RealEstat.id (Yogyakarta) – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membangun 53 unit rumah khusus (Rusus) untuk masyarakat yang terdampak pembangunan Yogyakarta International Airport (YIA). Rusus yang dibangun di Dusun Sewates, Kelurahan Kaligintung, Kulonprogo tersebut, masing-masing seluas 36 meter persegi dan dilengkapi dengan jaringan listrik, air bersih, drainase serta jalan lingkungan yang baik.
“Kami telah membangun rumah khusus 53 unit untuk masyarakat yang tanah dan rumahnya digunakan untuk pembangunan Bandara YIA,” ujar Direktur Rumah Khusus Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, Johny Fajar Sofyan Subrata dalam acara Serah Terima Kunci Rumah Khusus Bagi Warga Yang Terdampak Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) yang dilaksanakan secara online di Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: Gelontorkan Rp3,6 Miliar, PUPR Bangun Rusus Nelayan di Konawe Utara
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Kusumo Parastho yang mewakili Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X, Bupati Kulonprogo, H. Sutedjo dan masyarakat penerima bantuan Rusus.
Johny menerangkan Kementerian PUPR telah membangun Rusus di Kabupaten Kulonprogo sejak tahun 2017. Hingga saat ini setidaknya ada sekitar 103 unit Rusus yang dibangun Kementerian PUPR untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kulonprogo.
“Rusus ini diperuntukkan kepentingan atau keperluan khusus termasuk mendukung program pemerintah termasuk mendukung lokasi yang terdampak bencana dan keperliuan khusus lainnya,” katanya.
Baca Juga: 25 Rusus Dibangun di Ogan Komering Ulu Selatan untuk Warga Terdampak Bencana
Kementerian PUPR, imbuhnya, juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta dan Pemkab Kulonprogo atas dukungan dan kerjasamanya karena pembangunan Rusus ini dapat berjalan dengan lancar. Saat ini kondisi Rusus telah selesai dibangun dan akan mulai dihuni oleh masyarakat yang berhak menempati rumah tersebut.
“Rusus ini telah siap dihuni dan kuncinya juga akan diserahkan kepada para penghuni. Kami berpesan kepada pemerintah kabupaten dan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan dapat memanfaatkan, merawat serta memelihara Rusus ini sehingga menjadi rumah yang layak huni apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini rumah menjadi tempat yang nyaman,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Wilayah Jawa III, Mochamad Mulya Permana menyatakan, berdasarkan data yang ada di, Rumah Khusus di Kaligintung ini dibangun pada tahun 2019 lalu dan merupakan hasil kerjasama Pemerintah Provinsi D.I Yogyakarta dengan Kementerian PUPR. Jumlah Rusus yang dibangun sebanyak 53 unit dengan tipe 36. Lokasi pembangunan Rusus tersebut berada di Dusun Siwates, Kelurahan Kaligintung, Temon, Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta.
Baca Juga: Kementerian PUPR Serahkan Rusus ASN Polri Senilai Rp3,63 Miliar
“Rusus ini dapat menampung sekitar 212 jiwa. Total alokasi dana pembangunan Rusus tersebut sebesar Rp8,16 miliar,” terangnya.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan, setiap rumah di bangun di atas lahan 80 meter persegi. Adapun ruang yang ada di Rusus tersebut antara lain ruang tamu, ruang keluarga, dua kamar tidur, dan satu kamar mandi.
Masyarakat yang akan menempati Rusus tersebut berasal dari sejumlah desa yang terdampak pembangunan Bandara YIA yakni dari Desa Palihan, Glagah, dan Kaligintung. Pelaksanaan pembangunannya dimulai pada bulan April 2019 dan selesai pada bulan Desember 2019. Rumah yang terbangun memiliki material dinding dari bata ringan dengan atap dengan struktur baja ringan. Semua rumah tersebut dibangun di atas lahan Paku Alam Ground (PAG).