RealEstat.id (Jakarta) - Wilayah Rangkasbitung diguncang gempa bumi
berkekuatan magnitudo 5,4, pada Selasa (07/07/2020) pukul 11:44 WIB.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa bumi berada di 18 km barat daya Rangkasbitung, dengan kedalaman 18 km.
Kendati tidak berpotensi tsunami, namun banyak masyarakat merasa khawatir dan waspada dengan kejadian gempa Rangkasbitung tersebut.
Baca Juga: Cara Menghadirkan Dekorasi Kamar Tidur Nan Cantik
Lantas, bagaimana sebenarnya sikap Kita ketika merespon bila berada di dalam sebuah bangunan, baik gedung tinggi maupun di rumah saat gempa mengguncang?
Melansir dari berbagai sumber, ada sejumlah tips yang harus diperhatikan dan dilakukan sesaat terjadi gempa, untuk mengurangi dampak resiko bencana.
Disaster Management Institute of Indonesia (DMII) merilis tips menghadapi bencana alam gempa bumi ketika Anda berada di dalam sebuah bangunan, baik rumah ataupun gedung perkantoran. Simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: Dapat Anggaran Rp748 Triliun, Ini Target Prioritas Program Perumahan di 2021
Jangan panik dan keluar dari bangunan
Hal pertama yang bisa dilakukan bila gempa reda, penghuni rumah atau gedung jangan bersikap panik dan segera keluar dengan tertib.
Pilih tangga darurat
Saat ingin keluar dari rumah atau bangunan, pilih untuk menggunakan tangga biasa atau tangga darurat. Setelah gempa terjadi, jangan menggunakan lift karena sangat berbahaya bila ada struktur yang retak atau rusak.
Hindari area yang berpotensi runtuh
Bersikap tenang saat beranjak ke titik kumpul yang bebas dari keberadaan pohon atau tiang listrik. Hindari berada di sekitar area bangunan yang berpotensi runtuh.
Baca Juga: Tertarik Bercocok Tanam di Rumah, Begini Tips untuk Memulainya
Gempa juga terkadang menimbulkan tanah longsor. Oleh karenanya hindari pula kawasan dekat tebing atau jurang, usahakan untuk bisa berada di alam terbuka dan tanah lapang.
Lakukan pemeriksaan saat gempa reda
Jika gempa sudah mereda, periksalah dengan saksama kondisi atap,
dinding rumah serta instalasi listrik dan gas.
Bila mendapati adanya kerusakan listrik yang timbul akibat gempa, segera matikan sumber listrik di rumah agar tidak terjadi konsleting listrik yang dapat menimbulkan bahaya lebih lanjut.