Turun, Anggaran Ditjen Perumahan di 2024 'Hanya' Rp6,19 Triliun

Anggaran tersebut di antaranya akan digunakan untuk pembangunan rumah susun, rumah swadaya, PSU rumah umum, dan pembangunan rumah khusus.

Pembangunan jalan perumahan subsidi di Bali (Foto: Kementerian PUPR)
Pembangunan jalan perumahan subsidi di Bali (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengalokasikan anggaran Direktorat Jenderal Perumahan tahun 2024 mendatang sebesar Rp6,19 Triliun.

Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk pembangunan rumah susun (Rusun), rumah khusus (Rusus), rumah swadaya, bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum dan dukungan manajemen dan output non fisik berupa dukungan teknis dan dukungan manajemen.

Jika dibandingkan dengan Tahun 2023 ini yang mencapai Rp6,98 triliun, anggaran Ditjen Perumahan Tahun 2024 mengalami penurunan. Sebelumnya, di 2022, anggaran Ditjen Perumahan "hanya" Rp5,1 triliun.

Baca Juga: Direktorat Jenderal Perumahan Dapat Anggaran Rp6,98 Triliun di 2023

"Pada tahun 2024 mendatang jumlah anggaran Ditjen Perumahan mencapai Rp6,19 triliun," ungkap Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

RDP tersebut membahas tentang Evaluasi APBN Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2023 Ditjen Perumahan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana K, Pejabat Eselon II dan Para Kepala Balai Ditjen Perumahan dan Ditjen Cipta Karya.

Iwan menerangkan, anggaran tersebut berdasarkan Surat Menteri PUPR perihal penyesuaian Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2024. 

Baca Juga: Lampaui Target di 2022, Dana PSU Naik Jadi Rp383 Miliar di 2023

Sementara itu, target dan anggaran sesuai Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2024 Ditjen Perumahan sebesar Rp6,191 triliun nantinya akan digunakan untuk program pembangunan untuk masyarakat.

"Kami akan terus mendorong pembangunan hunian layak bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia," terangnya.

Berdasarkan data yang ada, imbuh Iwan, anggaran Ditjen Perumahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Rumah Susun Rp4,459 triliun sebanyak 2.629 unit termasuk alokasi untuk IKN 47 tower, Rumah Swadaya Rp1 triliun untuk 45.872 unit, Bantuan Prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum Rp9 miliar sebanyak 820 unit.

Baca Juga: 2022, Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Capai 93,57%, Untuk Apa Saja?

Selanjutnya adalah pembangunan rumah khusus Rp139 miliar sebanyak 140 unit. Sedangkan dukungan manajemen dan output non fisik berupa dukungan teknis Rp272 miliar dan dukungan manajemen  Rp311 miliar.

"Kami juga memiliki rencana kegiatan Padat Karya  berupa dukungan BSPS melalui skema penanganan kemiskinan ekstrem (PKE) ditagetkan sebanyak 45.872 unit dengan anggaran Rp1 triliun. Program tersrbut diharapkan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 91.744 orang," tandasnya.

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Rumah hasil Program BSPS di Manokwari, Papua Barat (Foto: Kementerian PUPR)
Rumah hasil Program BSPS di Manokwari, Papua Barat (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun Santri Ponpes Nurussunnah Al-Hasaniyyah Kubu Raya (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Program BSPS (Bedah Rumah) di Bengkulu. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)
Rusun ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara (Foto: Kementerian PUPR)