Targetkan 21.000 Unit, Bank BTN Kembali Gelar Akad Kredit Massal Rumah Subsidi

Kegiatan Akad Kredit Massal Rumah Subsidi ini, dihelat di seluruh Kantor Cabang Bank BTN di seluruh Indonesia selama Juni 2022.

Perumahan subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Perumahan subsidi (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Jakarta) - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) terus menggenjot realisasi penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi demi mencapai target penyaluran sebesar 200.000 unit. Salah satu upaya yang dilakukan Bank BTN jelang akhir Semester I - 2022 ini adalah menggelar acara Akad Kredit Massal KPR Subsidi yang dilaksanakan secara nasional selama Bulan Juni 2022.

Kegiatan Akad Kredit Massal yang dihelat di seluruh Kantor Cabang Bank BTN di seluruh Indonesia ini, diperkirakan mampu membiayai sekitar 21.000 unit rumah subsidi.

“Bank BTN rutin menggelar Akad Kredit Massal KPR Subsidi sebagai bentuk komitmen Bank BTN untuk mempermudah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah subsidi. Penyelenggaraan Akad KPR Massal kita lakukan secara serentak hingga akhir bulan Juni 2022,” ujar Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: Bank BTN Tawarkan Produk KPR Menarik Bagi Generasi Milenial

Akad Kredit Massal KPR Subsidi Bank BTN diawali di wilayah Jawa Barat pada Kamis, 16 Juni 2022 dengan jumlah akad sekitar 1.250 unit di Bekasi, Depok, Cibubur, Bandung Timur, Cikarang, Cibinong, dan beberapa kawasan lain. Sebanyak 1.250 peserta akad yang datang dari berbagai daerah sebagian besar berdomisili di Bekasi, Bogor dan Cikarang. Sebagian peserta Akad KPR adalah pekerja di sektor informal. 

“Antusiasme masyarakat untuk dapat melaksanakan Akad Kredit cukup tinggi, ini menandakan rumah subsidi dan program KPR Subsidi yang diberikan Pemerintah masih menjadi pilihan masyarakat,” kata Hirwandi Gafar.

Pada kesempatan yang sama, Hirwandi juga mengapresiasi peran pengembang yang ikut menyukseskan Akad KPR Massal yang digelar Bank BTN. Setidaknya terdapat 206 Pengembang di wilayah Jawa Barat yang ikut andil dengan sekitar 207 proyek properti yang ditawarkan pada Akad Kredit Massal KPR Subsidi di Kantor Cabang Wilayah Jawa Barat Bank BTN.

Baca Juga: Kornas-Pera Tolak Rencana 'Pencaplokan' BTN Syariah Oleh BSI

“Komitmen Pemerintah untuk terus melanjutkan program KPR Subsidi dengan dukungan penuh Bank BTN untuk penyaluran KPR nya membuat pengembang memastikan pasokan rumah subsidi sangat memadai,” paparnya.

Hirwandi menuturkan, hingga akhir pekan tanggal 18 Juni 2022, beberapa daerah seperti di Gorontalo, Makassar, Jambi, Medan, Palembang dan seluruh wilayah Jawa Tengah - DI Yogyakarta.

“Gelaran puncak akad massal adalah minggu keempat Bulan Juni, di mana tanggal 23 Juni 2022 rencananya akan diselenggarakan akad massal nasional secara serentak dengan target 4.000 unit," paparnya.

Dengan pencapaian tersebut, diharapkan  total akad massal hingga 23 Juni 2022 mencapai 14.000 unit dan sampai dengan akhir bulan Juni 2022 realisasi KPR Bersubsidi dapat mencapai 21.000 unit.

Baca Juga: Klarifikasi Keluhan Satrio Arismunandar, Ini Penjelasan Bank BTN

Selain aktif melakukan akad kredit massal KPR Subsidi untuk mengejar target pencapaian KPR Subsidi tahun ini, Bank BTN juga melakukan sejumlah strategi seperti melakukan kerjasama dengan berbagai institusi atau lembaga, asosiasi pekerja sektor informal dan menggandeng pengembang rumah subsidi untuk melakukan pameran atau program khusus dan melakukan sosialisasi program KPR Subsidi lain, seperti KPR BP2BT, KPR Tapera dan lain sebagainya. 

“Kami terus mengajak semua stakeholder properti untuk dapat berkontribusi dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan rumah impiannya karena program KPR Subsidi merupakan program Pemerintah yang utama yaitu Program Sejuta Rumah,” pungkas Hirwandi.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Fahri Hamzah, Wamen PKP (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi mengurus HGB ke SHM, (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)
Ilustrasi-perhitungan-Pajak-Penjualan-Apartemen-Second-Bagi-Pembeli-dan-Penjual. (Sumber: Istock)