RealEstat.id (Tangerang) - Sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR), pengembang properti Sinar Mas Land melalui PT Bumi Serpong Damai, Tbk. (BSDE) kembali memberikan bantuan bahan pangan (sembako) kepada warga terdampak wabah COVID-19 atau pandemi Virus Corona.
Kali ini, perusahaan menyalurkan bantuan sebanyak 1.000 paket sembako kepada masyarakat di Kota Tangerang Selatan, Banten. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di kantor Dinas Sosial Tangerang Selatan, Kamis (30/4/2020).
Baca Juga: Yayasan Muslim Sinar Mas Land Serahkan Bantuan Kepada Pemakmur 100 Masjid di BSD City dan Sekitarnya
Bantuan ini merupakan rangkaian program CSR PT Bumi Serpong Damai Tbk. yang mengalokasikan sebanyak 5.000 paket bantuan yang berisi beras kemasan sebanyak 2 liter, 1 kaleng sarden ukuran besar, minyak goreng kemasan 2 liter dan 5 dus mi instan.
Bantuan tersebut diberikan secara berkala, mulai dari 1.000 paket bantuan kepada warga di sekitar Kecamatan Cisauk pada Sabtu (11/4/2020) dan dilanjutkan dengan 1.000 paket bantuan untuk warga Kecamatan Pagedangan, Kamis (23/4/2020). Sumbangan kepada warga Tangerang Selatan ini merupakan pemberian bantuan tahap ketiga.
Baca Juga: Bantu Tangani COVID-19 di Surabaya, Sinar Mas Land Serahkan 1.000 APD
“Saya mengucapkan terima kasih atas diberikannya 1.000 paket bantuan CSR dari Sinar Mas Land kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan. Bantuan ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat yang terkena dampak penyebaran virus COVID-19 di Tangerang Selatan. Bantuan ini akan kami sampaikan kepada mereka yang berhak sesuai data Dinas Sosial,” papar Benyamien Davnie, Wakil Walikota Tangerang Selatan dalam siaran pers yang diterima RealEstat.id.
Baca Juga: Pasar Modern Milik Sinar Mas Land Rilis Layanan Pesan-Antar Guna Cegah Penyebaran COVID-19
Sementara itu, Dony Martadisata, Corporate Affairs Division Head Sinar Mas Land mengatakan, bantuan berupa 1.000 paket bahan pokok ini diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan di wilayah Tangerang Selatan.
“Tujuan dari pemberian bantuan tersebut adalah untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” tutur Dony Martadisata.