Optimalkan Pembiayaan Perumahan Subsidi, BP Tapera Gandeng Japan Housing Finance Agency (JHF)

Kerja Sama antara BP Tapera dengan JHF diharapkan mampu meningkatkan stabilitas pasar perumahan dan pasar pembiayaan perumahan.

Dari kiri ke kanan: Senior Executive Director JHF, Yoshida Hideo;  Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna; dan Komisioner BP Tapera, Adi Setianto sesaat setelah penandatanganan memorandum of cooperation antara BP Tapera dengan JHF di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023 (Foto: Realestat.id)
Dari kiri ke kanan: Senior Executive Director JHF, Yoshida Hideo; Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna; dan Komisioner BP Tapera, Adi Setianto sesaat setelah penandatanganan memorandum of cooperation antara BP Tapera dengan JHF di Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023 (Foto: Realestat.id)

RealEstat.id (Jakarta) – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menandatangani memorandum of cooperation dengan Japan Housing Finance Agency (JHF) terkait kerja sama program perumahan subsidi hingga dua tahun ke depan.

Penandatanganan kerja sama yang bertempat di Hotel Langham Jakarta, Jumat (15/12/2023) ini dilakukan oleh Komisioner BP Tapera, Adi Setianto dan Senior Executive Director JHF, Yoshida Hideo, serta disaksikan oleh Herry Trisaputra Zuna, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR.

Nota Kerja Sama antara BP Tapera dengan JHF dilakukan dalam rangka pertukaran informasi terkait penelitian dan program yang berhubungan dengan instrumen keuangan, yang diharapkan mampu meningkatkan stabilitas pasar perumahan dan pasar pembiayaan perumahan.

Baca Juga: BP Tapera Lahir Menjawab Backlog Perumahan Bagi Masyarakat

Kerja sama ini juga diharapkan dapat menemukan metodologi atau instrumen penghimpunan dana untuk mengoptimalkan penyediaan rumah, terutama bagi rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah, selain berbagi informasi mengenai pasar perumahan dan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia dan Jepang.

Di samping itu, kolaborasi BP Tapera dengan JHF juga menyangkut sharing dalam rangka tata kelola perusahaan, manajemen risiko dan pengungkapan untuk kelancaraan pelaksanaan program pembiayaan perumahan, perbandingan sistem pembiayaan perumahan.

Tidak terbatas pada strategi bisnis, kerja sama ini juga terkait dengan pengembangan produk seperti green mortgage (pembiayaan berkonsep hijau) dan sistem hukum di Indonesia dan Jepang.

Baca Juga: FLPP: 'Jalan Tol' Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Dapatkan Rumah Layak Huni

Dalam kata sambutannya, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menjelaskan, BP Tapera merupakan badan hukum yang dibentuk untuk mengatur, mengawasi dan melakukan tindak turun tangan terhadap pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk melindungi kepentingan peserta Tapera sesuai dengan UU No. 4 tahun 2016.

"Selain itu, BP Tapera juga menjadi operator investasi pemerintah yang merupakan pelaksana fungsi operasional yang ditunjuk. Sementara, JHF merupakan otoritas pemerintah yang bergerak di bidang pembiayaan primer dan sekunder perumahan di Jepang," katanya.

Menurut Adi Setianto, kerja sama ini juga merupakan sharing terkait dengan perbandingan standar perumahan, teknologi dan bahan juga tidak terbatas pada kerangka peraturan dan sertifikasi (inspeksi), perbandingan antara mengidentifikasi berbagai prospek, hambatan, tantangan dan strategi untuk meningkatkan minat investor publik dan swasta di sektor pembiayaan perumahan dan pengembangan sumber daya manusia untuk tujuan BP Tapera dan JHF.

Baca Juga: Optimalkan Layanan, BP Tapera Lakukan Beragam Inovasi Produk

“Kami ingin memperkuat hubungan kerja sama dibidang penelitian dan program terkait pembiayaan perumahan bersubsidi dan dukungan pasar perumahan. Melakukan eksplorasi Solusi untuk masalah perumahan, bertukar informasi dan program di bidang perumahan,” ungkap Adi Setianto.

Dalam kesempatan tersebut, Yoshida Hideo menyampaikan, metode kerja sama yang akan dilaksanakan adalah saling berbagi informasi dan bertukar pandangan tentang pasar perumahan dan pembiayaan perumahan, baik di Indonesia dan Jepang.

Menurutnya, kedua belah pihak juga akan melakukan survei atau penelitian bersama di bidang pasar perumahan dan pembiayaan perumahan serta menjadi tuan rumah dalam kegiatan bersama, lokakarya juga konferensi tentang perumahan dan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia maupun Jepang.

Baca Juga: BP Tapera Tawarkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang Menguntungkan, Bagaimana Mekanismenya?

"BP Tapera dan JHF juga berpartisipasi dalam proyek-proyek bersama, saling bertukar SDM jika diperlukan, membuka peluang kerja sama dengan badan hukum lainnya di masing-masing negara, tidak hanya terbatas pada kementerian dan organisasi," terang Yoshida Hideo.

Adi Setianto mengungkapkan, kolaborasi ini bermula pada tahun 2022, di mana BP Tapera melakukan kunjungan ke JHF dalam rangka menjalin kerja sama dengan institusi internasional dengan tujuan untuk mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai ekosistem pembiayaan perumahan yang ada di Jepang.

Kemudian pada tahun yang sama, JHF Bersama Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan perumahan Kementerian PUPR dan Sarana Multigriya Finansial (SMF) merilis dokumen penelitian yang berjudul “Join Data Survey on Housing and Housing Finance market in Indonesia”.

Baca Juga: BP Tapera Kembalikan Dana Taperum Eks Bapertarum-PNS

Selanjutnya, serangkaian kegiatan di atas dilanjutkan dengan adanya kegiatan pelatihan dengan tema “Training program for Further Housing Finance Development in Indonesia” yang diinisiasi oleh JHF pada Oktober 2023 dengan mengundang perwakilan dari ekosistem pembiayan perumahan diantaranya DJPI, SMF dan BP Tapera.

Program pelatihan tersebut sejalan dengan fase III Rencana Strategis BP Tapera di Tahun 2023 – 2024 yaitu meningkatkan kredibilitas instituasi dan layanan menuju kelas dunia.

"Adapun kegiatan ini sekaligus memperingati kerja sama bilateral Indonesia dan Jepang yang telah terjalin selama 65 tahun," pungkas Adi Setianto.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)