3 Cara Pembayaran Rumah dan Tips Memilihnya

Ada tiga cara pembayaran rumah yang dapat dipilih, yang tentu saja harus disesuaikan dengan isi kocek Anda. Bagaimana tips memilihnya?

Tips Membeli Rumah
Tips Membeli Rumah

RealEstat.id (Jakarta) – Memilih cara pembayaran rumah yang tepat tentu saja harus disesuaikan dengan isi kocek Anda. Secara umum,  ada tiga cara pembayaran properti yang dapat Anda pilih, yakni tunai keras (hard cash), tunai bertahap (installment), dan mencicil menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR). 

Nah, bagaimana cara memilihnya? Bila Anda memilih untuk mencicil, apakah sebaiknya menggunakan jangka waktu cicilan (tenor) singkat atau panjang? Apakah harus memilih suku bunga Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Strategi Pemasaran Properti di Tengah Pandemi Virus Corona

Tunai Keras
Bila selisih suku bunga KPR dengan bunga deposito lebih dari 5% (misalnya bunga deposito 8% dan suku bunga KPR 15%), sebaiknya Anda membeli properti dengan tunai keras.

Membeli rumah dengan tunai keras memang paling ideal. Pasalnya, harga rumah tidak terkerek bunga kredit dan biasanya pengembang memberi banyak kemudahan kepada konsumen yang membeli rumah dengan hard cash. Namun dengan harga properti yang terbilang tinggi, tak semua orang bisa melakukannya.

Tunai Bertahap
Bila selisih suku bunga deposito dengan bunga KPR berkisar 3% – 5% (misalnya bunga deposito 9% dan suku bunga KPR 12%), sebaiknya Anda membeli dengan soft cash. 

Baca Juga: 3 Tips Menyewakan Rumah Melalui Iklan Online

Jika Anda memiliki kemampuan mencicil yang stabil, pilihlah cicilan rumah dengan fasilitas installment alias mencicil kepada developer. Cara ini banyak dipilih, karena cicilan Anda tak terpengaruh fluktuasi bunga KPR.

Namun harga tunai bertahap tentu akan lebih tinggi daripada tunai keras, karena pengembang memperhitungkan marjin keuntungan, suku bunga, dan potensi capital gain.

Gunakan KPR
Bila Anda tak memiliki kemampuan membayar dengan tunai keras atau tunai bertahap, cara paling logis adalah menggunakan fasilitas KPR. Bayarlah uang muka dengan nominal besar sehingga Anda cicilan kredit KPR Anda per bulannya kecil.

Jika selisih bunga deposito dengan KPR kecil, yakni kurang dari 3% (misalnya bunga deposito 10% sementara suku bunga KPR 12%), belilah properti menggunakan KPR dengan tenor selama mungkin, antara 15 – 20 tahun.

Baca Juga: Tips Membeli Rumah Bekas: Cek 6 Hal Ini Saat Meninjau Lokasi

Short Term atau Long Term?
Dilihat dari masa cicilannya, kredit pemilikan rumah (KPR) terbagi menjadi dua: jangka pendek (short term) dan jangka panjang (long term). Memilih jangka waktu cicilan pun ada triknya. 

Jika selisih suku bunga dengan deposito tinggi (lebih dari 5%), lebih baik mencicil dengan short term atau di bawah lima tahun.

Tetapi jika selisih suku bunga deposito dengan KPR antara 3% – 5 %, belilah dengan mencicil dalam jangka waktu menengah (mid term), yakni antara 5 – 10 tahun. 

Sementara itu, jika selisih bunga deposito dengan suku bunga KPR kecil (kurang dari 3%), belilah properti secara kredit dengan tenor di atas 10 tahun.

Fixed Rate atau Floating Rate?
Saat tren suku bunga meningkat, gunakan kredit properti dengan suku bunga tetap (fixed rate) yang biasanya ditawarkan bank untuk beberapa tahun pertama. Jadi, saat suku bunga KPR terus melambung, cicilan Anda tak terkena dampaknya.

Sebaliknya jika tren suku bunga menurun, sebaiknya pergunakan suku bunga mengambang atau floating rate. Dengan demikian, Anda bisa memeroleh suku bunga yang lebih rendah, setelah kondisi ekonomi membaik.

Berita Terkait

Ilustrasi dindin rumah rembes karena air hujan. (Sumber: Shutterstock/Burdun Iliya)
Ilustrasi dindin rumah rembes karena air hujan. (Sumber: Shutterstock/Burdun Iliya)