Cara Cerdas Top Up KPR, Bisa Bikin Cepat Kaya!

Basis top up KPR adalah celah yang semakin lebar antara kenaikan nilai harta agunan dengan penurunan sisa utang.

F Rach Suherman (Foto: Dok. realestat.id)
F Rach Suherman (Foto: Dok. realestat.id)

RealEstat.id (Jakarta) – Jika belum kaya raya, akal harus kreatif. Ingin berinvestasi properti lagi, tapi KPR belum lunas, jangan 'mati obor'. Caranya, pergilah ke bank yang bisa memberi Anda utang KPR (kredit pemilikan rumah) dan mintalah top up

Jangan lupa, pakai baju necis, sisir rambut rapi, dan batuk juga harus terdengar bonafide. Pokoknya untuk mendapat top up KPR, casing Anda harus berkesan seperti “compliance debtor”.

Perlu Anda ketahui, basis top up KPR adalah celah semakin lebar antara kenaikan nilai harta agunan dengan penurunan sisa utang. Jika properti Anda di tahun 2017 nilainya Rp500 juta, maka di tahun 2023 nilainya ditaksir Rp1,4 miliar.

Baca Juga: Timeshare Property: Konsep Unik yang Bikin Hoki

Sementara itu, utang Anda berawal 80% dari nilai properti, alias Rp400 juta. Kemudian, enam tahun kemudian turun menjadi (misalnya) sisa Rp350 juta.  

Gap atau celah ini memberi peluang Anda untuk melakukan revaluasi aset, sehingga Anda dapat meminta untuk menambah utang baru dari status kredit yang sedang berjalan. Maka, dengan agunan yang sama, Anda bisa punya dua sumber pinjaman dengan angsuran yang berbeda.

Persoalannya, ketika Anda sudah dapat dana segar, apa kiatnya menginvestasikan kembali di sektor properti?

Baca Juga: Early Bird Strategy: Enggak Selamanya Bikin Untung!

Saran saya, jika Anda belum canggih berhitung atau tidak mau pusing, jangan pakai utang baru tadi sebagai DP (uang muka) untuk membeli properti secara kredit. Kalau mampu ya hebat, tapi pening.

Beli properti saja tunai. Lalu sewakan. Hasil sewanya buat tambahan mengangsur utang. Menjadi kaya memang perlu keberanian, tetapi jangan nekad. Jika luput, maka bisa 'lupus'!

Artikel ini ditulis oleh: F. Rach. Suherman, pengamat properti yang juga Founder dan CEO Property Excellent & Advisory (PEnA).

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)