RealEstat.id (Jakarta) – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan pengundurkan dirinya dari jabatan sebagai Komisaris Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk atau Trinland (IDX: TRIN).
Keputusan tersebut disampaikan putri Hashim Djojohadikusumo ini hanya 10 bulan setelah dirinya diangkat untuk menduduki posisi tersebut pada akhir 2025.
Direktur Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk, Ishak Chandra, mengatakan perseroan telah menerima surat pengunduran diri Rahayu pada 7 Oktober 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui laman Keterbukaan Informasi pada Jumat (9/10/2026).
Menurut Ishak Chandra, pengunduran diri tersebut akan diputuskan sesuai ketentuan yang berlaku melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Rahayu Saraswati Resmi Jadi Komisaris Utama Sekaligus Mitra Strategis Triniti Land
Sebelum keputusan RUPSLB ditetapkan, Rahayu tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Komisaris Utama.
Dia juga berkomitmen mendukung kelancaran proses transisi kepemimpinan di perusahaan properti tersebut.
Setelah pengunduran dirinya berlaku, Rahayu Saraswati tidak lagi menjadi bagian dari jajaran pengurus Trinland.
Meski demikian, hubungan bisnisnya dengan perseroan tetap berlanjut melalui kepemilikan saham, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ishak menegaskan, perubahan posisi tersebut tidak menghapus kontribusi Rahayu terhadap arah pengembangan perusahaan.
Baca Juga: Lakukan Transformasi Bisnis, Triniti Land Perkuat Pendapatan Berulang di 2026
Gagasan yang dibawanya selama bergabung dengan Trinland akan tetap menjadi bagian dari perhatian manajemen.
Sejumlah visi tersebut mencakup pengembangan gedung dan properti yang lebih ramah lingkungan, peningkatan keterwakilan perempuan di sektor properti, serta penguatan kualitas dan keunggulan desain.
Menurut Ishak, prinsip-prinsip tersebut akan terus dilanjutkan oleh manajemen dalam mengembangkan bisnis perseroan.
Pengunduran diri Rahayu menjadi perubahan dalam jajaran pengurus Trinland. Namun, dengan tetap dipertahankannya kepemilikan saham Rahayu, keterlibatannya dalam perseroan masih berlanjut dalam kapasitas sebagai pemegang saham.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








