RealEstat.id (Jakarta) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berkontribusi besar dalam memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, di antaranya untuk membantu MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) agar dapat memiliki rumah yang layak dan terjangkau.
Dedi Syarif Usman, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menyebutkan, ada berbagai instrumen kebijakan yang dapat dinikmati oleh MBR untuk mendapatkan rumah layak huni.
"Di antaranya insentif perpajakan berupa pembebasan PPN dan PPh, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," tutur Dedi Syarif Usman belum lama ini.
Baca Juga: Capaian Program Sejuta Rumah Tercatat 634.132 Unit di Pertengahan Agustus 2023
Menurutnya, FLPP merupakan salah satu program inklusif pemerintah sebagai dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang bertujuan untuk menyediakan dana dalam mendukung kredit pemilikan rumah (KPR) bagi MBR untuk memperoleh rumah tapak dan satuan rumah susun. Skema KPR FLPP ini berupa angsuran dengan rate 5% p.a. untuk tenor sampai dengan 20 tahun.
Sejak tahun 2010, Pemerintah telah mengalokasikan investasi untuk program FLPP sebesar Rp108,5 triliun yang disalurkan melalui dana bergulir maupun Penyertaan Modal Negara (PMN).
Dalam rentang 2010 hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara itu, realisasi penyaluran dana FLPP di tahun 2023 sampai dengan Juli adalah sebanyak 120.169 unit rumah dari target penyaluran sebanyak 220.000 unit sebagaimana ditetapkan dalam Nota Keuangan 2023.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi, Ini Besarannya di Tahun 2023 dan 2024
Penerima manfaat program FLPP ini didominasi oleh pekerja swasta dengan porsi 77%, diikuti ASN (9%), Wiraswasta (7%), TNI/Polri (4%), dan sektor lainnya (3%).
Pada tahun 2023 ini, Pemerintah telah mengalokasikan investasi dalam APBN untuk mendukung program FLPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp19,48 triliun dan PMN kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/PT SMF sebesar Rp1,53 triliun.
PMN yang diterima PT SMF di-leverage melalui penerbitan surat utang untuk meningkatkan jumlah KPR yang disalurkan kepada MBR untuk mengurangi beban APBN.
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT SMF mengemban penugasan khusus yaitu mendukung penyediaan rumah yang layak bagi MBR melalui penyaluran pembiayaan KPR FLPP.
Baca Juga: BP Tapera Salurkan Rp12,12 Triliun Dana Rumah Tapera di Semester II 2023
Sejalan dengan itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT SMF, Ananta Wiyogo menjelaskan peran PT SMF sebagai SMV Kementerian Keuangan dan fiscal tools Pemerintah.
Menurutnya, PT SMF akan terus memperkuat peran dan fungsinya dalam mengakselerasi ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia, melalui peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand.
Dalam membantu menurunkan beban fiskal, Ananta memaparkan bahwa hingga saat ini PT SMF konsisten menjadi fiscal tools melalui dukungan pembiayaan porsi 25% KPR FLPP.
Dalam pelaksanaanya PT SMF besinergi dengan BP Tapera dalam menyediakan dana KPR FLPP yang bersumber dari APBN untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui Bank Penyalur.
Baca Juga: Turun, Anggaran Ditjen Perumahan di 2024 'Hanya' Rp6,19 Triliun
Secara kumulatif, sejak tahun 2018 hingga Juni 2023, PMN yang diterima PT SMF sebesar Rp7,8 triliun. Dana tersebut kemudian di-leverage sehingga bisa membiayai Program FLPP dengan serapan mencapai Rp17,25 triliun atau setara 481.188 unit rumah. Adapun di tahun 2023, hingga semester I, PT SMF telah menyalurkan dana dukungan sebesar Rp2,21 triliun atau setara 59.538 rumah.
Sementara itu, dalam usaha mendukung pengembangan sektor perumahan, pada tahun ini Pemerintah telah membentuk Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan Sekretariat Ekosistem ini menjadi wadah koordinasi untuk pemecahan permasalahan pada sektor perumahan melalui analisis dan pengolahan data, dan berperan dalam perumusan rekomendasi-rekomendasi regulasi dan kebijakan di bidang perumahan.
Pembentukan Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan juga merupakan langkah menyelaraskan seluruh upaya termasuk berbagai pendanaan kreatif (creative financing) untuk menekan backlog perumahan di Indonesia.
Simak Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News