Semua Hal yang Perlu Diketahui Seputar SiKumbang, Sistem Informasi Kumpulan Pengembang

SiKumbang secara real time menyajikan data peta hunian yang tersedia, sedang dibangun, dan sudah terjual yang ditampilkan dalam berbagai warna.

Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang)
Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang)

RealEstat.id (Jakarta) - Sejak awal 2020, Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) menerapkan proses pertemuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai sisi permintaan perumahan dengan bank pelaksana penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan pengembang perumahan sebagai penyedia hunian secara sistematis melalui aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).

PPDPP terus mengedepankan teknologi informasi dengan rangkaian sistem untuk memenuhi layanan kebutuhan hunian bagi MBR. Secara sistematika, rangkaian sistem yang dibangun oleh PPDPP tersebut memiliki empat pintu dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Saat FLPP Menjadi Dana Tapera, Bagaimana Nasib Perumahan Rakyat?

Pintu pertama, yang bisa diakses langsung oleh MBR melalui aplikasi SiKasep. Pintu kedua, pengembang yang menginput data huniannya melalui Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang bertugas untuk menyiapkan semua data perumahan yang akan dipilih oleh MBR.

Pintu ketiga, diperuntukkan bagi perbankan yang melakukan verfikasi dengan sistem host to host. Sedangkan pintu keempat, PPDPP yang memproses pengajukan data MBR, menyalurkan dana FLPP, dan memonitoring pelaksanaannya.

Adapun hal-hal yang menyebabkan proses pendaftaran tersebut perlu direvisi lagi akibat siteplan latar tidak sesuai, pengesahan siteplan tidak sesuai, tanggal terbit IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tidak sesuai, nomor IMB tidak sesuai, dan pengesahan IMB tidak sesuai.

Baca Juga: Pengembang dan Perbankan Diimbau Tingkatkan Transaksi Digital Sektor Perumahan

Untuk meminimalisir kesalahan yang dilakukan pengembang dalam menginput data rumah dan kavling perumahan di SiKumbang, PPDPP aktif melakukan pelatihan dalam penginputan data.

Setelah melakukan evaluasi awal juni lalu, mulai dari Kamis (18/6/2020) hingga pertengahan Juli mendatang, PPDPP mengadakan pelatihan untuk memasukkan data ke siteplan latar SiKumbang yang diikuti oleh 18 Asosiasi Pengembang, yaitu REI, Himpera, Apersi, Perum Perumnas, Apernas, Pengembang Indonesia, Apernas Jaya, Asprumnas, Perwiranusa, Asperi, Apersi Bersatu, Apperindo, PIN, Asprin, Deprindo, Apeppi, Parsindo dan Perpesma.

Bantu Konsumen, Pengembang, dan Perbankan
Dalam sistem SiKumbang, PPDPP secara real time mampu menyajikan data hunian kepada masyarakat berupa peta hunian yang tersedia, sedang dibangun, dan sudah terjual yang disajikan dalam berbagai warna. Warna kuning memperlihat perumahan yang masih tersedia, warna hitam untuk perumahan komersial dan warna merah untuk kavling perumahan yang telah terjual. Sehingga dipastikan masyarakat yang mengakses aplikasi SiKasep tidak akan kesulitan dalam memilih rumah idamannya.

Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin sampaikan inovasi yang dikembangkan tersebut merupakan salah satu percepatan kesediaan hunian dalam mempertemukan supply dan demand.

“Kita fokus pada berapa besarnya supply hunian, hingga saat ini potensi dan dukungan aktif para asosiasi pengembang sangat luar biasa dalam memberikan data. Saya apresiasi pengembang yang mendaftarkan terus perumahannya ke Sikumbang. Sehari rata-rata lebih dari seribu hunian didaftarkan di aplikasi ini,” terang Arief Sabaruddin dalam siaran pers yang dirilis PPDPP.

Baca Juga: Program Tapera Menyisakan Sejumlah Masalah Serius

Arief Sabaruddin mengakui bahwa data pemetaan tersebut sangat potensial untuk dikembangkan lebih lanjut oleh PPDPP ke dalam berbagai hal ke depannya. Data tersebut dapat sebagai informasi prioritas bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan listrik, air bersih, dan bantuan prasarana sarana umum lainnya seperti bentuk dan ukuran agunan yang akan dibiayai oleh program rumah subsidi.

