RealEstat.id (Washington) - Perusahaan real estat keluarga mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dilaporkan menjual hak atas Trump International Hotel di Washington, DC, seharga USD375 juta, atau sekitar Rp5,3 triliun. Demikian laporan Wall Street Journal yang diterbitkan Ahad (14/11/2021).
Laporan tersebut menyebutkan, Trump International Hotel akan diakuisisi oleh CGI Merchant Group, sebuah perusahaan investasi yang berbasis di Miami, Florida. Namun, perusahaan tersebut berencana untuk menghapus nama merek "Trump" dari hotel. Kemudian, hotel mewah ini akan dikelola oleh kelompok Waldorf Astoria Hilton, demikian informasi yang dinukil dari The Journal.
Baca Juga: Jadi Lokasi Bunuh Diri, Objek Wisata The Vessel Ditutup
Trump International Hotel Washington DC terletak di Pennsylvania Avenue, salah satu jalan yang terhubung langsung dengan kompleks Gedung Putih. Hotel tersebut pernah menuai kontroversi hukum dan menjadi fokus tuduhan berbagai pihak bahwa Donald Trump melanggar salah satu klausul konstitusi, yang menetapkan pejabat pemerintah tidak dapat menerima hadiah atau mendapat untung dari pemerintah asing.
Seorang mantan duta besar Meksiko mengaku telah mendengar bahwa banyak diplomat mancanegara yang berkunjung ke Washington DC disarankan untuk menginap di hotel milik Trump. Bahkan, anak Donald Trump, Ivanka, dikabarkan mendapat untung dari saham mereka sebesar USD3,9 juta (sekitar Rp55,3 miliar) di hotel saat Donald Trump masih menjadi Presiden AS.
Baca Juga: Thamrin Nine Bangun Gedung Tertinggi Kalahkan Empire State
Hotel ini juga kehilangan USD73 juta (sekitar Rp1 triliun) sejak dibuka pada 2016 hingga 2020, menurut dokumen yang dirilis oleh House Committee on Oversight and Reform (Komite Pengawasan dan Reformasi) bulan lalu. Komite Pengawasan dan Reformasi adalah komite investigasi utama Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat.
Komite mengatakan Trump telah memberikan informasi yang menyesatkan tentang situasi keuangan Hotel Trump dalam pengungkapan keuangan tahunan dan bahwa dia sangat melebih-lebihkan kesehatan keuangan Hotel Trump.
Laporan tersebut juga mengatakan Donal Trump harus menyuntikkan setidaknya USD24 juta (sekitar Rp340 miliar) untuk membantu hotel yang kesulitan tersebut dari uang perusahaan induk yang dimiliki Trump sendiri.
Baca Juga: Ikut Aksi di Gedung Capitol, Papan Iklan Agen Properti Ini Dirusak
Menurut The Journal, hotel ini dimiliki oleh pemerintah federal, dengan masa sewa hampir 100 tahun. Gedung yang terdaftar dalam National Register of Historic Places sebagai Old Post Office and Clock Tower ini semula memang dipakai sebagai kantor pos yang dibangun dalam rentang 1892 - 1899.
Bangunan ini dibuat dengan gaya Richardsonian Romanesque, bagian dari gaya arsitektur Romanesque Revival Amerika Serikat abad ke-19. Menara loncengnya sendiri merupakan struktur tertinggi ketiga, di Washington.