinisi yang megah dan asri, Kampung Susun yang guyub, revitalisasi Kota Tua, dan lain-lainnya.

Jak Habitat itu konkret terbukti, bisa! Silakan periksa jejak digitalnya dan bisa diketahui pun dikunjungi warga mana pun juga, pembelajar prodi perkotaan, bahkan walikota peserta housing and urban transformation: Urban 20 dari negara G20.

Ketika tulisan ketiga ini didandani, Kampung Susun Kunir, yang berhampiran dengan kawasan kota tua, baru diresmikan Gubernur Anies Baswesan.

Baca Juga: Verifikasi Lapangan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Jangan Langgar Hak Konstitusi

Kampung Kunir yang pernah digusur, kini para pejuang hak atas kota cq. warga Kampung Kunir yang digusur tahun 2015 saat Gubernur Ahok, terbukti bisa berhimpun utuh lagi. Sebagai 33 keluarga. Sebagai komunitas Kampung Susun Kunir. Yang terhampar di atas lahan 860 meter persegi, yang merupakan bagian aset Kantor Kecamatan Taman Sari. Yang bangunannya 1 blok, 4 lantai, 1 lantai semi basement. Yang tiap unit hunian 36 meter persegi ada kamar tidur, ruang keluarga, kamar mandi, dapur, balkon.

Kampung Susun Kunir juga punya fasilitas lingkungan, ruang usaha warga, aula interaksi sosial warga, pos komunitas, area parkir motor, ruang terbuka hijau, dan bahkan (ini yang menarik): 'Galeri Kunir', yang penyimpan pelestarian peninggalan cagar budaya.

Hunian di Kampung Susun Kunir itu kini jauh lebih layak, manusiawi, dan membuat senang warga—yang pernah digusur dari kampungnya.

"Kita merasa senang banget, istilahnya kita dibangunin rumah seperti ini, perjalanan kita selama tujuh tahun ini bukanlah hal mudah, dari kita pertama mengalami penggusuran, terus kita bikin bedeng, terus digusur lagi," kata Indri kepada detikcom, di Kampung Susun Kunir, Jakarta Barat, Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga: Dari Kampung Susun Produktif Tangguh: Anies Membangun Bukan Menggusur

Jak Habitat tak hanya Kampung Susun, yang inovasi tak sebatas rusunawa, namun mempertahankan komunitas warga tak tersingkir dari sosiologis kampung, dan ruang spasialnya.

Juga, Jak Habitat Down Payment (DP) Nol Rupiah pun konkret, terbukti, dan bisa! Anies meresmikan 1.348 unit Jak Habitat DP Nol Menara Kanaya Nuansa Cilacap, dan Menara Swasta Nuansa Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 7 September 2022. Anies konsisten membuktikan. Anies hadir saat peresmian, dan tatkala pencanangan DP Nol Rupiah 3 tahun lalu. Saya sendiri turut menyaksikan Anies memulakan batu pertama pertama-feat-ground breaking jurus Rusun DP Nol itu.

Tak hanya membangun fisik ala Jak Habitat, kebijakan sosial pro rakyat juga konkret dengan policy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Gratis untuk hunian harga di bawah Rp2 miliar.

“Bagi masyarakat yang memiliki hunian dengan harga di bawah Rp2 miliar dibebaskan (dari kewajiban) membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara warga yang memiliki hunian dengan nilai di atas Rp2 miliar, untuk 60 meter persegi pertama tidak kena pajak,” terang Anies dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Alarm Keras Sri Mulyani: Waspadai Darurat Pembiayaan Perumahan Rakyat

Majelis Pembaca yang bersemangat. Karya-karya itu beranjak dari gagasan dan narasi membangun Jakarta kota bahagia, yang menyumbang poin bagi Indonesia dalam indeks Negara Bahagia ala Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Konkret, terbukti, dan bisa!; sebagai Transformasi Jakarta: Jak Transform.

Namun, tantangannya tidak ringan. Yakni menjadikan Jak Habitat menjadi Jak Transform—yang berkelanjutan, dan menjadi benchmark kebijakan sosial perumahan dan perkotaan berkelanjutan.

Yang karenanya, Jak Habitat itu, patut ditimbang menjadi model, mentor, dan mitra yang ‘In Unite’ membangun kota-kota di Indonesia, bahkan dunia. Dari Jak Transform kepada Ina Transform.

Tabik.

Muhammad Joni, SH, MH, Warga Jakarta, Advokat Joni & Tanamas Law Office, Ketua Korsorsium Nasional Perumahan Rakyat (Kornas-Pera), Deputi Advokasi Alinsan. Artikel ini adalah pendapat pribadi penulis. Untuk berkorespondensi, dapat disampaikan melalui email: mhjonilaw@gmail.com.

Berita Terkait

Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)