Agar Bangunan Terawat, Pemda Diminta Bentuk Badan Pengelola Rusun

Pemda dan penerima bantuan Rusun diharap membentuk badan pengelola serta mengalokasikan anggaran operasional untuk biaya pemeliharaan dan perawatan.

Foto: Kementerian PUPR
Foto: Kementerian PUPR

RealEstat.id (Jakarta) – Agar rumah susun (Rusun) dapat dimanfaatkan secara maksimal serta memiliki usia bangunan yang lebih lama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) berharap pemerintah daerah (Pemda) serta para penerima bantuan Rusun dari pemerintah bisa segera membentuk badan pengelola serta mengalokasikan anggaran untuk biaya pemeliharaan bangunan.

Kementerian PUPR berharap, pembangunan hunian vertikal tersebut yang tengah dilaksanakan, dapat membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Saat ini banyak Rusun yang telah dibangun Kementerian PUPR di daerah. Kami berharap Pemda dan para penerima bantuan Rusun segera membentuk badan pengelola serta mengalokasikan anggaran operasional untuk biaya pemeliharaan dan perawatan Rusun," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kementerian PUPR Imbau Pengelolaan Rumah Susun Dilakukan Lebih Profesional

Menurut Iwan, pembangunan Rusun merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang ada serta menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Apalagi lahan untuk kawasan perumahan dan permukiman saat ini semakin terbatas, sehingga pembangunan hunian vertikal merupakan salah satu solusinya.

Rusun yang ada, imbuhnya, tidak hanya diperuntukkan untuk masyarakat yang memang membutuhkan hunian tapi juga para Aparatur Sipil Negara (ASN), serta generasi muda baik yang duduk di bangku perguruan tinggi hingga mereka yang belajar di lembaga keagamaan. Lokasinya pun tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan biaya sewanya pun terjangkau dengan fasilitas yang memadai.

Unit hunian Rusun juga ada berbagai pilihan tipe. Ada tipe unit untuk keluarga yang terdiri dari dua kamar tidur, ruang keluarga, kamar mandi, dapur dan tempat jemur pakaian serta untuk para generasi muda yakni hunian seperti asrama maupun tipe barak yang mampu menampung banyak orang.

Baca Juga: P3RSI: Regulasi Pengelolaan Rumah Susun di Indonesia Perlu Direvisi

"Dengan tinggal di Rusun mereka bisa belajar hidup di hunian vertikal. Untuk itu Pemda dan penerima bantuan harus memiliki pengelolaan Rusun dengan baik dan bisa mengajak penghuni untuk menanam pohon agar suasananya lebih rindang dan nyaman," harapnya.

Saat ini, kata Iwan, Rusun yang dibangun Kementerian PUPR memiliki desain dan konstruksi bangunan yang baik serta prasarana, sarana dan utilitas yang baik. Selain itu, fasilitas pendukung seperti ruang pengelola, unit hunian khusus difabel, jaringan listrik, air bersih serta meubelair misalnya tempat tidur, lemari pakaian dan kursi meja makan maupun kursi serta meja belajar juga telah tersedia.

"Pembangunan Rusun ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam rangka menyediakan hunian bagi masyarakat yang membutuhkan rumah layak. Kami ingin masyarakat bisa tinggal dengan nyaman karena segala fasilitas di dalamnya sudah lengkap," pungkas Iwan Suprijanto.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Huntap Talise, Palu, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Huntap Talise, Palu, Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Mahasiswa STPK Banau Maluku Utara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun Mahasiswa STPK Banau Maluku Utara (Foto: Kementerian PUPR)
Hunian Pekerja Konstruksi IKN yang menggunakan Inovasi Teknologi Mobox (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Hunian Pekerja Konstruksi IKN yang menggunakan Inovasi Teknologi Mobox (Foto: Dok. Kementerian PUPR)