RealEstat.id (Tangerang) - Pengembang properti PT Perintis Triniti Properti Tbk (Triniti Land/TRIN) akan melaksanakan right issue dengan harga Rp900 per saham. Harga ini ditetapkan berdasarkan adanya proyek baru Triniti Land yang di tahun 2022 ini menghasilkan pendapatan atau disebut Gross Development Value (GDV) hampir 5 - 6 kali lipat dibandingkan 12 tahun sejak perseroan berdiri.
Saat ini, total Gross Development Value (GDV) dari proyek pengembangan baru Triniti Land mencapai nilai Rp27 triliun untuk pengembangan di wilayah Lampung, Sentul, dan Labuan Bajo. Pengembangan ini belum ditambah dengan proyek existing Triniti Land di Tangerang dan Batam dan belum termasuk beberapa proyek pipeline Perseroan.
Baca Juga: Bidik Marketing Sales Rp1 Triliun di 2022, Triniti Land Andalkan 3 Proyek Baru
Jika dibandingkan, nilai tersebut jauh lebih besar ketimbang Gross Development Value Triniti Land saat pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) di awal 2020 lalu. Saat itu, Total GDV yang dimiliki perseroan berasal dari proyek di Tangerang, Serpong, dan Alam Sutera senilai Rp4,5 triliun
"Harga Right Issue yang kami tetapkan menunjukkan level confident Triniti Land bahwa nilai saham perseroan masih di bawah harga sesungguhnya, apalagi dengan banyaknya proyek baru tahun 2022 ini. Kami sangat yakin harga right issue Perseroan Rp900 akan terserap di pasar,” jelas Ishak Chandra, Presiden Direktur dan CEO Triniti Land.
Baca Juga: Kembangkan Proyek di Tana Mori, Triniti Land Rangkul Taman Safari Indonesia
Penentuan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) I sebesar Rp900 juga didasarkan dari perhitungan discounted cash flow yang dilakukan oleh Perseroan dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Dalam perhitungan tersebut, Triniti Land memasukkan proyek yang sedang berjalan dan juga proyek baru, di antaranya Collins Boulevard, Marcs Boulevard, Holdwell Business Park, Seqouia Hills, dan juga proyek Tanamori Labuan Bajo.
Sementara perubahan harga Right Issue Triniti Land menjadi Rp900 per saham, dari sebelumnya Rp750 per lembar saham, didasarkan dengan adanya tambahan proyek baru di Tanamori Labuan Bajo yang sebelumnya belum dimasukkan.
Baca Juga: Triniti Land Kejar Serah Terima Apartemen Collins Boulevard di Agustus 2022
Hal ini juga disepakati oleh pihak pemilik lahan di Lampung dan Labuan Bajo yang akan melangsungkan transaksi pembelian lahan dalam bentuk selain uang. Pihak-pihak tersebut bukanlah pihak yang memiliki afiliasi dengan Perseroan.
Aksi Korporasi ini juga didasari oleh analisis yang dilakukan oleh KJPP Syarif, Endang & Rekan terhadap Kewajaran Rencana Transaksi pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo dan di Lampung dengan cara pembayaran dalam bentuk lain selain uang tunai (Inbreng) oleh TRIN sebagai transaksi yang wajar.