Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan Lewat Program Pelataran, Begini Caranya!

Program Pelataran diimplementasikan di kantor pertanahan yang berada di ibu kota provinsi dan kantor dengan jumlah pelayanan di atas 2.000 berkas per bulan.

Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN
Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) sejak 2022 silam.

Program Pelataran dinilai sangat membantu masyarakat karena dapat menjadi solusi dalam kepengurusan administrasi pertanahan di akhir pekan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Lampri mengatakan, Program Pelataran dibuat untuk memudahkan masyarakat, sehingga mereka yang tidak bisa mengurus tanahnya di hari kerja, tetap dapat mengurus sertipikat dan urusan pertanahan lainnya di akhir pekan.

Baca Juga: ATR/BPN Buka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) dan Pengaduan via WhatsApp

"Perlu diingat, layanan ini diperuntukkan bagi pengurusan yang tidak dikuasakan," jelas Lampri dalam keterangan pers yang diterima Realestat.id, Sabtu (10/2/2024).

Program Pelataran utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi. Namun tak hanya itu, Pelataran juga dibuka pada kantor yang memiliki rata-rata jumlah pelayanan di atas 2.000 berkas per bulan.

"Artinya memang kami berkomitmen untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat di kabupaten atau kota tersebut yang permintaan pelayanannya sangat tinggi, maka Pelataran bisa menjadi alternatif," kata Lampri.

Sedikitnya, terdapat 107 Kantor Pertanahan di 33 Provinsi yang membuka layanan akhir pekan. Untuk mengetahui lokasi detailnya, masyarakat dapat melihat daftar kantor pertanahan mana saja yang buka di Sabtu - Ahad dengan mengecek link https://bit.ly/InfoPELATARAN.

Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Lakukan Transformasi Digital Layanan Pertanahan dan Informasi Publik

"Semua kantor pertanahan yang membuka layanan akhir pekan sudah terdaftar di link tersebut. Masyarakat dapat mengurus sertipikat dan administrasi pertanahan lainnya di hari Sabtu - Ahad mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat," ucap Lampri.

Selain melalui Pelataran, masyarakat juga diimbau untuk mengurus sendiri administrasi pertanahannya ke Kantor Pertanahan. Apabila mengurus sendiri di hari kerja, Kementerian ATR/BPN telah menyediakan Loket Prioritas yang ditandai adanya karpet merah yang memiliki antrean terpisah hingga banyak kemudahan lainnya.

"Dengan datang sendiri ke Kantor Pertanahan, masyarakat bisa mengetahui dengan pasti proses, syarat, serta biaya kepengurusan administrasi pertanahannya," terang Kepala Biro Hubungan Masyarakat.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi program 3 juta rumah, (Sumber: BP Tapera)
Rumah Khusus (Rusus) warga terdampak Banjir Lebak, Banten. (Foto: Kementerian PUPR)
Rumah Khusus (Rusus) warga terdampak Banjir Lebak, Banten. (Foto: Kementerian PUPR)
Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/Kepala BPN (Foto: Dok. ATR/BPN)
Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri ATR/Kepala BPN (Foto: Dok. ATR/BPN)