Serap Anggaran Rp20,1 Miliar, Rusun ASN BPKP di Samarinda Mulai Dibangun

Rusun ini dibangun satu tower setinggi empat lantai dengan total 60 unit hunian tipe 36 yang bisa menampung sebanyak 240 orang.

Pembangunan Rusun ASN (Foto: Kementerian PUPR)
Pembangunan Rusun ASN (Foto: Kementerian PUPR)

RealEstat.id (Samarinda) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) memulai proses pembangunan rumah susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Samarinda, Kalimantan Timur. Rusun ASN ini akan dibangun setinggi empat lantai yang merangkum 60 unit hunian dengan biaya pembangunan mencapai Rp20,1 miliar.

“Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan mendorong pembangunan rumah susun (Rusun) di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kaltim,” jelas Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca Juga: Tinggal di Rusun, ASN Kemenkumham di Bali Dikenakan Tarif Sewa Murah

Bantuan Rusun, imbuhnya, diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagaimana Peraturan Menteri PUPR Nomor 01/PRT/M/2018 tentang Bantuan Pembangunan dan Pengelolaan Rusun.

Selain itu, rusun juga merupakan amanah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang menyatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau pemerintah bertanggung jawab atas pembangunan Rusun Umum, Rusun Khusus, dan Rusun Negara.

“Kementerian PUPR memberikan bantuan pembangunan rumah Rusun berupa bangunan beserta prasarana, sarana dan utilitas serta perlengkapannya seperti meubelair. Jadi mereka yang tinggal bisa fokus bekerja melayani masyarakat,” terangnya.

Baca Juga: Rusun ASN Berkonsep Waterfront City Dibangun di Kalimantan Barat

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, H. Hujurat bersama Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Timur, Mustofa Otfan menerangkan, pembangunan Rusun ASN BPKP berlokasi di Jalan Juanda, Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kaltim. Kontraktor pelaksana adalah PT Bangun Nusa Raya dengan Manajemen Konstruksi PT Geomap International Consultant.

Rusun yang diperuntukkan untuk ASN ini dibangun secara Multi Years Contract (MYC) pada tahun anggaran 2022 tepatnya dimulai pada 9 agustus 2022 sampai tahun anggaran 2023, dengan waktu pelaksanaan selama 270 hari kalender.

Baca Juga: Agar Bangunan Terawat, Pemda Diminta Bentuk Badan Pengelola Rusun

Rusun ASN BPKP Samarinda ini memiliki fasilitas dalam unit, antara lain satu ruang kamar tidur utama, satu kamar tidur anak, satu kamar mandi, dan ruang tamu yang dapat menampung keluarga kecil, serta memiliki dapur bersih dan kotor.

“Rusun ini dibangun satu tower setinggi empat lantai dengan jumlah hunian 60 unit tipe 36 serta bisa menampung sebanyak 240 ASN. Ruang lingkup kerja yang akan dilaksanakan mencakup pekerjaan fondasi, struktur beton bertulang, arsitektur, mekanikal, dan elektrikal. Selain itu juga dilaksanakan penataan halaman untuk fasilitas area hijau dan parkiran. Rusun ini juga dilengkapi dengan fasilitas lengkap standar sama dengan gedung negara,” tandasnya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya;  Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya; Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.