Barang Berbahan Plastik: Dulu Jadi Solusi, Kini Jadi Masalah

Dalam sepuluh terakhir, volume sampah plastik di Indonesia meningkat, terutama di kota-kota besar.

Kris Banarto (Foto: Dok. RealEstat.id)
Kris Banarto (Foto: Dok. RealEstat.id)

RealEstat.id (Jakarta) - Bahan plastik menjadi solusi sebagai kemasan berbagai barang, selain untuk keperluan membawa barang belanjaan dan fungsi yang lain. Kantong plastik begitu praktis dapat digunakan sekali pakai atau disimpan untuk dipergunakan kembali. Tetapi tahukah Anda bahwa Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik ke laut terbesar ke dua di seluruh dunia?

Bahaya dari sampah plastik dapat merusak ekosistem laut, mencemari tanah dan menurunkan kualitas air, pencemaran udara akibat membakar sampah dan penggunaan lahan untuk tempat pembuangan sampah.

Baca Juga: Tanah Helikopter: Antisipasi dan Solusinya

Menurut Bank Dunia, kota-kota di dunia menghasilkan sampah plastik sampai 1,3 miliar ton. Pada 2013 terhitung  ada sejumlah 299 juta ton plastik diproduksi.

Data dari Program Lingkungan PBB (UNEP) mengungkapkan ada 22% - 43% plastik di seluruh dunia dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Sedangkan di dalam negeri menurut Indonesia Solid Waste Association (InSWA) produksi sampah plastik mencapai 5,4 juta ton per tahun.

Plastik Dahulu Menjadi Solusi
Kantong plastik pertama kali di dunia diproduksi oleh Sten Gustaf tahun 1959, dengan tujuan mengganti kantong kertas dari bahan kayu, yang bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan.

Pada Perang Dunia ke dua industri plastik berkembang pesat, bersamaan dengan tuntutan untuk melestarikan sumber daya alam. Namun setelah perang berakhir yaitu tahun 1960-an plastik mulai menjadi masalah. Dengan diketemukannya banyak sampah plastik di lautan.

Baca Juga: Metode SCAMPER: Agar Proyek Perumahan Laris Manis

Masalah Sampah Plastik
Kepala Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) Djati Witjaksono Hadi mengungkapkan, 10 terakhir sampah plastik meningkat terutama di kota-kota besar di Indonesia dan komposisi sampah plastik sebesar 15% dari jumlah sampah.

Dari jumlah sampah plastik tersebut hanya 15% yang dapat didaur ulang. Sejumlah 70% di tampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sisanya 15% belum dikelola dan dibuang ke sungai atau laut.

Penanganan Sampah
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 yang menyebutkan mengenai perubahan paradigma dalam mengelola sampah di Indonesia. Kebiasaan lama adalah mengumpulkan, mengangkut dan membuang. Diubah menjadi 3 R (Reduse, Reuse, Recycle).

Reduce yaitu mengurangi penggunaan material yang berpotensi menjadi sampah dan merusak lingkungan, contohnya menaruh belanjaan di dalam kardus

Reuse berarti pemakaian kembali barang-barang yang masih dapat dipergunakan, misalnya sampah plastik di gunakan untuk produk kerajinan.

Recycle yakni mendaur ulang barang-barang, misalnya sampah organik digunakan menjadi kompos atau pupuk organik.

Sedangkan di tingkatan daerah beberapa kepala daerah sudah membuat Perda (Peraturan Daerah) yang melarang pusat perbelanjaan, minimarket dan restoran menyediakan plastik. Untuk membawa barang belanjaan, pembeli harus membawa kantong sendiri.

Baca Juga: Ini Dia, Lima Kelemahan Bangunan di Indonesia

Peran Masyarakat
Tanpa peran serta masyarakat maka pemerintah kewalahan untuk menanggulangi sampah plastik, berikut ini beberapa bentuk partisipasi masyarakat yang dapat dilakukan.

1. Membawa Tas Sendiri
Sebelum berbelanja sebaiknya membawa tas sendiri atau dapat meminta kardus untuk tempat belanja, dengan demikian akan mengurangi jumlah plastik.

2. Membawa botol sendiri
Untuk mengurangi kemasan botol plastik, kita dapat membawa botol sendiri misalnya pada waktu bepergian atau melakukan aktivitas olahraga.

3. Membungkus dengan kardus
Mengurangi penggunaan kantong plastik untuk membungkus barang-barang tertentu. Yaitu dengan menggunakan kardus.

4. Memanfaatkan botol untuk kegunaan lain
Bekas botol plastik dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam kegunaan, misalnya kerajinan tangan, pot tanaman, tempat pulpen, celengan dan sebagainya.

Baca Juga: Penting: Penerapan Marketing Mix 7P untuk Properti

Sampah plastik telah menjadi masalah global, dibutuhkan keseriusan untuk menanggulangi. Tidak hanya berhenti pada penanganan di hilir tetapi juga di hulu.

Misalnya memberikan penyuluhan kepada perusahaan-perusahaan untuk mengurangi kemasan menggunakan plastik atau menggunakan plastik yang dapat di daur ulang menggunakan bahan polistirena dan polipropilena.

Kris Banarto, MM, CPM (Asia), CPHRM adalah praktisi bisnis properti, pemerhati etika bisnis dan blogger yang saat ini menjabat sebagai General Manager Sales & Marketing Gapuraprima Group. Artikel ini adalah pendapat pribadi penulis.

Berita Terkait

Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)