RealEstat.id (Jakarta) - Terdapat beberapa tips beli apartemen second yang wajib kamu pahami, agar untung, aman dan nyaman. Yuk, baca pembahasannya dalam artikel ini.
Salah satu keuntungan tinggal di apartemen adalah hunian berada di lokasi strategis dan juga tersedianya beragam fasilitas internal yang lengkap.
Kelebihan lainnya bila kamu beli apartemen, yakni dapat dijadikan sebagai aset investasi untuk memperoleh passive income dengan cara sewa unit per bulan atau tahunan.
Oleh karena itu, bagi sebagian orang lebih memutuskan untuk beli apartemen second atau bekas ketimbang rumah tapak.
Baca Juga: 6 Keuntungan Bila Kamu Tinggal di Apartemen Lantai Paling Atas
Sebelum membeli unit apartemen second, pastinya ada sejumlah hal yang harus dipertimbangkan dengan matang dan diperhatikan dengan teliti.
Lalu, apa saja yang harus diperhatikan saat membeli apartemen?
Website berita properti RealEstat.id menemukan setidaknya ada 10 tips dan trik beli apartemen bekas yang dilansir dari situs jual beli properti Rumah123.com.
Mari kita simak satu per satu ulasannya di bawah ini.
Tips Beli Apartemen Second atau Bekas
1. Memilih Lokasi yang Tepat
Kamu bisa menemukan apartemen second di berbagai lokasi, seperti Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor atau BSD. Pilihlah lokasi yang strategis dan dekat dengan tempatmu beraktivitas.
Cari tahu dan pastikan pula bahwa lokasi apartemen juga terdapat berbagai fasilitas penunjang, seperti dekat akses pintu tol, transportasi publik, fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga: Menimbang Perbedaan Tinggal di Apartemen dan Rumah, Lebih Enak yang Mana?
Tak hanya akan memudahkan mobilitas kamu saja, lokasi apartemen yang strategis juga bisa mendongkrak nilai investasi properti di kemudian hari.
2. Riset dari Sumber Tepercaya
Setelah mendapatkan proyek apartemen yang menurut kamu strategis, kemudian langkah berikutnya adalah lakukan riset melalui situs jual beli properti tepercaya.
Banyak perusahaan property technology atau proptech, kini merancang platform yang menampilkan berbagai informasi terkait apartemen second.
Mulai dari lokasi, spesifikasi bangunan, fasilitas internal, hingga simulasi pembiayaan melalui Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
3. Periksa Kondisi Unit
Tips membeli apartemen second berikutnya adalah memeriksa kondisi unit apartemen dengan teliti, apakah masih layak dihuni atau tidak.
Kamu bisa memeriksa kondisi dinding apakah ada retak rambut. Jangan lupa cek pula saluran kelistrikan dan saluran pipa air di dapur serta kamar mandi.
Baca Juga: Kelebihan dan Kekurangan Tinggal di Apartemen yang Harus Diketahui Pencari Properti
Bila ternyata ada yang perlu diperbaiki, maka ada baiknya kamu memahami peraturan renovasi apartemen dari pengelola bangunan.
4. Pastikan Dokumen Legalitas
Memastikan dokumen legalitas juga merupakan hal penting yang kamu harus perhatikan dengan teliti bila ingin beli apartemen bekas.
Dokumen legalitas dari unit apartemen adalah Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG).
Pastikan pula dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Baca Juga: Ini Dia Perbedaan SHM dan HGB Serta Cara Ubahnya, Jangan Sampai Salah!
5. Cek Jangka Waktu Izin HGB
Tips lainnya yang wajib kamu perhatikan saat beli apartemen second, yakni cek jangka waktu izin HGB atau Hak Guna Bangunan.
Adapun masa berlaku HGB apartemen paling lama 30 tahun dan bisa diperpanjang maksimal 20 tahun.
Aturan itu tercantum dalam Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Pasal 35.
6. Pertimbangkan Ketersediaan Fasilitas
Apa keuntungan membeli apartemen?
Salah satu keuntungan tinggal di apartemen adalah ketersediaan fasilitas internal pendukung gaya hidup dan kenyamanan.
Baca Juga: Perhitungan Pajak Penjualan Apartemen Second Bagi Pembeli dan Penjual
Mulai dari fasilitas area bermain anak, pusat kebugaran, kolam renang, ruang komunal dan fasilitas lainnya.
Nah, carilah hunian vertikal dengan fasilitas lengkap sesuai kebutuhan gaya hidup kamu.
7. Cari Tahu Biaya dan Pajak-nya
Cari tahu pula apa saja biaya dan pajak beli apartemen bekas yang perlu kamu bayarkan.
Umumnya, pajak jual beli apartemen second dan biaya tambahan yang dimaksud meliputi,
- Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) 20%;
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN);
- Akta Jual Beli (AJB);
- Bea Balik Nama;
- PBB;
- Biaya Provisi Bank;
- BPHTB.
Baca Juga: Audiensi dengan Ditjen Pajak, P3RSI Utarakan Alasan IPL Tidak Boleh Kena PPN
Bila penasaran biaya balik nama apartemen berapa? Berdasarkan informasi di laman resmi Antasari Place, Bea Balik Nama (BBN) besarannya adalah 1% dari harga jual apartemen.
8. Tanyakan Aturan Tinggal di Apartemen
Tips beli apartemen second berikutnya adalah tanyakan aturan tinggal di hunian yang ingin kamu beli.
Memangnya, apa saja peraturan tinggal di apartemen? Biasanya, pengelola gedung menetapkan sejumlah aturan tinggal di apartemen yang harus dipatuhi penghuni.
Antara lain, membayar IPL apartemen, menjaga ketertiban dan keamanan, menjaga kebersihan dan tidak memiliki hewan peliharaan.
Baca Juga: IPL Rusun/Apartemen Bakal Kena PPN, P3RSI Tegas Menolak! Ini Alasannya
9. Tawar Harga
Tawar-menawar harga dalam proses jual beli properti second merupakan hal yang wajar dilakukan.
Bila kamu ingin menawar harga apartemen dengan penawaran termurah di Jakarta, penting melakukan riset terkait pasaran hunian sekitar terlebih dahulu.
Kamu juga bisa melakukan diskusi dan konsultasi dengan konsultan profesional dalam hal ini agen properti.
Kemudian, baru menawar harga jual apartemen untuk kamu yang cari tipe Studio di Jakarta.
Baca Juga: Sejumlah Sentimen Positif Dorong Permintaan Apartemen Jakarta di Semester II 2024
10. Bidik Target Pasar
Tips terakhir ini ditujukan bagi konsumen berencana melakukan investasi real estate dengan cara sewa apartemen bulanan atau tahunan.
Sebaiknya pastikan target pasar yang tepat. Bila pangsa pasarnya adalah kalangan mahasiswa, maka belilah apartemen dekat dengan kampus.
Itulah beberap tips beli apartemen second atau bekas yang perlu kamu perhatikan dan teliti. Semoga artikel ini berguna untuk kamu, ya!
Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News