RealEstat.id (Jakarta) – Bertujuan memperkuat pengembangan ekosistem properti syariah di Indonesia, Bank Syariah Nasional (BSN) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI), Selasa (17/3/2026).
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Menara BTN Harmoni, Jakarta ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank Syariah Nasional, Alex Sofjan Noor dan Ketua Umum Asosiasi Properti Syariah Indonesia, Muhammad Abubakar.
Kolaborasi BSN dan APSI menjadi langkah konkret dalam mengintegrasikan sektor keuangan syariah dengan sektor riil properti, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi pengembang dan masyarakat yang ingin memiliki hunian berbasis syariah.
Direktur Utama Bank Syariah Nasional, Alex Sofjan Noor mengatakan kerja sama dengan APSI menjadi bagian dari komitmen BSN dalam memperkuat pembiayaan sektor riil melalui sistem keuangan syariah.
Baca Juga: Bale Syariah Meluncur, BSN Perkuat Transformasi Digital dan Ekosistem Keuangan Syariah
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis bagi Bank Syariah Nasional dalam memperkuat pembiayaan sektor riil, khususnya di industri properti syariah,” katanya.
Alex menilai, potensi pasar syariah sangat besar di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, BSN ingin menghadirkan solusi pembiayaan yang lebih mudah diakses, kompetitif, serta sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah.
Dia menambahkan, BSN juga berkomitmen mendukung pengembang anggota APSI melalui berbagai skema pembiayaan, mulai dari pembiayaan konstruksi hingga fasilitas KPR syariah bagi masyarakat.
“Melalui sinergi ini, kami berharap semakin banyak keluarga Indonesia yang dapat memiliki hunian dengan skema pembiayaan yang transparan, adil, dan memberikan ketenangan secara finansial maupun spiritual,” urai Alex Sofjan Noor.
Baca Juga: Perkuat Pembiayaan Syariah, BSN Tancap Gas Bangun Ekosistem Perumahan Nasional
Lebih lanjut dia menuturkan, kerja sama ini dilatarbelakangi kesamaan visi kedua pihak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional, khususnya di sektor perumahan.
Literasi masyarakat mengenai perbankan dan properti syariah, imbuh Alex, juga masih perlu ditingkatkan, agar masyarakat memahami bahwa sistem syariah bukan sekadar perbedaan istilah, tetapi menghadirkan pendekatan transaksi yang lebih substantif dan berkeadilan.
Sebagai bank umum syariah yang resmi beroperasi secara mandiri sejak Desember 2025 pasca spin-off, BSN menegaskan posisinya sebagai mitra keuangan keluarga Indonesia.
Sementara itu, APSI berperan sebagai wadah pengembang properti syariah yang strategis dalam memperluas penetrasi pasar hunian berbasis syariah.
Baca Juga: Resmi Beroperasi, BSN Siap Perkuat Industri Perbankan Syariah Nasional
Dukungan Pembiayaan Terintegrasi dan Program Kolaboratif
Dalam kerja sama ini, BSN menyediakan beragam layanan pembiayaan bagi anggota APSI, meliputi pembiayaan proyek hingga fasilitas kepemilikan rumah untuk konsumen.
Beberapa layanan utama yang disiapkan antara lain:
• BSN Yasa Griya untuk pembiayaan konstruksi proyek properti
• BSN Pemilikan Lahan untuk pembebasan lahan
• BSN Modal Kerja untuk operasional pengembang
• BSN KPR Sejahtera (subsidi)
• BSN Pemilikan Rumah (non-subsidi).
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup layanan transaksi perbankan seperti payroll, virtual account, QRIS, dan integrasi sistem cash management bagi perusahaan anggota APSI.
Dengan skema tersebut, masyarakat dapat mengakses pembiayaan rumah syariah dengan proses lebih cepat, margin kompetitif, serta tenor hingga 30 tahun.
Selain pembiayaan, BSN dan APSI juga menyiapkan berbagai program bersama untuk memperkuat ekosistem properti syariah nasional.
Baca Juga: RUPSLB Sahkan Spin-Off UUS BTN ke BSN: Aset Gabungan Tembus Rp70 Triliun
Program tersebut meliputi pembentukan APSI HUB, platform terintegrasi yang menghubungkan pengembang, pemasok material, konsumen, dan lembaga keuangan dalam satu ekosistem properti syariah.
Tak hanya itu, kedua pihak juga akan menggelar roadshow edukasi dan workshop literasi syariah di berbagai daerah, serta menyelenggarakan Properti Syariah EXPO yang menampilkan proyek-proyek unggulan dari anggota APSI.
Dalam mendukung pengembangan properti syariah, BSN juga menawarkan berbagai skema pembiayaan berbasis akad syariah seperti Murabahah, Istishna, dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).
Akad Istishna memungkinkan konsumen memesan rumah yang masih dalam tahap pembangunan, sementara akad MMQ memberikan skema kepemilikan bertahap dengan tenor pembiayaan hingga 30 tahun.
Untuk pengembang, BSN juga menyediakan skema Mudharabah Muqayyadah, yaitu pembiayaan berbasis dana investor yang ditempatkan di bank sehingga proses pembiayaan dapat berlangsung lebih cepat dan fleksibel.
Baca Juga: Bank Syariah Nasional (BSN) Perkenalkan Identitas Baru, Ini Misi Besarnya untuk Indonesia
Potensi Besar Pasar Properti Syariah
Di lain pihak, Ketua Umum APSI, Muhammad Abubakar mengatakan kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat pengembangan properti syariah di Indonesia.
Dia pun menyambut baik kerja sama ini, karena memberikan dukungan nyata bagi para pengembang anggota APSI, baik dalam aspek pembiayaan proyek maupun akses pembiayaan rumah bagi konsumen.
“Dengan dukungan perbankan syariah yang kuat, pengembangan properti syariah di Indonesia dapat tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan,” ujar Abubakar.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar dalam pengembangan properti syariah, seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal, termasuk dalam kepemilikan rumah tanpa riba.
“Kami optimistis kolaborasi antara APSI dan BSN akan mempercepat pertumbuhan industri properti syariah nasional sekaligus memberikan pilihan hunian yang aman, legal, dan sesuai dengan prinsip syariah bagi masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga: Strategi Jitu Pasangan Muda untuk Wujudkan Rumah Pertama
Selain potensi pasar yang besar, backlog perumahan yang masih tinggi juga membuka peluang bagi pengembang dan lembaga pembiayaan syariah untuk menyediakan hunian yang lebih terjangkau dan sesuai prinsip syariah.
Pada kesempatan tersebut, APSI juga menyampaikan himbauan kepada para pengembang yang tergabung dalam asosiasi properti lainnya seperti HIMPERRA, REI, dan APERSI untuk memaksimalkan penggunaan layanan perbankan syariah.
Abubakar menyatakan, APSI siap memberikan literasi, edukasi, dan pendampingan bagi pengembang yang ingin mengimplementasikan sistem pembiayaan properti syariah.
“Kolaborasi lintas asosiasi ini diharapkan dapat memperkuat industri properti nasional sekaligus menghadirkan solusi hunian yang tidak hanya layak dan terjangkau, tetapi juga sesuai dengan prinsip syariah,” pungkasnya.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








