BP Tapera Kembalikan Dana Taperum Eks Bapertarum-PNS

Berdasarkan UU No. 4 Tahun 2016, seluruh aset dan pengelolaan Bapertarum PNS yang semula melayani Tabungan Perumahan (Taperum) bagi para PNS, beralih ke BP Tapera.

Foto: Dok. BP Tapera
Foto: Dok. BP Tapera

RealEstat.id (Manado) – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) terus berupaya melakukan pengembalian Tabungan Perumahan (Taperum) untuk PNS Pensiun/Ahli Waris Eks-Bapertarum PNS.

Hal ini dibuktikan melalui seremonial Pengembalian Dana Taperum untuk perwakilan PNS Pensiun/Ahli Waris di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (2/11/2023).

Kota Manado merupakan wilayah yang mendapat kesempatan pertama untuk dilakukannya seremonial pengembalian Dana Taperum di Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan ini dihadiri Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro; Regional CEO BRI Manado, Lutfi Iskandar; Branch Manager BRI Manado, Wayan Agus Parta Sumarta; Pengawas Junior Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Leo Naga Putra; serta Perwakilan Pengurus Besar Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Pusat dan Wilayah Manado.

Baca Juga: Mayoritas Milenial Indonesia Masuk Kelompok MBR, Saatnya Manfaatkan Program BP Tapera

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tabungan Perumahan Rakyat, seluruh aset dan pengelolaan Bapertarum PNS yang semula melayani Tabungan Perumahan (Taperum)  bagi para PNS beralih ke BP Tapera.

Data yang dialihkan dari Bapertarum-PNS ke BP Tapera sebanyak 5,04 juta peserta PNS (terdiri dari 1,02 juta peserta pensiun ahli waris dan 4,02 juta peserta aktif) serta dana sebesar Rp11,8 triliun (terdiri dari Rp2,69 triliun dana peserta pensiun dan Rp9,18 triliun dana peserta aktif).

Penyelenggaraan kegiatan ini sebagai wadah penyebarluasan informasi kepada PNS Pensiun/Ahli waris di seluruh Indonesia yang belum menerima dana Taperum karena saat ini BP Tapera masih memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana Taperum senilai Rp1,03 triliun termasuk hasil pemupukannya.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro melalui sambutannya menyebutkan bahwa sampai dengan 27 Oktober 2023, BP Tapera telah mengembalikan dana Taperum Senilai Rp1,8 Triliun kepada 445.645 orang PNS Pensiun/Ahli waris Eks Bapertarum PNS. Namun sebanyak kurang lebih 331 ribu PNS Pensiun/Ahli waris belum dikembalikan dikarenakan ketidaklengkapan data.

Baca Juga: Mendukung Penuh, OJK Apresiasi BP Tapera yang Fasilitasi Perumahan Pekerja Mandiri

Khusus untuk wilayah Sulawesi Utara sendiri, masih terdapat dana Taperum  senilai Rp7,3 Miliar untuk 2.832 PNS Pensiun/ahli waris yang masih belum dikembalikan.

“Pemenuhan persyaratan menjadi salah satu kendala yang sering kami temui di lapangan. Inilah yang menghambat dana tersebut diterima oleh para peserta pensiun,” tegas Eko Ariantoro.

Untuk mengatasi kendala tersebut, BP Tapera telah menjalin kerjasama dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) untuk melakukan percepatan pengembalian tabungan PNS Pensiun/Ahli Waris Eks-Bapertarum. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis BP Tapera dalam penyebarluasan informasi melalui jaringan PWRI di setiap daerah.

Tindak lanjut dari adanya kerja sama ini yaitu PWRI telah melaporkan kepada BP Tapera atas 1.470 data PNS Pensiun/Ahli Waris.  Berdasarkan data tersebut, sebanyak 958 orang terverifikasi telah menerima manfaat atau telah dikembalikan tabungan dana Taperumnya, sedangkan sisanya, sebanyak 512 orang dapat melakukan pencairan dana Taperum melalui Bank BRI Kantor Cabang Utama atau pembantu di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Lagi, Kolaborasi BP Tapera dan BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR di Aceh

“Untuk wilayah Sulawesi Utara, telah diterima data sebanyak 163 orang PNS Pensiun/Ahli Waris dan keseluruhannya terverifikasi dapat mencairkan dana Taperum pada 17 kantor cabang BRI di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo,” jelas Eko Ariantoro.

Perwakilan PWRI Pusat, Medy Pramady menyebutkan bahwa PWRI akan terus mendukung BP Tapera dalam hal percepatan pencairan tabungan untuk PNS Pensiun/Ahli Waris.

“PWRI pusat maupun daerah akan terus membantu BP Tapera dalam hal pengembalian tabungan PNS Pensiun/Ahli Waris yang belum menerima pengembalian tabungannya sehingga kami akan ikut serta dalam rangka mensejahterakan para pensiunan” tegas Medy.

Lebih lanjut Medy berharap melalui penyelenggaraan seremonial pengembalian Taperum ini, diharapkan dapat menjaga kolaborasi antara BP Tapera dan PWRI untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, rangkaian seremonial ini ditutup dengan prosesi pencairan dana Taperum-PNS secara langsung di kantor wilayah BRI Manado kepada perwakilan PNS Pensiun/Ahli Waris.

Baca Juga: Memperkuat Kelembagaan Dalam Ekosistem Likuiditas Perumahan Rakyat

Audiensi dengan Pemprov Sulawesi Utara

Dalam rangkaian acara di Sulawesi Utara, BP Tapera melakukan audiensi bersama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka memperkenalkan lebih dalam mengenai BP Tapera dan programnya.

Hadir pada kesempatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kepel; Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro; Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yan Iswara Rosya; Kepala Subbagian Pengawasan Bank 2 Yosua Rinaldy; serta Pengurus Pusat dan Daerah PWRI.

Pada kesempatan ini, Eko Ariantoro memaparkan bahwa program pembiayaan perumahan Tapera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Utara yang merupakan PNS, Guru, Tenaga Kesehatan, atau pekerja mandiri sektor informal yang belum memiliki rumah.

Dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berperan penting untuk bisa mewujudkan target BP Tapera menyalurkan pembiayaan perumahan kepada seluruh masyarakat yang termasuk ke dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga: Performa On Track, BP Tapera Mulai Bidik Pekerja Informal

“Kami berharap dukungan dari Pemprov Sulawesi Utara mendorong pekerjanya untuk melakukan pemutakhiran data agar BP Tapera dapat mengoptimalkan pembiayaan perumahan di Provinsi Sulawesi Utara”, harap Eko Ariantoro.

Lebih lanjut Eko Ariantoro juga menjelaskan mengenai akselerasi Pembiayaan perumahan untuk Pekerja Mandiri yang dikolaborasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Hal ini dilakukan dalam rangka memasarkan program pembiayaan perumahan untuk pekerja mandiri di wilayah Indonesia termasuk untuk wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve Kapel, menyambut baik program dari BP Tapera yang disinergikan dengan Pemerintah Daerah.

“Saya berharap program kerjasama ini melibatkan Bank Daerah agar masyarakat di daerah juga bisa merasakan manfaatnya,” pungkas Steve Kapel.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Paparan Kinerja Bank BTN  Kuartal I 2024, Kamis, 25 April 2024. (Foto: Dok. Realestat.id)
Paparan Kinerja Bank BTN Kuartal I 2024, Kamis, 25 April 2024. (Foto: Dok. Realestat.id)
Kegiatan Fuse Care di Bogor (Foto: Istimewa)
Kegiatan Fuse Care di Bogor (Foto: Istimewa)