Apa Implikasi Hybrid Working dalam Pengelolaan Perkantoran dan Ruang Kerja?

Hybrid Working yang merupakan kombinasi antara bekerja di kantor dengan bekerja dari mana saja, termasuk dari rumah.

Hybrid working (Foto: Pixabay.com)
Hybrid working (Foto: Pixabay.com)

RealEstat.id (Jakarta) – Pola kerja baru yang mulai diterapkan saat pandemi, yakni hybrid working, dinilai membawa impikasi tersendiri bagi pengelolaan gedung perkantoran dan ruang kerja. Hal ini dikupas oleh konsultan properti Colliers dalam Market Insights bertajuk "The Implications of Hybrid Working for Managing Office Building and Workplaces."

Andy Harsanto, Head of Real Estate Management Services Colliers Indonesia menerangkan, berbagai ketidakpastian yang muncul akibat pandemi mempengaruhi peningkatan pada faktor-faktor seperti volatility (volatilitas), uncertainty (ketidakpastian), complexity (kompleksitas) dan ambiguity (ambiguitas), sering disingkat sebagai VUCA.

Baca Juga: Aktivitas 'Downsizing' Ruang Perkantoran Masih Berlanjut

Menurutnya, pandemi juga berdampak pada properti, baik secara langsung maupun tidak langsung, khususnya pada aspek operasional. Termasuk dalam:
❑ Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan kerja (K3) dalam kondisi pandemi.
❑ Ketersediaan layanan dari organisasi pengelola, serta penyedia jasa dari pihak ketiga.
❑ Dinamika kondisi keuangan penyewa.
❑ Pemilik properti yang merasakan dampak terhadap kinerja keuangan yang dihadapi.
❑ Tren atau kebutuhan yang bergeser atau berubah akibat perkembangan pasar saat ini.

Terkait sistem hybrid working dalam bekerja di perkantoran, Christina Ng, Head of Facilities Management Colliers Indonesia menyatakan, setelah beberapa waktu, perusahaan-perusahaan telah menerapkan sistem work-from-home (WFH), tetapi juga memberikan pilihan kepada karyawan untuk work-from-office (WFO) atas dasar kesukarelaan.

Baca Juga: Panduan Transformasi Area Kerja di Perkantoran

"Saat ini, perusahan-perusahaan mulai menerapkan sistem return to office (RTO), sehingga terdapat kewajiban bagi para pekerja untuk kembali bekerja dari kantor, namun dengan memberlakukan aturan-aturan tertentu. Oleh karena itu, konsep hybrid working mulai diberlakukan secara luas oleh berbagai perusahaan," terang Christina Ng.

Hybrid Working yang merupakan kombinasi dari bekerja di kantor dengan bekerja dari mana saja, termasuk dari rumah, memberikan manfaat sebagai berikut:
❑ Keseimbangan kehidupan-kerja.
Engagement karyawan.
❑ Karyawan yang ingin fokus menyelesaikan tugas dapat memilih untuk WFH, tetapi demi menjaga kesehatan mental, karyawan dapat memilih untuk WFO, sebagai contoh, keluar dari zona nyaman mereka dan kembali berinteraksi dengan berbagai pihak.

Namun, manfaat yang disebutkan bukan berarti hanya berdampak pada pengelolaan perusahaan saja, melainkan juga gedung. Terdapat beberapa implikasi dan antisipasi yang dapat ditelaah lebih jauh, sebagaimana dampak dari hybrid working yang diperkirakan akan bertahan selama beberapa tahun ke depan.

Baca Juga: Kinerja Perkantoran Jakarta di 2021 dan Proyeksi di 2022

Dampak Hybrid Working di Perkantoran
Dampak terhadap perusahaan adalah, dengan diterapkannya sistem hybrid, kebutuhan akan ruang kantor akan berkurang, yang juga akan mempengaruhi konsumsi energi dan biaya lainnya. Efisiensi dari hal tersebut dapat dialokasikan untuk hal-hal yang lebih berkualitas untuk meningkatkan kinerja para karyawan.

Sementara itu, dampak terhadap gedung terletak pada kebutuhan dan penggunaan utilitas bangunan, yang seharusnya menyesuaikan dengan peningkatan dan penurunan beban hunian agar dapat mencapai efisiensi operasional.

Pengurangan kebutuhan ruang kantor akan mempengaruhi konsumsi energi pada gedung, dan beberapa kendala kemungkinan yang sering dialami dalam penggunaan sistem Heating Ventilation and Air Conditioner (HVAC).

Baca Juga: Fasilitas Kantor Jadi Prioritas Utama Karyawan di Era New Normal

Pentingnya Prediktabilitas
Apakah antisipasi yang dapat dilakukan, baik bagi perusahaan maupun pengelola gedung kantor dengan adanya sistem hybrid working? Bagi perusahaan, tim Facilities Management harus dapat memperkirakan apa yang bisa dijadikan acuan atau solusi.

Hal tersebut sangat penting bagi praktisi Facilities Management untuk terus menganalisa kebutuhan ruang serta teknologi yang optimal untuk saat ini maupun di masa depan, terutama yang ditujukan untuk mengoptimalkan kinerja karyawan.

Sementara itu, pada gedung, dengan perubahan hybrid dan kondisi persaingan yang semakin kompetitif, efisiensi operasional akan menjadi sangat penting. Dengan metode kerja yang memungkinkan untuk memprediksi beban gedung yang lebih akurat, dapat memungkinkan efisiensi, terutama dalam penggunaan energi, dan diupayakan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja layanan dan keuangan pengelola.

Baca Juga: Tips Menyewa Ruang Kantor Sesuai Kebutuhan dan Tanpa Masalah Legalitas

Antisipasi Beberapa Hal Ini
Secara umum, divisi Facility Management harus adaptif dalam merespon dinamika yang ada, antara lain memastikan bahwa setiap protokol yang diterapkan sejalan dengan regulasi terbaru dari pemerintah, menerapkan teknologi yang dapat mendukung terciptanya standar ruang kerja yang baik, bukan hanya bagi karyawan yang bekerja dari kantor, namun juga bagi karyawan yang bekerja dari rumah.

Sedangkan, bagi pengelolaan gedung, dengan menggunakan kombinasi penerapan sumber daya yang lebih terlatih dan terbaru, penting untuk menerapkan sistem teknologi baik bertahap maupun secara komprehensif untuk memberikan solusi efektif terhadap kinerja properti dari segi manajemen biaya.

Selain energi atau sustainability, aspek kesehatan juga penting untuk tetap diperhatikan. Sehingga, properti yang menawarkan solusi yang lebih baik akan memiliki lebih banyak peluang dan keunggulan kompetitif di pasar.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Johannes Weissenbaeck, Founder & CEO OXO Group Indonesia
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)
Praktisi Perkotaan dan Properti, Soelaeman Soemawinata (kanan) dan Pengamat Tata Kota, Yayat Supriatna dalam Diskusi Forwapera bertajuk "Tantangan Perkotaan dan Permukiman Menuju Indonesia Emas 2045" (Foto: realestat.id)