Transformasi Wakaf Properti Produktif: Budaya Kesatria Majukan Indonesia

Maslahat wakaf tak hanya terbukti valid dari cabaran falsifikasi teori ekonomi, namun ajaran 'langit' yang terbukti membumi, dan legendaris.

Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)

RealEstat.id (Jakarta) – Tradisi gemar berwakaf itu eksis dan lestaris di negeri Turki. Kultur amaliah yang dipuji seperti karakter para kesatria.

Tak hanya wakaf tanah atau properti tipikal 'tradisional', seperti wakaf tanah makam, lahan musala, membangun masjid pun pesantren.

Di sana derap wakaf majunya skala "liberal", nilainya skala jumbo sejak dulu. Amaliah yang membudaya pan enggan ditinggalkan, nyaris mendekati fardhu.

Setidaknya derap "mesin" wakaf di sana meluas, maju, tidak konservatif. Tak keliru menyebut wakaf itu "mesin" kesejahteraan yang paling dewasa dan terbukti sampai kini.

Maslahat wakaf tak hanya terbukti valid dari cabaran falsifikasi teori ekonomi, namun ajaran 'langit' yang terbukti membumi, dan legendaris.

Seperti wakaf sumur Sahabat Nabi Ustman bin Affan yang turunan produktifnya (kebun kurma sampai hotel).

Baca Juga: Keajaiban Senen: Beli Apartemen, Dapat Kereta!

Hotel Ustman bin Affan hasil dari pengelolaan kebun kurma dan sumur wakaf bertitel Bir Rumah yang berusia 1400 tahun, terus mengalir kini. Wakaf itu efektif dan konkrit, berkelanjutan mengabdi kebaikan. Melampaui zaman hingga era sharing economic, kini.

Di negeri kesatria setakat Turki, banyak varian wakaf sekolah, juga kawasan kampus, berikut rumah sakit, bahkan rest area alias caravanserais, rumah singgah musyafir atau peniaga kecil, sejak dulu ada.

Juga, merambah wakaf anjungan makanan burung yang kreatif, fasilitas pasar rakyat, bahkan wakaf lampu penerangan kota.

Tamsilnya, wakaf tak hanya bunga mawar, bahkan taman mawar yang pengindah kota sampai wakaf bagian kawasan kota: wakaf city.

Tercatat Shaujauddin Othman putra Fakhruddin Usman menyumbang tanah kecamatan Makaja, antara Istanbul dan Eskishehir di Anatolia sebagai wakaf khalisan mukhlisani wahjhillah.

Baca Juga: Ini 12 Catatan Penting Bila Prabowo Mau Sukses Besut Program Tiga Juta Rumah

Di negeri 062 ini, menurut data ada 450 ribu titik wakaf belum dikelola maksimal. Juga, setara 600 triliun dari aset 3,3 miliar M2 luas lahan wakaf. Aglomerasinya bisa lebih jumbo lagi, jika menjangkau aktifitas profesi, ragam bisnis dan korporasi.

Para alumni USU (Universitas Sumatera Utara) seperti Prof Zilal Hamzah, PhD, baru merintis langkah dengan wakaf beasiswa mahasiswa semester akhir.

Patut direnungkan energi kesatria pada wakaf yang bisa eksis, lestaris, legendaris.

Mengapa semisal kemauan bergiat dari institusi MUIS (Majelis Ulama Islam Singapura) yang punya WARESS (Wakaf Real Estate Singapore), bisa eksis dan bisa berkoalisi ekonomi memajukan wakaf properti negeri kota bertitel Singapura itu.

Malaysia juga maju ihwal wakaf, saya pernah studi banding ke AWQAF Holding Berhad. Kata kuncinya, "wakaf korporat", "manfaatkan kelestarian wakaf".

Menginap di Hotel Pulman-Menara Zamzam di kota suci Mekkah, jangan lupa properti menjulang itu dibangun di atas tanah wakaf yang disewakan ke korporasi.

Baca Juga: Kesungguhan Pembangunan Perumahan Rakyat: Percepatan, Percepatan, Percepatan

Dari situs bwi.go.id, diinfokan gebrakan Pakistan mempunyai Hamrad Foundation yang membangun kota bertitel Madinat al-Hikmat, 350 hektar, dekat Karachi. Ada rumah sakit juga di kota wakaf itu. Dahsyat.

Pun, Turki yang poros budaya kesatria berwakaf. Akankah institusi dan budaya adalah solusi transformasi?

Hemat saya, perlu sedikit transformasi bin daya ungkit agar Wakaf Produktif (Wakaf Pro) bergerak, bergemuruh, maju.

Ibarat mendorong onggokan batu-batu besar yang diam dari puncak dan badan pegunungan, sontak meluncur deras bertenaga energi gerak Wakaf Pro memajukan Indonesia.

Tunggu momen apa lagi? Aturan hukum bahkan regulasi wakaf perumahan yang analog properti, sudah ada.

Baca Juga: Andai Kota-Kota itu Bernyawa, Tidak Cukup Transformasi 40 Kota

Nilai skala raksasa potensi terbukti, juga ada. Panglima Kesatria WaPro yang dinanti, kudu ada.

Dari mana mulai mendorong WaPro? Cukup tiga garis policy pemimpin kesatria.

Karena aturan hukum-cum-kebijakan sudah ada, maka tinggal mendorong 02 proposal policy sing iki: bangkitkan budaya kesatria berwakaf bertitel Directive Presiden dengan Peraturan Presiden; dan Kementerian urusan Wakaf Produktif.

Demi maslahat "taman mawar" wakaf yang "liberal", energinya bergemuruh, dan kemajuannya berkelanjutan, maka sahih Indonesia perlu transformasi tata kelola Wakaf Pro: eksis, lestaris, legendaris.

Patik tertunduk malu setakat merenungkan wakaf sumur Utsman bin Affan. Salam takzim kesatria berwakaf Indonesia.

Tabik.

Artikel ini ditulis oleh: Muhammad Joni, SH, MH.
Penulis adalah advokat perumahan rakyat, Wakil Ketua Umum The Housing and Urban Development (HUD) Institute, dan Sekjen Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU).

Redaksi@realestat.id

Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terkait

Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Dzaky Wananda Mumtaz Kamil (Foto: Dok. Pribadi)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)
Muhammad Joni (Foto: Dok. RealEstat.id)