Data tersebut juga dapat disinergikan dengan manajemen kuota di bank pelaksana. Melalui rangkaian sistem ini, pemerintah dapat merancang manajemen kuota bantuan pembiayaan perumahan hingga tingkat kecamatan. Sehingga dapat secara akurat menghitung perencanaan anggaran program rumah subsidi dari tingkat nasional hingga tingkat daerah kecil sekalipun.

“Dengan data ini, maka bank pelaksana diharapkan tidak serta merta menjual rumah subsidi, harus didasarkan data akurat,” imbuh Arief.

Di sisi para pengembang, sistem ini juga menjadi benefit tersendiri sebagai media promosi untuk memasarkan huniannya secara efektif dan efisien, Keberadaan pemetaan hunian dari para pengembang ini juga dapat sebagai masukkan kepada pemerintah daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur pendukung lokasi rumah subsidi.

Baca Juga: Mulai Beroperasi di 2021, Tapera Cuma Bisa Dinikmati ASN

Lebih lanjut Arief Sabaruddin menekankan bahwa perencanaan pembangunan rumah subsidi pada akhirnya dapat didasarkan pada permintaan masyarakat.

“Melalui data tersebut, berarti membangun rumah harus sesuai permintaan. Pemerintah sangat memperhatikan sisi permintaan, inilah yang dinamakan MBR sebagai subyek penyaluran bantuan pembiayaan perumahan,” katanya.

Dengan mengetahui lokasi yang diinginkan oleh masyarakat melalui SiKasep, maka para pengembang juga dapat mengetahui referensi dalam membangun huniannya secara efisien, menghindari rumah kosong yang tidak diminati oleh masyarakat.

10.408 Lokasi Perumahan Terdaftar
Dalam rangka menyediakan informasi kesediaan hunian secara terkini, data yang terekam pada aplikasi SiKumbang menunjukkan progres yang terus meningkat. Tercatat dalam database PPDPP per 18 Juni 2020, jumlah lokasi yang terdaftar pada aplikasi SiKumbang telah mencapai 10.408 lokasi, dengan lokasi yang lolos pengecekan sebanyak 3.273 lokasi dan 1.367 lokasi masih menunggu pengecekan.

Sebanyak 9.547 lokasi data terintegrasi dengan SiKasep (bisa akad) dan 12.193 pilihan rumah yang tersedia. Sedangkan data yang perlu dilakukan revisi oleh pengembang adalah sebanyak 4.908 lokasi.

Baca Juga: Kementerian PUPR: “New Normal” Akan Dorong Program Sejuta Rumah

Saat ini melalui Management Control yang dikelolanya, PPDPP juga mencatat sebanyak 174.210 masyarakat terdaftar sebagai user calon debitur pada SiKasep dengan 142.897 user telah lolos subsidi checking dan sebanyak 67.982 masyarakat telah menerima FLPP.

Pemerintah melalui PPDPP pada tahun 2020 menempatkan anggaran penyaluran FLPP sebesar Rp11 triliun, yang terdiri dari Rp9 triliun DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran) 2020 dan Rp2 triliun dari pengembalian pokok, untuk 102.500 unit rumah.

Tercatat per 18 Juni 2020, penyaluran FLPP tahun 2020 ini telah mencapai Rp6,87 triliun untuk 67.982 unit rumah, atau telah mencapai 66,32%. Sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 12 Juni 2020 mencapai Rp51,24 triliun untuk 723.584 unit rumah.

Berita Terkait

Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Perumahan Subsidi di Gorontalo (Foto: Istimewa)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya;  Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Dari kiri ke kanan: Andriliwan Muhammad, Ketua Umum Appernas Jaya; Muhammad Syawali, Ketua Umum Asprumnas; Junaidi Abdillah, Ketua Umum Apersi; dan Ari Tri Priyono, Ketua Umum Himperra saat deklarasi GASPERR, Jumat, 15 November 2024 (Foto: Realestat.id/Anto Erawan)
Biaya dan pajak membeli rumah.
Biaya dan pajak membeli rumah.