Wisma Atlet Kemayoran Raih Penghargaan "Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19"

Inovasi yang dilakukan Kementerian PUPR pada Wisma Atlet Kemayoran dan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) meraih penghargaan dari Kementerian PANRB.

Wisma Atlet kemayoran (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Wisma Atlet kemayoran (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - Pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran dan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) sebagai Rumah Sakit Darurat Penanganan dan tempat isolasi pasien Covid-19 membuahkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Kedua bangunan vertikal yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tersebut meraih penghargaan dari Kementerian PANRB dalam kategori Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19.

Penyerahan penghargaan untuk kategori Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Kepala BNPB (Badan Nasional Penanganan Bencana), Doni Monardo kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Dadang Rukmana.

Baca Juga: Wisma Atlet Kemayoran Siap Digunakan Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Barat, Ketua Ombudsman dan perwakilan dari Kementerian/Lembaga.

"Pandemi Covid-19 menjadi pemicu bagi pemerintah, baik Kementerian/Lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat Indonesia," ujar Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan pada kegiatan Penyerahan Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik, Inovasi Penanganan Covid-19 dan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Kementerian PANRB di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Wapres mengungkapkan, pelayanan publik yang baik tentunya akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Selain itu juga dapat mendorong tercapainya pembangunan berkelanjutan dan pemerintahan yang baik sesuai visi dan misi Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Rawat Pasien Covid-19, Kementerian PUPR Siapkan Tiga Tower Tambahan di Wisma Atlet Kemayoran

Selain itu, dirinya juga berharap dengan adanya inovasi-inovasi yang ada di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dapat mempermudah sistem birokrasi yang lincah, cepat dalam pengambilan keputusan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Kementerian PANRB dan para penerima penghargaan pelayanan publik dan inovasi penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat dan daerah," katanya.

Saat ini, imbuhnya, Indonesia telah memasuki Revolusi Industri 4.0 dimana pelayanan publik dapat dilakukan secara digital, cepat dan tepat. Untuk itu setiap Kementerian/Lembaga dan Pemda juga harus dapat mengoptimalisasikan sumber daya manusia yang ada, menyediakan anggaran dan teknologi informasi yang baik serta mendorong proses bisnis instansi yang baik.

Baca Juga: Isolasi Pasien COVID-19, PUPR Manfaatkan Rusunawa Lampung Selatan

Pada kegiatan tersebut, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mendapatkan penghargaan atas inovasi dalam hal penanganan Covid-19 di Indonesia. Kementerian PUPR dalam acara penyerahaan penghargaan tersebut mengajukan proposal inovasi berjudul "Wisma Atlet Kemayoran dan Rusunawa, Solusi Nyata Penanganan Covid-19 di Indonesia".

"Hal ini merupakan kontribusi nyata Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan dalam menanggulangi Covid-19 di Indonesia," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Dadang Rukmana usai menerima penghargaan tersebut.

Berbagai upaya yang dilaksanakan Kementerian PUPR dalam membantu masyarakat dan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 terus dilaksanakan. Kementerian PUPR langsung bergerak cepat di lapangan dengan berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk mengubah fungsi Wisma Atlet yang berada di Kemayoran, DKI Jakarta sebagai Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Rusunawa Jadi Alternatif Tempat Perawatan Pasien Covid-19

Sebanyak 10 tower rumah susun disiapkan sebagai Rumah Sakit Darurat, tempat isolasi masyarakat yang terjangkit Covid-19 dan tempat tinggal bagi para petugas medis yang bertugas. Berbagai ruangan pendukung seperti ruang Instansi Gawat Darurat (IGD), laboratorium serta ruang rawat inap untuk para pasien Covid-19.

Dadang menambahkan, pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berupaya dalam mewujudkan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 dan berbagai tempat isolasi masyarakat.

"Kami mengucapkan terimakasih atas apresiasi KemenPANRB dan masyarakat dan ini merupakan cambuk bagi kami untuk berkinerja dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," katanya.

Baca Juga: Rusunawa Muaro Painan Jadi Lokasi Karantina Pasien Covid-19

Selain Wisma Atlet Kemayoran, imbuhnya, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR juga mengizinkan kepada Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan sejumlah rumah susun sewa (Rusunawa) di beberapa daerah di Indonesia sebagai tempat perawatan karantina atau isolasi bagi masyarakat yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

Dadang menerangkan, Kementerian PUPR siap berkoordinasi dengan Pemda setempat dalam penanganan Covid-19 di daerah mengingat keterbatasqn tempat isolasi yang memadai di daerah. Adanya pemanfaatan Rusunawa dinilai tepat mengingat bangunan vertikal tersebut juga telah dilengkapi berbagai fasilitas dan meubelair seperti tempat tidur dan lemari pakaian serta dapat disesuaikan dengan kebutuhan tim paramedis dalam merawat pasien.

“Kami memberikan izin bagi pemerintah daerah (Pemda) yang ingin memanfaatkan Rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR sebagai tempat perawatan dan karantina bagi masyarakat yang terjangkit Covid-19. Kami berharap pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dilaksanakan Kementerian PUPR dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” terangnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)