Siap Dihuni, Rusun Polda Sumbar Dilengkapi Meubelair dan Unit untuk Difabel

Dibangun satu tower, Rusun Polda Sumbar memiliki tiga lantai dengan 44 unit hunian tipe 36, termasuk dua unit untuk difabel.

Rusun Polda Sumatera Barat (Foto: istimewa)
Rusun Polda Sumatera Barat (Foto: istimewa)

RealEstat.id (Padang) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) telah menyelesaikan pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk para anggota kepolisian yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat. Dibangun satu tower, Rusun Polda Sumbar memiliki tiga lantai dengan 44 unit hunian tipe 36, termasuk dua unit untuk difabel.

“Kami siap bersinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk menyediakan hunian vertikal untuk para petugas beserta keluarganya,” ujar Direktur Jenderal Perumahan, Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Dia Berharap, pembangunan Rusun Polda mampu mengoptimalkan lahan yang ada khususnya untuk hunian. Selain itu, hunian layak seperti Rusun yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, diharapkan membantu para petugas untuk lebih bersemangat dalam bekerja menjaga keamanan masyarakat.

Baca Juga: Rampung, Rusun Polri di Gorontalo Utara Segera Dihuni

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera III, Zubaidi menerangkan, pembangunan Rusun untuk Polda Sumbar ini berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Pihaknya juga melengkapi bangunan tersebut dengan meubelair sehingga anggota kepolisian beserta keluarga bisa tinggal dengan nyaman.

Dari data yang ada, Rusun tersebut dibangun satu tower di atas lahan seluas kurang lebih 3.100 meter persegi. Bangunan vertikal tersebut memiliki tiga lantai dengan 44 unit hunian tipe 36 termasuk dua unit untuk difabel.

“Saat ini Rusunnya telah dihuni oleh para anggota Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas di Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat. Setiap unit terdiri dari dua kamar dilengkapi dengan meubelair seperti tempat tidur, lemari, sofa dan meja ruang tamu, toilet, dapur, tempat cuci dan di bagian luar gedung dilengkapi dengan jalan, tempat parkir dan ruang terbuka hijau (RTH),” katanya.

Baca Juga: Arsitektur Minangkabau: Kearifan Lokal dan Keharmonisan dengan Alam

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat, Irjen Suharyono pada acara Sosialisasi Kayanma Polda Sumbar kepada Penghuni Rusun beberapa waktu yang lalu di Ruang Serba Guna Rusun Polda menyatakan sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah atas pembangunan Rusun ini.

Pihaknya sangat mengapresiasi kepada Pemerintah melalui Kementerian PUPR atas terbangunnya Rusun ini karena tempat tinggal itu kebutuhan primer dan pembangunan hunian vertikal ini bentuk perhatian yang luar biasa kepada anggota Polda Sumbar.

“Kami minta kepada seluruh personel di Polda Sumbar memanfaatkan dan merawat fasilitas yang ada dengan baik,” katanya.

Redaksi@realestat.id

Berita Terkait

Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi rumah layak huni untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. (Sumber: BP Tapera)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Kawasan kumuh (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)
Ilustrasi perumahan menengah bawah. (Sumber: BP Tapera)