7 Tips Investasi Properti di Luar Negeri Bagi Pemula

Investasi properti di luar negeri dapat menjadi mimpi buruk buat investor yang belum berpengalaman dan tidak mengerti tips dan triknya.

Tips investasi properti di mancanegara.
Tips investasi properti di mancanegara.

RealEstat.id (Jakarta) – Investasi properti di luar negeri memerlukan tips dan trik tersendiri. Pasalnya, situasi ekonomi, politik, dan iklim investasi berbeda dengan negara kita. Untuk itu semua hal tersebut perlu dicermati, agar investasi properti tidak merugi.

Ada banyak alasan mengapa investasi di properti di luar negeri diminati sebagian orang. Selain menghasilkan keuntungan investasi dari sewa atau capital gain, properti di luar negeri dapat menjadi tempat beristirahat saat liburan atau hunian bagi anak-anak yang bersekolah di negara bersangkutan.

Tips lain dalam melakukan investasi modern adalah melakukan diversifikasi, salah satunya dengan menempatkan properti di luar negeri. Don't put your eggs in one basket. Diversifikasi akan membantu mengurangi risiko memusatkan semua investasi di satu area dan meningkatkan profil risk-return dari portofolio investasi.

Baca Juga: 4 Tips Membeli Rumah Tanpa Masalah Bagi Pembeli Pemula

Investasi properti di luar negeri dapat menjadi surga buat sebagian investor, namun menjadi mimpi buruk buat investor lain, yang belum berpengalaman dan tidak mengerti tips dan triknya.

Secara umum, ada beberapa kesalahan yang dilakukan investor properti pemula. Untuk mengatasinya, simak tujuh tips investasi properti di luar negeri bagi pemula berikut ini:

1. Dana

Tips pertama dalam investasi properti di luar negeri adalah menghitung dana dan berapa daya beli maksimal Anda sebelum mulai mencari properti—baik secara online maupun melihat langsung.

Seringkali para investor mencari properti impian mereka, namun tidak memerhatikan apakah dana yang dimiliki cukup untuk mendapatkannya. Hal ini tentu kerap mendatangkan kekecewaan.

Jangan hanya menghitung harga properti yang diincar. Perhitungkan pula semua biaya, pajak, pembiayaan, dan lain-lain, sehingga uang Anda tidak habis hanya untuk membeli properti tersebut.

Baca Juga: Tips Mengatasi Masalah Hukum dengan Pengembang dan Cara Mengantisipasinya

2. Regulasi

Perhatikan aturan atau regulasi di negara tujuan investasi properti Anda. Pilihlah negara yang memiliki makro ekonomi yang stabil dan iklim investasi yang baik.

Perhatikan hak dan durasi kepemilikan properti—apakah hanya untuk beberapa tahun, seumur hidup, dan apakah bisa diwariskan? Lihat juga aturan tata cara membeli properti serta pajak-pajak yang dikenakan. Apakah memberatkan?

Negara-negara berkembang memang menawarkan kenaikan harga (capital gain) yanglebih besar, namun negara-negara maju yang telah mapan dan stabil ekonominya, lebih aman sebagai lokasi investasi properti.

3. Lokasi Properti

Tentukan lokasi properti yang diinginkan. Jika ingin properti yang jauh dari keramaian dan fasilitas, Anda harus siap dengan segala risikonya.

Sebagai contoh, jika properti tersebut digunakan sendiri untuk berlibur, tentu tidak masalah. Akan tetapi, jika properti tersebut akan disewakan, maka lokasi yang dekat dengan beragam fasilitas jauh lebih prospektif.

Banyak orang merasa, lokasi properti yang dekat dengan Bandara adalah hal penting. Tetapi yang perlu diperghitungkan adalah waktu tempuh ke Bandara terdekat. Pilihlah properti dengan jarak tempuh satu jam dari Bandara.

Tak hanya Bandara, properti juga sebaiknya dekat dengan fasilitas pendukung lain, seperti pusat belanja, pendidikan, dan kesehatan. Selain nyaman untuk dihuni, properti seperti ini juga akan memiliki rental yield yang tinggi.

Baca Juga: Tips Aman Membebaskan Lahan dari Pakar Hukum Properti

4. Kredibilitas Pengembang

Perlu diperhatikan kredibilitas dan track record pengembang proyek properti tersebut. Kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sumber terpercaya. Pasalnya, mengecek informasi terkait pengembang di luar negeri lebih tricky daripada pengembang lokal. Ketahui 5 Cara Memilih Pengembang Properti yang Kredibel

5. Buat Daftar Prioritas

Buatlah daftar prioritas berdasarkan tingkat kepentingannya, seperti kolam renang, lokasi dekat dengan pantai, pemandangan (view), peluang sewa, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. Kemudian, tentukan poin apa yang bisa dieliminasi.

Dengan dana terbatas, sulit rasanya mendapat semua keinginan Anda, jadi harus ada hal yang perlu dikompromikan. Peringkat teratas dari daftar tersebut yang harus Anda prioritaskan.

6. Lakukan Riset

Perhatikan pesaing dan kenali harga pasar dari properti yang Anda bidik. Pastikan Anda membayar dengan harga yang wajar. Jangan terlalu cepat percaya dengan orang yang memberi info mengenai harga properti tersebut.

Selalu kunjungi lokasi properti yang Anda inginkan sebelum membelinya. Jangan cepat percaya pada iklan yang ‘menjual mimpi indah’.

Waktu membeli properti juga merupakan hal yang penting. Untuk mendapat capital gain yang tinggi, sebaiknya Anda membeli properti saat diluncurkan. 

Baca Juga: 5 Tips Membeli Rumah di Pameran Properti Bagi Generasi Milenial

7. Proyeksi Investasi Masa Depan

Banyak pembeli yang hanya melihat kondisi properti saat melakukan transaksi, namun tidak melihat proyeksi masa depan properti tersebut. Anda harus selalu berfikir bahwa properti yang dibeli, suatu hari nanti akan dijual.

Bahkan, bila Anda tidak berniat menjualnya dalam waktu dekat, Anda pun harus mempertimbangkannya, karena keadaan atau kebutuhan Anda bisa berubah sewaktu-waktu.

Banyak orang yang membeli saat booming, tergoda membeli properti baru yang terlihat bagus, tetapi bentuknya sama dengan properti di sekitarnya. Hal ini tentu mempertinggi potensi kompetisi sekaligus menurunkan permintaan sewa. Untuk itu, membeli properti dengan bentuk unik dan terbatas harus menjadi prioritas.

Semoga tips investasi properti di luar negeri bagi pemula bermanfaat!

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi dindin rumah rembes karena air hujan. (Sumber: Shutterstock/Burdun Iliya)
Ilustrasi dindin rumah rembes karena air hujan. (Sumber: Shutterstock/Burdun Iliya)
Regulator Gas (Foto: Destec)
Regulator Gas (Foto: Destec)