RealEstat.id (Bekasi) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dan Kementerian Sosial berkolaborasi membangun rumah susun (Rusun) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (10/2/2023).
Rusun satu tower yang dibangun di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi tersebut memiliki ketinggian lima lantai. Sebanyak 93 unit hunian vertikal tipe 24 tersedia bagi pekerja sektor informal dengan biaya sewa hanya Rp10.000 per bulan.
Prosesi peresmian Rusun tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini, didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi; Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono; dan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto.
Baca Juga: Rusun Bagi Pemulung, Pengemis, dan Gelandangan Dibangun di Jakarta dan Bekasi
Menteri Sosial didampingi Dirjen Perumahan dan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II juga melakukan peninjauan unit hunian Rusun serta sejumlah fasilitas yang akan diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.
Tri Rismaharini menyatakan sangat berterimakasih atas dukungan Kementerian PUPR yang telah membangun Rusun ini. Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah kepada MBR agar mereka bisa memiliki hunian yang layak.
“Kami siap mengelola Rusun ini dan nantinya masyarakat yang terdata akan dikenakan biaya sewa untuk tinggal di Rusun tersebut hanya Rp10.000 per bulan. Saat ini sebanyak 93 kepala keluarga telah terdata untuk tinggal di Rusun tersebut dan diharapkan mereka bisa berusaha untuk dapat meningkatkan perekonomiannya,” harapnya.
Baca Juga: Ditinjau Wapres, Seperti Apa Rusunawa Eks Pemulung dan Tunawisma di Bekasi?
Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, pembangunan Rusun ini diharapkan menjadi salah satu solusi penanganan masalah sosial dan bagian penyelesaian masalah perumahan untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal.
Menurut Iwan, pembangunan Rusun tersebut juga sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Adanya Rusun tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang bekerja di sektor informal dan berpenghasilan tidak tetap untuk dapat memiliki hunian yang layak sekaligus mendorong semangat mereka untuk bekerja dan beraktivitas bersama keluarganya," kata Iwan.
Baca Juga: Balada Rumah Pekerja Informal dan Mimpi Panjang 'Zero Backlog 2045'
Lebih lanjut, Iwan menerangkan, Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi yang diperuntukkan, khususnya bagi eks gelandangan dan pengemis tersebut, dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan perumahan (BP2P) Jawa II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2021.
Lokasi pembangunannya berada di di Jalan HM Joyomartono No. 19 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dan untuk kelengkapan meubelairnya dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.
Rusun tersebut dibangun sebanyak satu tower setinggi lima lantai dan memiliki hunian tipe 24 MBR khusus sebanyak 93 unit yakni 88 unit reguler dan 5 unit difabel dengan kapasitas hunian sebanyak 362 orang.
Baca Juga: Dengan Tapera, Pekerja Sektor Informal Bisa Punya Rumah, Bagaimana Caranya?
"Kami juga melengkapi Rusun ini dengan meubelair yang terdiri dari meja, kursi, lemari, dan tempat tidur susun di setiap huniannya. Total nilai anggarannya sebesar Rp34,5 miliar,” terang Iwan.
Kementerian PUPR, imbuhnya, saat ini juga sedang menyelesaikan pembangunan Rusun serupa di Jakarta Timur dan Kota Solo. Dirinya juga berharap dukungan dari kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah guna mendukung pelaksanaan pembangunan Rusun untuk MBR tersebut.
“Kami siap mendukung Kementerian Sosial untuk membantu MBR memiliki hunian layak dan terjangkau,” pungkas Iwan Suprijanto.
Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News