RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memastikan pelaksanaan Program Bedah Rumah berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Untuk itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait meninjau calon penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Kampung Ambon, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).
Turut hadir, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto; dan Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah.
Pada kesempatan tersebut, rombongan berdialog langsung dengan tiga calon penerima bantuan, yakni Ester Yacoba Sumakul, Ronald Yeesy Teterissa, dan Saamena AC., sekaligus melihat kondisi hunian mereka.
Baca Juga: Renovasi 20 RTLH, BTN dan PPATK Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga Prasejahtera
Jangkau Masyarakat yang Membutuhkan
Menteri PKP, Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah.
Menurutnya, hal ini menjadi bagian upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat dan mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas Presiden.
“Bedah rumah ini bisa rampung dalam waktu singkat, yakni pada malam Natal, 24 Desember. Nanti Ibu saya kirim satu pohon Natal, ya,” ujar Maruarar kepada Ester Yacoba Sumakul.
Tinggal seorang diri di rumah seluas sekitar 50 meter persegi, kondisi rumah Ester memerlukan perbaikan menyeluruh.
Struktur rumah atap rapuh, lantai rusak parah, hingga penutup atap berbahan asbes mengalami kerusakan berat dan bocor saat hujan. Rumah tersebut juga tidak memiliki fasilitas sanitasi dan penghawaan yang memadai.
Baca Juga: BP Tapera Dukung Peluncuran Program BSPS 2026 di Jawa Barat, 1.000 Rumah Siap Diperbaiki
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan,kondisi sosial ekonomi dan kelayakan hunian menjadi pertimbangan penting dalam penentuan penerima bantuan. Dengan demikian, program ini dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
“Ibu Ester masuk kategori desil 1 karena kondisi rumah yang rusak parah pada bagian atap dan lantai. Ibu juga sudah berumur 60 tahun, tidak bekerja, serta tinggal sendirian,” ujar Amalia.
Berdasarkan rencana pelaksanaan, pekerjaan bedah rumah tersebut dijadwalkan dimulai pada 10 November 2026 dan selesai pada 24 Desember 2026.
Program Bedah Rumah di DKI Jakarta
Pemerintah meningkatkan alokasi Program Bedah Rumah di Provinsi DKI Jakarta pada 2026 menjadi 10.300 unit. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan alokasi 158 unit pada 2025.
Dari total tersebut, sebanyak 10.000 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan dan 300 unit untuk wilayah pesisir.
Sebaran alokasi bantuan meliputi Jakarta Pusat sebanyak 2.000 unit, Jakarta Utara 2.000 unit, Jakarta Barat 2.000 unit, Jakarta Selatan 2.000 unit, Jakarta Timur 2.000 unit, serta Kepulauan Seribu sebanyak 300 unit.
Khusus Jakarta Barat, sebanyak 2.000 unit bantuan tersebar di delapan kecamatan dan 50 kelurahan. Sementara itu, Kecamatan Cengkareng memperoleh alokasi sebanyak 213 unit.
Baca Juga: BTN Ungkap Dua Strategi Utama Penyaluran Kredit Perumahan Bagi Masyarakat
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menjadi pihak pengusul calon penerima bantuan berdasarkan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Besarnya alokasi bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menangani rumah tidak layak huni (RTLH), meningkatkan kualitas kawasan permukiman, serta memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sehat, dan aman.
Perlu Sosialisasi
Menteri PKP menegaskan, percepatan Program Bedah Rumah harus seiring dengan sosialisasi yang luas agar masyarakat mengetahui mekanisme, persyaratan, dan manfaat program.
“Dengan demikian, pelaksanaan bantuan dapat berlangsung secara merata, transparan, dan tepat sasaran,” katanya.
Untuk mendukung percepatan di lapangan, Menteri PKP juga menyosialisasikan kemudahan melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026.
Penyederhanaan ketentuan tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat pelaksanaan bantuan tanpa mengurangi prinsip ketepatan sasaran, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Baca Juga: Kunjungi Lokasi BSPS di Manado, Hashim Dorong Penerima Bantuan Dapat Sertifikat Tanah Gratis
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan kajian terhadap aspek legalitas lahan yang akan digunakan untuk pelaksanaan Program Bedah Rumah.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memperlancar pelaksanaan program agar bantuan dapat segera dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas kawasan permukiman sekaligus memperluas pelayanan kepada masyarakat.
“Program terpadu Kementerian ATR/BPN dan PNM ini sangat bermanfaat bagi rakyat kecil. Kami sebagai pemerintah akan terus bekerja keras lagi untuk melaksanakan program-program seperti ini,” ujarnya.
Dorong Integrasi Program Perbaikan Rumah
Dalam dialog bersama warga, Menteri PKP juga menyampaikan bahwa penanganan rumah tidak layak huni perlu didukung upaya peningkatan kesejahteraan keluarga.
Pemerintah mendorong integrasi program perbaikan rumah dengan pemberdayaan ekonomi serta kepastian hukum atas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Program BSPS 2026 Diluncurkan, Pemerintah Targetkan Perbaikan 400.000 Rumah Tidak Layak Huni
Kementerian PKP berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam program pemberian satu juta sertifikat rumah gratis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Program ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan rumah dan meningkatkan rasa aman dalam menempati hunian.
Selain itu, Menteri PKP menyosialisasikan dukungan permodalan usaha melalui PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk mendorong penguatan ekonomi keluarga. Di DKI Jakarta, sekitar 250.000 masyarakat telah diberdayakan melalui program PNM.
Melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai institusi terkait, Program Bedah Rumah diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyeluruh dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kementerian PKP terus mendorong pelaksanaan Program Bedah Rumah yang tepat sasaran, tepat mutu, tepat biaya, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan hunian layak bagi masyarakat serta mempercepat pencapaian Program 3 Juta Rumah.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News








