RealEstat.id (Penajam Paser Utara) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menyatakan, sebanyak 22 tower Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah terbangun.
Saat ini, sebanyak 12 tower HPK IKN berupa rumah susun (Rusun) yang dibangun dengan teknologi modular tersebut sudah siap dimanfaatkan sebagai tempat tinggal bagi para pekerja konstruksi yang akan bekerja membangun sejumlah infrastruktur di IKN Nusantara.
"Sebanyak 22 tower Hunian Pekerja Konstruksi ini secara umum konstruksinya sudah berdiri di IKN Nusantara," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi IKN Nusantara di Kalimantan Timur, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Dikebut, Hunian Pekerja Konstruksi IKN Nusantara Selesai di 2023
Turut hadir mendampingi kunjungan kerja Direktur Jenderal Perumahan antara lain Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kalimantan II, Hujurat dan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur, Mustofa Otfan.
Iwan menambahkan, dari total 22 tower yang ada saat ini, sebanyak 12 tower di antaranya sudah bisa secara fungsional dimanfaatkan oleh para pekerja.
"Beberapa tower di antaranya juga sudah dihuni dan ditempati oleh para pekerja, lengkap dengan fasilitas penunjang," tandasnya.
Baca Juga: Raih 6 Proyek, PTPP Peroleh Nilai Kontrak Terbanyak di IKN Nusantara
Pembangunan HPK IKN Nusantara ini merupakan amanat dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Sehingga diharapkan pembangunan IKN ini juga menerapkan budaya kerja baru dan sistem manajemen keselamatan konstruksi yang baik.
"Pembangunan HPK dilaksanakan dalam rangka memberikan kenyamanan, keselamatan dan meningkatkan kualitas kesehatan para pekerja di IKN," katanya
Lebih lanjut, Iwan menambahkan, setiap tower masing-masing dibangun empat lantai. Tujuan pembangunan HPK ini nantinya diperuntukkan sebagai tempat tinggal atau sarana akomodasi bagi pekerja konstruksi di IKN Nusantara.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bakal Adopsi Pengembangan BSD City di IKN Nusantara
Dalam kawasan HPK ini juga akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung seperti mess hall atau ruang serba guna, ruang makan, tempat ibadah, klinik kesehatan, kantor pengelola serta beberapa fasilitas penunjang lainnya.
"Jadi seluruh pekerja konstruksi yang bekerja membangun IKN bisa ditempatkan di lokasi ini. Apalagi dalam beberapa bulan mendatang akan lebih banyak pekerja konstruksi yang datang bekerja di IKN," ujarnya.